Saat naik kapal cepat dari Lembata ke Pulau Solor, mengantar salah satu jenazah PMI |
Jawabnya:"Karena dia seorang Katolik".
Ini keterangannya menurut Buku Hukum Gereja (Kitab Hukum Kanonik):
Jawaban: Karena Suster seorang Katolik yang percaya akan kehidupan kekal Dengan tindakan itu, Suster mengungkapkan dan mewujudkan imannya. Suster dan para sahabatnya menguburkan jenazah dengan hormat.
Katekismus Gereja Katolik (KGK) mengajarkan bahwa jenazah orang mati harus dimakamkan dengan hormat dan terhormat karena beberapa alasan.
Pertama, Gereja mengakui bahwa tubuh manusia adalah bagian integral dari pribadi manusia. Dalam nomor 364, dinyatakan: "Tubuh manusia memiliki martabat sebagai 'gambar Allah': tubuh manusia adalah tubuh manusia justru karena tubuh manusia digerakkan oleh jiwa rohani, dan seluruh pribadi manusia dimaksudkan untuk menjadi, dalam tubuh Kristus, bait Roh Kudus."