Sahabat Insan merupakan sebuah komunitas para relawan. Mereka juga
datang ke kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jalan Cut
Mutiah 10 Jakarta Pusat untuk menyampaikan bantuan bagi mereka yang
terkena tsunami pada hari-hari pertama sejak akhir bulan Desember 2004.
Agar dapat menyampaikan bantuannya secara lebih baik, para relawan itu
menjadikan Sahabat Insan sebagai perkumpulan dengan akta Notaris &
PPAT Eben Eser L Tobing, S.H, Nomor 1 tanggal 14 Januari 2005.
Selanjutnya, Sahabat Insan dikelola oleh Pelayanan Krisis dan Rekonsiliasi KWI untuk melanjutkan semangat memberi perhatian kepada mereka yang memerlukan pertolongan dalam mempertahankan hidupnya. Setelah PKR KWI ditutup oleh Presidium KWI pada tanggal 12 Agustus 2010 berdasarkan Surat Keputusan No 161/Pres/K/VIII/2010, Sahabat Insan tetap melanjutkan pekerjaannya secara mandiri sebagai komunitas relawan.
Pada dasarnya, Sahabat Insan merupakan perkumpulan orang yang berdoa memohon kepada Tuhan Sang Pencipta Kehidupan agar ciptaan-Nya hidup sesuai dengan martabat luhur yang diberikan oleh-Nya.
Terima kasih atas perhatiannya.
I. Ismartono, SJ
Ketua Umum
Selanjutnya, Sahabat Insan dikelola oleh Pelayanan Krisis dan Rekonsiliasi KWI untuk melanjutkan semangat memberi perhatian kepada mereka yang memerlukan pertolongan dalam mempertahankan hidupnya. Setelah PKR KWI ditutup oleh Presidium KWI pada tanggal 12 Agustus 2010 berdasarkan Surat Keputusan No 161/Pres/K/VIII/2010, Sahabat Insan tetap melanjutkan pekerjaannya secara mandiri sebagai komunitas relawan.
Pada 14 Februari 2014, dan selanjutnya tanggal 1 Februari 2019, Sahabat Insan telah memperbarui akta
notaris sebagai Perkumpulan Sahabat Insan, bernomor 1, dengan notaris Dorothea
Nawang Wulang, SH. M.Kn.. Sesuai dengan akta versi terbaru, daftar
anggota, pengawas dan pengurus Perkumpulan Sahabat Insan sebagai berikut:
1.
Ignatius
Ismartono SJ (Ketua Umum)
2. R.
Astuti Sitanggang
3. Margareta
Ibnurini
4. Antoinette
Wiranadewi
5. Irawati
Simansjah
6. Hildegardis
Tjitra Ratna
7. Bernadine
Dwi Wirasti
8. Suzanna
Giarti
9. ST Harko
Pradono
10. Agatha
Kusuma Saraswati
Pelaksana harian
Perkumpulan Sahabat Insan:
1. Vincentia Hertanti
2. Felix Aryunianto
Pada dasarnya, Sahabat Insan merupakan perkumpulan orang yang berdoa memohon kepada Tuhan Sang Pencipta Kehidupan agar ciptaan-Nya hidup sesuai dengan martabat luhur yang diberikan oleh-Nya.
Terima kasih atas perhatiannya.
I. Ismartono, SJ
Ketua Umum
***********************************************************************************
ARTI LOGO
Pada sebelah kanan atas blog ini, terdapat logo Sahabat Insan. Logo tersebut terdiri atas orang-orang yang mengelilingi lingkaran biru bertuliskan Sahabat Insan.
Arti dari logo ini adalah bersama-sama dengan sebulat hati menjadi sahabat sesama manusia yang hak dasarnya berada dalam keadaan krisis. Logo ini disatu pihak merupakan ucapan terima kasih kepada siapa saja yang selama ini dengan berbagai cara telah secara sukarela bergabung untuk menolong sesama yang terkena musibah, dan di pihak lain merupakan harapan untuk melanjutkan kebersamaan tersebut.
Tangan yang bergandengan melambangkan kerjasama, lingkaran melambangkan kebulatan tekad, dan warna biru melambangkan keterbukaan dan sikap optimis.
***********************************************************************************
D O A
Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang,
Kepada kami umat manusia telah Kau beri asal yang sama dan adalah kehendak-Mu untuk mengumpulkan kami menjadi satu keluarga yang berbahagia di dalam kasih-Mu.
Kobarkanlah hati kami dengan nyala api kasih-Mu itu, sehingga kami semakin ingin untuk memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi semua orang.
Semoga melalui penggunaan bersama harta benda dan barang-barang yang Kauberikan kepada kami, kami mampu memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi sesama dan karenanya, kebersamaan semakin berkembang dan masyarakat manusia dapat dibangun berdasarkan cinta kasih yang berkeadilan.
Amin.
***********************************************************************************
(Doa ini diilhami oleh Ajaran Sosial Gereja, Sollicitudo Rei Socialis – Keprihatinan Sosial, Paus Yohanes Paulus II, 1987, No 49)
Humanitarian Agencies' Code of Conduct #2:
Aid is given regardless of the race, creed or nationality of the recipients and without adverse distinction of any kind. Aid priorities are calculated on the basis of need alone
Bantuan kemanusiaan tanpa memandang ras, kepercayaan, atau kebangsaan dari penerima dan tanpa membeda-bedakan atas dasar apapun yang akan merugikan. Prioritas bantuan ditentukan semata-mata berdasarkan pada kebutuhan.