Friday, November 15, 2019

Fenai Battun, Kelompok Usaha Penghasil VCO Di Desa Battuna

Desa Battuna, sesuai dengan namanya, dipenuhi oleh batu-batuan di sepanjang jalannya. Desa ini terletak sekitar 40 km dari Kupang. Di sini, para Suster PI bekerja sama dengan masyarakat setempat membuat program pemberdayaan perempuan untuk penduduk setempat dengan membentuk sebuah komunitas penghasil Virgin Coconut Oil (VCO). Kelompok usaha ini diberi nama Fenai Battun, yang dalam bahasa setempat artinya adalah ibu yang berusaha di bebatuan. Keprihatinan para Suster melihat kenyataan bahwa banyak orang NTT yang bekerja di luar negeri dan pulang tinggal nama membuat mereka tergerak untuk memberdayakan ibu-ibu yang ada di sini demi membangun ekonomi keluarga.


Usaha ini diawali pada Minggu pagi tanggal 6 Oktober 2019, saat Suster Elisa, PI dan Suster Matilda, PI ke sana untuk melakukan sosialisasi. Kegiatan hari itu dimulai dengan Perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Romo Jefri, Pastor Paroki setempat. Setelah Misa selesai, para peserta berkumpul di salah satu rumah umat. Bukan hanya umat Katolik saja yang mengikuti kegiatan ini, tetapi juga ibu-ibu dari Gereja Protestan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu PKK.

Ide untuk memulai usaha ini didasarkan kenyataan bahwa di desa ini sumber daya alamnya 75% tersedia namun pengolahan dan pengelolaannya belum memadai, sehingga selama ini hasil desa terbatas hanya dikonsumsi oleh warga desa setempat saja. Kakak Melki, salah satu pemuda desa Battuna yang gencar membangun desanya, mengatakan bahwa tujuan dibuat usaha ini adalah agar hasil-hasil produksi yang selama ini telah dibuat bisa mendapatkan ijin dan bisa beredar tidak hanya di desa tersebut tapi juga sampai ke kota bahkan juga sampai ke luar provinsi dan juga ke pulau lain. Ibu Ketua PKK, Mince Ohemetan juga menambahkan bahwa usaha ini juga bertujuan menghilangkan tembok pemisah antara Katolik dan Protestan yang selama ini tercipta. Ia berharap bahwa usaha ini bisa bertahan lama, tidak hanya hangat-hangat kuku berumur dua atau tiga bulan saja. Semua yang hadir di situ menyetujui dan ikut bersemangat berperan serta. Suster Elisa juga menegaskan bahwa di desa tersebut ada peluang untuk membangun dan kemauan untuk maju, sehingga hanya diperlukan pengelolaan yang baik untuk bisa mengembangkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketrampilan dalam berwirausaha, menembus pasar lokal, serta memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan juga orang lain.

Langkah selanjutnya adalah memilih pengurus. Tahap ini memiliki tantangan tersendiri karena banyak yang tidak bersedia untuk jadi pengurus karena rata-rata semua takut memegang jabatan. Para Suster memberikan pengertian bahwa ibu-ibu yang dipilih menjadi pengurus tidak akan bekerja sendiri dan juga akan ada banyak hal yang bisa dipelajari. Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya terpilihlah ketua, sekretaris, bendahara, divisi produksi, divisi pemasaran dan humas. Sedangkan pembina dan pengawas adalah para Suster sendiri.

Untuk menunjang kegiatan ini, pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2019 Para Suster mengantarkan peralatan yang diperlukan, antara lain alat pemarut kelapa, ember penampung, toples, saringan, corong, dan panci.  Alat-alat pembuat VCO tersebut secara resmi diserahkan oleh Sr Elisa, PI dan Sr. Mathilda, PI kepada para pengurus Kelompok Fenai Battun bertempat di Kantor Desa. Para Suster juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menjelaskan kembali secara singkat tentang maksud dan tujuan kegiatan pemberdayaan tersebut. Suster juga menjabarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing pengurus seraya menegaskan bahwa usaha ini tidak main-main dan serius untuk dijalankan, agar para ibu di desa ini memiliki ketrampilan serta pengalaman menjalankan sebuah komunitas atau organisasi, dan Suster berjanji akan terus mendampingi sampai komunitas mandiri. Selain itu, pada kesempatan tersebut Suster juga membahas tentang aspek legal dan cara mengurusnya.







Kegiatan pertama yang dilakukan adalah Pelatihan Pengolahan Minyak Kelapa Murni yang diadakan pada hari Sabtu, 19 Oktober 2019. Masing-masing peserta diminta untuk membawa dua buah kelapa kering yang akan diolah menjadi VCO.  Sebelum pelatihan dimulai, semua peralatan dicuci dengan air panas agar steril. Pelatihan diadakan di Kantor Desa dan dimulai pukul 09.30 WIT. Pelatihan kali ini dipandu oleh dua orang instruktur sepasang suami istri yang sudah berpengalaman membuat VCO, Bapak Apri Resi dan Ibu Marni Resi. Mereka menjelaskan bahwa kunci sukses pembuatan VCO adalah sabar. Proses pembuatannya mudah namun diperlukan ketekunan agar mendapatkan hasil yang baik.

Setelah dijelaskan proses-prosesnya, ibu-ibu yang hadir langsung keluar aula untuk memulai praktek. Mereka mulai membersihkan kelapa kering dan memisahkan kelapa yang di dalamnya sudah ada embrio karena itu tidak akan menghasilkan minyak yang baik. Setelah dibersihkan, daging kelapa dicuci bersih dan kemudian diparut dengan  mesin. Selanjutnya, kelapa parut dicampur dengan air panas dengan perbandingan 1:1, dan kemudian dijadikan santan. Santan tersebut kemudian didiamkan sebentar agar air terpisah dari santan. Saat air sudah terpisah dari minyak, airnya dikeluarkan dan disisakan sedikit untuk proses fermentasi. Disinilah kesabaran itu diuji, karena harus menunggu santan tersebut berubah menjadi minyak kelapa murni dan cepat atau lambatnya tergantung suhu udara. Dalam proses ini diperlukan suhu udara yang sejuk serta tempat yang tertutup rapat agar udara tidak bisa masuk. Namun karena saat ini sedang musim panas, Bapak Apri mengatakan bahwa proses penyulingan akan dilakukan pada hari Senin, 21 Oktober 2019. 

Ibu-ibu mengupas dan membersihkan kelapa
memarut kelapa dengan mesin
hasil parutan kelapa
parutan kelapa sudah menjadi santan
didiamkan sebentar agar santan dan air terpisah
Airnya dikeluarkan dan disisakan sedikit untuk proses fermentasi

Bapak Apri menjelaskan bahwa nantinya akan keluar bintik-bintik hitam. Yang diambil adalah bagian atas yang merupakan minyak, airnya bisa dipakai sebagai cuka, namun endapan atau ampas santannya dibuang karena itu merupakan racun. Setelah minyak diambil, yang perlu dilakukan adalah menyaring minyak itu dengan tisu sebanyak delapan kali, agar benar-benar bersih dari sisa-sisa air. Jika semua proses selesai, minyak diletakkan dalam wadah yang sudah dipersiapkan dan siap dipasarkan. VCO ini bisa bertahan sampai tiga tahun jika tidak bersentuhan langsung dengan kulit manusia dan memiliki banyak kegunaan, seperti menurunkan berat badan, memperbaiki sistem pencernaan, mengatasi gatal-gatal karena alergi atau digigit semut dan banyak manfaat lainnya.

Disaring dengan tisu

Disaring dengan tisu


Kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan adalah Pelatihan dan Pemantapan Pengurus. Suster merasa perlu untuk melakukan kegiatan ini karena melihat ada beberapa pengurus yang tadinya bersedia namun tidak ikut hadir dalam pertemuan, sehingga perlu pendekatan khusus. Sr. Elisa, PI menegaskan bahwa dalam berorganisasi, perlu ada konflik agar komunitas bisa berkembang. Semua perlu berkontribusi agar kemajuan bersama dapat dicapai. Suster juga memberikan penguatan kepada ibu-ibu setempat dan meminta mereka untuk tidak takut belajar dan mau membuka diri untuk melihat peluang yang ada. 


Langkah warga desa yang berinisiatif untuk membuat usaha sendiri dari hasil bumi mereka dan juga semangat ibu-ibu yang berusaha mencari tambahan penghasilan perlu diapresiasi. Jika semakin banyak tempat lain melakukan hal ini, maka kesempatan kerja di dalam negeri akan meningkat dan mereka tidak perlu pergi jauh ke negeri seberang untuk mencari sesuap nasi. Kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat lokal juga bisa menambah guyub antar warga serta meningkatkan rasa persaudaraan sehati sepenanggungan sehingga bisa saling menolong dan bahu-membahu. Semoga usaha-usaha seperti ini semakin banyak dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan oleh desa-desa lainnya di seluruh NTT sehingga pada akhirnya menjadi desa yang maju dan mandiri.  



Saturday, November 2, 2019

Michael Cardinal Czerny, SJ, Pemerhati Migran-Pengungsi dan Orang Terbuang

Kita bersyukur karena salah satu putra bangsa, Mgr Ignatius Suharyo, pada tanggal 5 Oktober 2019 yang lalu telah ditahbiskan menjadi Kardinal oleh Paus Fransiskus bersama 12 Kardinal lainnya. Salah satu Kardinal yang ditahbiskan tersebut adalah Michael Czerny, SJ.


Taukah Anda, Michael Czerny, SJ adalah penyusun buku "The Pastoral Orientation On Human Trafficking" yang telah diterjemahkan oleh Sahabat Insan dalam buku "Arah Pastoral Mengenai Perdagangan Manusia" yang telah diterbitkan oleh Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau KWI? Buku ini telah dibahas bersama-sama dalam Bedah Buku yang diadakan oleh Sahabat Insan bulan Juni lalu bersama Romo A. Suyadi, SJ dan moderator Romo I. Ismartono, SJ.   


   
Michael Czerny,SJ merupakan Kepala Bagian Migran dan Perantau - Dewan Kepausan Vatikan. Jabatan ini disandangnya sejak tahun 2017. Penunjukannya menjadi Kardinal cukup mengejutkan, karena selama ini track-recordnya jauh dari jalur untuk menjadi Kardinal. Bahkan, saat ditunjuk pun ia masih menjadi seorang Pastor, sehingga sehari sebelum ditahbiskan menjadi Kardinal, ia ditahbiskan terlebih dahulu sebagai Uskup. Selama ini Pastor Michael Czerny, SJ banyak bergelut dengan para migran dan perantau juga orang-orang yang terpinggirkan. Selain itu ia juga memberikan perhatian besar kepada ekologi dan alam ciptaan, sesuai dengan pesan Paus Fransiskus yang tertuang dalam ensiklik Laudato Si'
tweet @jesuitczerny
Dengan semua latar belakang karya pelayanan yang telah ia lakukan, Kardinal Michael Czerny, SJ pun memilih untuk mengenakan salib dari kayu yang berasal dari potongan perahu yang digunakan oleh para migran untuk menyeberangi Mediterania untuk mendarat di Lampedusa, Italia Selatan. Lampedusa merupakan tempat pertama yang dikunjungi oleh Paus Fransiskus di luar Roma, untuk menunjukkan kepedulian Paus akan kaum migran.

tweet @jesuitczerny
Lambang Kardinal yang ia pilih pun sarat dengan simbol-simbol yang menunjukkan keberpihakannya kepada mereka yang terpinggirkan. Warna hijau dari perisai itu mewakili komitmennya untuk memelihara ciptaan, rumah kita bersama, yang dinyatakan dalam ensiklik Paus Laudato Si'. Di bagian atas ada lambang Serikat Yesus, ordo tempat ia bernaung sejak tahun 1964. Di bawahnya, ada kapal kuning yang membawa keluarga yang terdiri dari 4 orang yang sedang berlayar. Kapal merupakan sarana yang biasa dipakai oleh pengungsi untuk mencari kehidupan yag lebih baik di lokasi lain. Ini juga merupakan gambaran tradisional Gereja, Perahu Petrus, yang menerima mandat dari Tuhan untuk menerima orang asing (Mat 23:35), dimanapun Gereja menemukannya. Lebih jauh, seperti logo komunitas L'Arche, kapalnya adalah pengingat akan belas kasih terhadap semua orang yang tersisih, terlupakan dan terbuang. Sedangkan air di bawah kapal mewakili Samudera Atlantik, yang dilintasi oleh Kardinal Czerny bersama keluarganya ketika mereka berimigrasi dari Cekoslowakia ke Kanada pada tahun 1948. Untuk moto, Kardinal Czerny memilih satu kata: SUSCIPE, yang merupakan kata pertama dari doa dalam Latihan Rohani Santo Ignatius Loyola dalam bahasa Latin: Suscipe, Domine, universam meam libertatem ("Ambillah dan terimalah ya Tuhan, semua kebebasanku")
Pengangkatan Michael Czerny, SJ sebagai Kardinal menunjukkan kepedulian Paus Fransiskus yang sangat tinggi terhadap masalah migran dan pengungsi serta orang terbuang lainnya, dan tentunya berharap Gereja dapat bersuara dan bertindak lebih banyak untuk mereka yang telah kehilangan hak-hak dasarnya sebagai manusia dan hidup tanpa masa depan ini.

tweet @jesuitczerny


Monday, October 14, 2019

Diskusi Panduan Deteksi Dini Trauma Pada Korban Perdagangan Orang Dan Kekerasan Berbasis Gender Lainnya


Hari ini, Jumat (11/10/2019) aku dan Venny mengikuti diskusi Panduan Deteksi Dini Trauma pada Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Berbasis Gender Lainnya yang diselenggarakan oleh Rumah Harapan. Kegiatan ini berlangsung di Shelter Rumah Harapan. Ada 9 lembaga yang diundang dalam kegiatan diskusi ini, yaitu LBH APIK NTT, P2TP2A NTT, Rumah Perempuan Kupang, Lembaga Perlindungan Anak NTT, Susteran PI Kupang, PPA Polda NTT, PPA POLRES Kupang Kota dan PPA POLRES Kabupaten Kupang.


Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WITA, terlambat setengah jam dari waktu yang ditentukan dalam surat undangan. Kegiatan dibuka dengan doa yang dipimpin oleh salah satu relawan Rumah Harapan. Mama Ferderika Tadu Hungu. Ketua Pengurus Rumah Harapan tersebut menyapa semua yang hadir serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta. Mama Ferderika menjelaskan bahwa diskusi Panduan Deteksi Dini Trauma pada Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Berbasis Gender Lainnya merupakan lanjutan kegiatan yang dilakukan pada bulan Juni lalu tentang Deteksi Dini Korban sebagai salah satu bentuk penguatan kapasitas staf, relawan/pendamping. Hal ini dikarenakan staf, relawan/pendamping berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda sehingga perlu untuk memiliki pengetahuan tentang Psikologi. Diskusi hari ini akan dipimpin oleh Ibu Andriyani Lay yang merupakan seorang Psikolog. Sebelum Ibu Andriyani memulai, terlebih dahulu kami semua meneriakkan yel-yel sebagai penyemangat di pagi hari ini dan karena beberapa yang hadir dalam diskusi hari ini tidak mengikuti diskusi sebelumnya, maka Ibu Andriyani memberikan review pertemuan sebelumnya yaitu tentang panduan deteksi dini trauma. Menurut Ibu Andriyani, di lapangan yang paling banyak ditangani adalah masalah stress, trauma, PTSD, depresi. Selama ini, para relawan banyak berhadapan dengan klien yang mengeluh namun belum bisa mengkategorikannya dan belum tahu penanganannya, dan hari ini Ibu Andriyani akan memberikan panduan mendeteksi dini trauma pada korban. 


Yang pertama dan yang paling penting dalam mendeteksi trauma pada korban adalah dengan mengenal para korban, misalnya latar belakang dari korban. Latar belakang itu bisa berupa agama yang menguatkan atau budaya yang melemahkan seperti budaya yang menganggap perempuan posisinya lebih rendah daripada laki-laki. Selain itu pengalaman yang dialami di masa lalu serta respon terhadap tantangan merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap frekuensi dan intensitas masalah yang dialami klien. Data diri yang dikumpulkan oleh para relawan itu memiliki hubungan dengan permasalahan yang dialami.
Ibu Andriyani memulai materinya yang pertama tentang stress (distress=negatif, oestress=positif) dan trauma. Dua kata ini seringkali disamakan namun sebenarnya berbeda. Ada kecenderengan dimana masyarakat mendefinisikan stress sebagai suatu gangguan jiwa yang berat, oleh karena itu perlu tahu perbedaannya sehingga bisa merujuk korban kepada professional.

Stress adalah suatu keadaan tidak nyaman pada seseorang karena adanya perubahan dalam diri atau lingkungan yang menuntut adanya penyesuaian pada seseorang yang mengalaminya. Perubahannya yaitu baik dan buruk. Penyesuaian terhadap kondisi itu akan menentukan seseorang mengalami stress atau tidak tergantung dari respon terhadap perubahan tersebut. Stress bisa dimanifestasikan dalam pikiran, emosi, fisik, perilaku. Kategorinya adalah ringan sampai berat dan akut sampai kronis. Berat dan ringan itu mempengaruhi seberapa banyak aspek dari diri korban yang terkena dampaknya. Akut adalah stress yang langsung terjadi, segera, mendadak, tiba-tiba dan dalam rentang waktu yang singkat dan responnya pada saat itu juga. Kronis adalah stress yang sudah berlangsung lama, jangka waktunya satu atau dua bulan. Semakin banyak yang terganggu aspek dalam diri korban artinya stress yang dialami semakin berat.

Trauma merujuk pada peristiwa negatif yang mengakibatkan kesukaran/penderitaan dan kesukaran/kesulitan itu sendiri. Trauma secara umum berarti semua pengalaman yang menyebabkan perasaan takut, ketidakberdayaan, disasosiasi, kebingungan, dan mengganggu fungsi dan aspek-aspek dari seseorang. Trauma terjadi karena ada peristiwa yang dialami secara langsung, menyaksikan (tidak hanya korban), merasakan, konfrontasi dan penyebabnya bisa berupa bencana alam, perilaku manusia (misalnya penyiksaan) atau sakit serius yang mengakibatkan kematian atau ancaman kematian, luka serius atau kehilangan anggota tubuh. Yang mengalaminya adalah individu atau diri sendiri atau orang lain (keluarga, teman, kenalan, dan lain-lain) dengan respon yang intens, berupa rasa takut, ketidakberdayaan, kengerian/sangat ketakutan (tiga hal yang menjadi ciri khas trauma). Trauma terjadi bila ancaman eskternal lebih besar daripada sumber daya internal dan esksternal untuk melakukan coping (cara mengatasi stress) terhadap ancaman tersebut. Jadi, fungsi menilai latar belakang/identitas penyintas (klien) adalah untuk mengukur sumber daya internal dan eksternal yang dimiliki, untuk melihat apakah dia mampu melakukan coping. Trauma merupakan suatu respon yang normal, tergantung cara memaknai peristiwa itu. Trauma berakibat buruk pada korban tergantung dari proses merespon dan gejala yang muncul berlangsung, lamanya frekuensi dan intensitas yang terjadi. Respon itu ada yang aktif (menanggapi, berupaya untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah dari aspek yang ada dalam diri) dan ada yang menghindar (tidak mau menghadapi dan mengatasi masalah-masalah tersebut).

Gejala respon dari trauma adalah kognitif, emosional, tingkah laku, diagnosa gangguan (PTSD, amnesia). Orang yang mengalami trauma hidupnya penuh dengan diisi dengan ingatan, mimpi-mimpi, kecemasan, gelisah, dan merasa bahwa peristiwa yang dialami seolah-olah berulang kembali. Memori dan ketegangan ingatan yang muncul terus-menerus membentuk gejala dari Acute Stress Disorder dan Post Traumatic Stress Disorder. Reaksi trauma yg muncul tidak selalu negatif, ada juga positif. Misalnya reaksi positif terhadap aspek sosial adalah terhubung secara sosial, perilaku menolong dan mementingkan kepentingan orang lain.

Selanjutnya, Ibu Andriyani menjelaskan perbedaan antara PTSD dan ASD. Posttraumatic Stress Disorder (PTSD) adalah gangguan traumatik paska stress, sedangkan Acute Stress Disorder (ASD) adalah gangguan stress akut.

Kriteria Diagnostik PTSD, yaitu:
a.    Individu mengalami peristiwa traumatis
b.    Terus menerus mengalami peristiwa traumatis, melalui ingatan atau mimpi,
c. Terus menerus menghindari rangsangan yang berhubungan dengan trauma dan kaku/mati rasa dalam menghadapi
d.    Gejala-gejala peningkatan ketegangan yang menetap (tidak muncul selama trauma)
e.  Durasi dari gangguan (gejala pada kriteria b, c, dan d) lebih dari satu bulan. Penting untuk mengetahui peristiwa terjadi kapan, gejala muncul sejak kapan dan sudah berlangsung berapa lama, untuk menentukan diagnosa
f.     Ganggungan tersebut menyebabkan distress yang signifikan secara klinis atau merusak fungsi sosial, pekerjaan atau fungsi area penting lainnya.

Reaksi fisiologisnya ada aspek internal eksternal, yaitu:
1. Upaya menghindari pikiran, perasaan, atau percakapan, tempat, aktivitas yang berhubungan dengan trauma.
2.    Ketidakmampuan mengingat aspek penting dari trauma
3.    Ditandai dengan hilangnya minat atau keterlibatan dalam aktivitas penting
4.    Merasa jauh atau asing dengan orang lain
5.    Terbatasnya jarak afek atau perasaan (contohnya tidak memiliki perasaan cinta)
6.    Perasaan akan masa depan suram
7.    Sulit tidur atau tetap terjaga
8.    Mudah marah atau meledak-ledak
9.    Sulit konsentrasi
10.  Waspada berlebihan
11.  Respon ketakutan yang berlebihan

Untuk melihat akut atau kronisnya PTSD yang dialami dilihat dari durasi waktu. PTSD akut jika durasi gejala kurang dari tiga bulan dan PTSD kronis jika durasi gejala tiga bulan atau lebih. Penting untuk melihat korban mengalami PTSD adalah ada penundaan gejala minimal enam bulan setelah peristiwa traumatis. Ada 3 kelompok besar gejala PTSD, baik pada anak maupun orang dewasa, yaitu:
·    Mengalami trauma yang berulang, tidak hanya melibatkan memori yang menyakitkan namun pengalaman berulang yang dialami memiliki kualitas gangguan di luar control
·         Secara efektif menghindari stimulus yang membangkitkan peristiwa traumatis
·    Menunjukkan gejala meningkatnya ketegangan seperti sulit tidur atau tidak tenang, panik.

PTSD pada anak agak sulit didiagnosis karena sulit untuk menemukan gejalanya, karena anak bisa bermain seperti biasanya. Oleh karena itu perlu untuk mengetahui tumbuh kembang anak sehingga bisa melihat mana respon perilaku normal dan tidak normal. Mimpi anak yang mengalami trauma sering berubah menjadi ketakutan yang umum seperti mimpi diserang monster. Anak seringkali memunculkan kembali peristiwa tersebut bersama orang lain. Selanjutnya, pada anak ada acting out artinya anak bertingkah laku menunjukkan perasaan terpendamnya. Tantangannya adalah orangtua seringkali mengatakan anak tidak terpengaruh dengan trauma.

Berikut Kriteria Diagnostik ASD (Acute Stress Disorder)
a.    Individu mengalami peristiwa traumatis
b. Baik sementara mengalami atau setelah mengalami peristiwa yang menyedihkan, individu mengalami dua atau lebih gejala disosiatif.
c.  Peristiwa traumatis dialami terus menerus dialami kembali. gejala-gejala peningkatan ketegangan yang menetap (tidak muncul sebelum trauma)
d.    Ditandai dengan menghindar dari stimulus yang membangkitkan kembalinya trauma
e.    Ditandai dengan gejala-gejala kecemasan atau meningkatnya ketegangan
f.  Gangguan terjadi secara klinis menyebabkan distress atau ketidakmampuan sosial, lingkungan pekerjaan atau fungsi area penting lainnya atau ketidakmampuan individu mengerjakan tugas yang dibutuhkan
g.    Gangguan berlangsung selama minimum dua hari maksimum empat minggu
h.  Gangguan bukan dikarenaka efek psikologis langsung dari zat (rokok, alkohol, obat tertentu)

Berikut adalah reaksi/respon/gejala disasosiatif yang ditunjukkan oleh korban dengan ASD:
1.    Mati rasa atau tidak adanya respon emosional
2.    Turunnya kesadaran akan lingkungan sekitarnya (linglung)
3.    Deperzonalitation (merasa hal-hal disekitarnya tidak nyata)
4.    Dissacociative Amnesia
5.    Muncul bayangan berulang, pikiran, mimpi, ilusi, episode flashback, atau menghidupkan kembali peristiwa itu; perasaan tertekan mengingat peristiwa traumatis itu

PTSD dan ASD memiliki perbedaan. Perbedaannya adalah sebagai berikut, pada ASD onset lebih cepat dan berlangsung lebih pendek, melibatkan gejala yang lebih parah (3 gejala disasosiatif), intensitasnya lebih kuat dari PTSD. Sedangkan pada PTSD onset lebih lama atau ada penundaan, intensitasnya kuat.

Ibu Andriyani juga memberikan materi tentang cara mengasesmen korban. Beliau mengatakan bahwa dalam melakukan asesman kata kuncinya adalah fact (fakta). Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam asesmen, yang pertama adalah first asses yaitu melakukan wawancara dengan pertanyaan terbuka tertutup untuk bisa menggali informasi tentang peristiwa traumatis yang dialami, yang kedua adalah conceptualize yaitu tugas dari konselor untuk mensintesis informasi klien. Pada saat wawancara pastikan klien yang lebih banyak bicara dan sebagai konselor membuat kesimpulan dan menyusun rencana penanganannya, yang ketiga adalah treat atau penganganan

Ada dua hal yang perlu diperhatikan saat dalam proses asesmen yaitu:
1.    Aspek kriteria stressor: identifikasi peristiwa trauma, klien mengidentifikasi mana trauma yang paling mengganggu, menilai tentang respon ketakutan dan ketidakberdayaan
2. Aspek fisik dan psikologis: membutuhkan waktu yang lama, dilakukan dengan wawancara dan psikotes, kondisi medis (masalah endokrin, trauma otak, gangguan syaraf), psikosomatis, konsumsi obat-obatan (herbal, vitamin, suplemen)

Hal penting yang perlu dinilai yaitu informasi tentang fungsi individu, sumber dukungan sosial, resiko bunuh diri atau melukai diri, faktor resiko mengalami trauma (jenis kelamin, sosial-ekonomi, kepribadian, kehadiran gangguan sebelumnya, pengalaman masa kecil).
Pengetahuan yg didapat perlu diterapkan dalam penanganan, tidak hanya sekedar meminta data namun semua ada hubungannya dalam penanganan korban.

Selesai dengan materinya, kami diberikan kesempatan untuk beristirahat sejenak dan menikmati snack yang disediakan. Kegiatan dilanjutkan dengan berlatih melakukan asesmen terhadap korban untuk melihat gejala-gejala yang dialami mengarah pada ASD, PTSD atau depresi. Mungkin ini adalah sesi yang paling menyenangkan, karena di sini kami diperlihatkan bagaimana seseorang yang mengalami trauma berhadapan dengan para psikolog. Meskipun bukan korban yang sebenarnya namun disini para peserta yang lebih berpengalaman dalam menangani korban diminta untuk berakting sebagai korban dan sebagai konselor. Seorang ibu berperan sebagai seorang anak berusia delapan tahun yang mengalami pelecehan seksual dan salah satu relawan Rumah Harapan berperan sebagai Psikolog yang menangani anak tersebut, sedang kami yang lain sebagai pengamat diberikan kertas yang merupakan daftar cek gejala gangguan PTSD, ASD, dan Depresi serta kertas berisikan Asesmen Kebutuhan Mendesak dari Survivor. Dari wawancara tersebut kami diminta untuk melihat trauma yang dialami oleh anak tersebut apakah PTSD, ASD, atau depresi. Sayangnya hasil wawancara itu tidak cukup untuk melihat gejala dari anak tersebut merujuk pada PTSD, ASD, atau trauma, sehingga dilakukan wawancara kedua dengan Ibu Andriyani sendiri sebagai Psikolognya dan salah satu relawan Rumah Harapan sebagai korbannya. Disini aku melihat perbedaan antara amatir dan professional, Ibu Andriyani memberikan pertanyaan-pertanyaan lugas namun lembut sehingga kami semua bisa sampai pada satu kesimpulan bahwa korban mengalami Acute Stress Disorder. Meskipun sebenarnya untuk mengetahui trauma yang dialami tidak bisa hanya dengan satu kali pertemuan atau wawancara.

Di akhir wawancaranya, Ibu Andriyani menjelaskan bahwa saat melakukan wawancara klinis harus berfokus pada gejala/respon dari korban dan tidak mencampurnya dengan kronologis peristiwa yang dialami. Paling penting untuk dilihat adalah frekuensi dan intensitasnya. Dalam melakukan wawancara, tujuan-tujuan yang bisa dijadikan acuan untuk membuat pertanyaan adalah yang pertama untuk mengumpulkan informasi latar belakang korban, yang kedua untuk menilai masalah psikologis, dan yang ketiga adalah menilai relasi dengan keluarga serta sumber dukungan sosial. Selanjutnya Ibu Andriyani menambahkan bahwa pertanyaan yang diberikan harus sesuai dengan penanganan yang di ambil. Persiapan sebelum melakukan wawancara itu penting dan harus mengarah pada yang ingin dicapai. Untuk hal ini memang perlu banyak belajar dan pengenalan akan klien itu penting. Selain wawancara, yang perlu untuk diperhatikan adalah perlu adanya catatan observasi.
Ibu Andriyani juga menegaskan bahwa sebagai pendamping, atau sebagai orang yang membantu korban kita perlu untuk melakukan hal menyenangkan yang dilakukan setiap harinya. Ibu Andriyani membagikan kami kertas untuk menuliskan daftar aktivitas menyenangkan yang bisa dilakukan setiap harinya meskipun hanya beberapa menit untuk melepaskan stress yang dialami, karena sebagai pendamping bukan tidak mungkin tidak mengalami stress. Kami diminta untuk menuliskan serta melakukannya. Beberapa orang pendamping diminta untuk membacakan daftar aktivitas selama satu minggu yang mereka buat sebagai referensi bagi yang belum menemukan aktifitas menyenangkan, selanjutnya kegiatan ditutup dengan doa makan siang.



Laporan Jeni Lamao dari Kupang, NTT

Friday, October 11, 2019

Beasiswa Merah Putih Untuk Korban Gempa dan Tsunami Palu

Telah lebih dari satu tahun Gempa dan Tsunami Palu terjadi dan memporakporandakan kehidupan masyarakat di sana. Tanah dan bangunan seakan lenyap dalam waktu sekejap.  Lebih dari 2000 jiwa menghilang tanpa kabar. Kerusakan besar yang terjadi akibat bencana tersebut tentunya memerlukan uluran tangan dari banyak pihak untuk membantu masyarakat setempat agar dapat menjalani kehidupan yang normal kembali.

Sahabat Insan turut memberikan perhatiannya kepada bencana ini melalui kerjasamanya dengan karya pelayanan Suster PBHK dan turut berpartisipasi aktif dalam penggalangan dana Gowes For Palu. Para Suster PBHK di bawah koordinasi Suster Eugenia, PBHK membuat program beasiswa bagi anak-anak sekolah tingkat SD sampai SLTA. Program ini diambil karena pada masa tanggap darurat tersebut, belum ada lembaga yang mendampingi anak-anak dengan memberikan beasiswa. Diharapkan dengan adanya program ini, pendidikan anak-anak sebagai pemilik masa depan tetap berjalan dengan lancar setelah terjadinya bencana ini. 



Pada tahap awal, Sr Eugenia, PBHK membentuk tim pelaksana dengan mencari beberapa orang muda yang tinggal di Palu untuk membantu melaksanakan program ini. Suster sengaja mengambil orang muda setempat karena mereka yang lebih mengerti dan memahami budaya masyarakat dan lingkungan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan program. Sampai sekarang, 12 orang muda telah bergabung dalam tim ini. Tiga orang ditunjuk sebagai penanggung jawab administrasi, lapangan dan kantor, dan delapan orang lainnya sebagai relawan di lapangan. Kedelapan relawan ini berasal dari berbagai latar belakang: 1 orang guru, 1 orang pegawai bank, 1 orang pengemudi transportasi online, serta 5 mahasiswa Universitas Tadulako Palu, dan juga dari berbagai suku: Manado, Toraja, Flores, Dayak, Jawa dan Bali, terdiri dari 4 perempuan dan 8 laki-laki. 

Setelah tim terbentuk, mereka menentukan wilayah dan daerah tujuan yang akan menjadi sasaran pertolongan yaitu: Sidera/Bulu PountuJaya, daerah transmigrasi yang terdampak gempa; Jono Oge, wilayah yang terdampak likuifaksi; dan Talise, wilayah yang terdampak tsunami. Dalam perjalanan waktu, muncul wilayah kota Palu juga mendapat bantuan dana beasiswa. Beasiswa ini diberi nama Beasiswa Merah Putih, yang merupakan warna bendera Indonesia, digunakan untuk mempersatukan seluruh warga masyarakat bangsa tanpa memandang suku, agama, dan golongan. Merah Putih juga diartikan sebagai keberanian dan ketulusan hati dalam pelayanan kepada masyarakat Palu dan sekitarnya, khususnya untuk anak-anak generasi penerus bangsa. Penyaluran dana beasiswa dilakukan dengan mengirimkan ke rekening masing-masing anak, dan penerima beasiswa wajib membuat laporn penggunaan dananya setiap bulan. Hal ini selain untuk akuntabilitas terhadap penderma, juga sebagai proses pembelajaran bagi anak-anak untuk bertanggung jawab dan menentukan skala prioritas agar menggunakan dana yang diterima terutama untuk kepentingan sekolah. 

Selain pemberian dana beasiswa, anak-anak juga mendapatkan pendampingan selama program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung pembelajaran di sekolah dan meningkatkan wawasan anak-anak. Program dampingan disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak-anak. Anak kelas 1-2 SD didampingi untuk belajar membaca, kelas 3-5 SD didampingi untuk kegiatan olah raga, dan kelas 6 SD dibantu dengan pelajaran tambahan untuk persiapan ujian akhir. Anak SD berkegiatan 2 minggu sekali, sedangkan anak SLTP dan SLTA berkegiatan sebulan sekali. Mereka akan mendapat penyuluhan kesehatan, seksualitas, narkoba, trafficking dan bertanam hidroponik. Anak-anak juga dibantu untuk mencintai lingkungan dengan mengumpulkan sampah-sampah plastik dan membawa botol minum sendiri setiap mengikuti kegiatan dampingan. 




Untuk menentukan siapa penerima beasiswa ini, pada tahap awal dilakukan pendataan anak-anak sekolah di tiga wilayah yang sudah ditentukan dibantu oleh warga setempat. Selanjutnya diadakan sosialisasi program kepada anak-anak beserta orang tuanya dan pengisian formulir pendaftaran beserta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Setelah itu, pendaftar yang berkas-berkas yang telah lengkap persyaratan administrasinya akan dipanggil untuk dilakukan wawancara, untuk mengetahui keseriusannya mengikuti prosedur program ini. Berkas anak-anak yang telah lolos seleksi kemudian diserahkan ke bank untuk dibuatkan rekening tabungan. Tambahan wilayah bantuan beasiswa, yaitu Palu, ditentukan karena kuota yang sudah ditentukan dari awal jumlahnya berkurang karena tidak lolos persyaratan administrasi. Sampai hari ini, jumlah penerima beasiswa adalah 156 anak SD, 100 anak SLTP dan 138 anak SLTA sehingga total anak yang dibantu adalah 394 anak.




Selain pemberian dana beasiswa, banyak kegiatan lain yang dilakukan dalam program ini, yaitu:
  1. Bantuan perlengkapan sekolah, antara lain seragam sekolah, tas, sepatu, kaos kaki, perlengkapan sekolah seperti tas, buku, tempat pensil. Bantuan ini diberikan dengan mengantarkan anak-anak ke kota untuk memilih kebutuhan sekolah yang diperlukan. Ini juga untuk memberikan pengalaman lain untuk anak-anak yang notabene belum pernah masuk ke pusat perbelanjaan.                                                                                                                                                    

                                                                                  
                                                                                                                                                   
  2. Membantu pengurusan pembuatan akte kelahiran, akte nikah dan KTP, karena ada sebagian warga yang berada di daerah transmigrasi yang tidak mengurus surat-surat administrasi untuk kepentingan anak-anak mereka karena keterbatasan pengetahuan dan finansial warga. Beberapa orang tua merasa sudah miliki surat babtis dan nikah dari gereja sehingga merasa tidak perlu mengurus surat negara ke kantor catatan sipil. Sampai sekarang sudah ada 19 warga yang dibantu pengurusan berkas-berkas administrasi ini dan ada beberapa lagi yang masih dalam proses pembuatan.                                                                                                                                    
                                                                                                                                                  
  3. Penanaman pohon keras di Napu, untuk mengajarkan kepada anak-anak agar mencintai lingkungan hidup. Di Napu ada lahan luas milik PBHK yang bisa ditanami pohon-pohon keras. Sekitar 250 pohon jati super telah ditanam, mengelilingi kebun komunitas sekaligus sebagai pembatas.                                                                                                                                          

                                                         
                                                                                                                
  4. Pengembangan Ekonomi Keluarga, yang dilakukan setelah melihat kenyataan bahwa masih ada masyarakat yang memerlukan bantuan untuk mengembangkan usaha karena bantuan bencana dari pemerintah maupun lembaga lain tidak menjangkau mereka. Hal ini disebabkan karena pada masa darurat bencana, warga tersebut mengungsi ke luar kota Palu sehingga luput dari pendataan bantuan, atau karena wilayahnya tidak termasuk dalam daftar pembagian bantuan.                   


  5. Memfasilitasi anak-anak perempuan yang ingin mengembangkan diri dengan bersekolah di Jawa. Tiga anak dari Sulawesi Tengah: 2 dari Kabupaten Sigi dan 1 anak dari Kabupaten Poso serta 1 anak dari Kupang. Keempat anak tersebut ditampung di Panti Rini Purworejo. Biaya perjalanan dari daerah mereka masing-masing sampai Purworejo dan kebutuhan biaya sekolah ditanggung oleh Beasiswa Merah Putih.                                                                                          
Pelaksanaan program ini bukannya tanpa kendala. Panasnya cuaca kota Palu serta angin kencang menjadi tantangan tersendiri bagi anggota tim untuk mempersiapkan stamina yang kuat. Selain itu, anak-anak belum terbiasa membuat laporan sehingga butuh kesabaran untuk mengajarkan berulang kali kepada para penerima beasiswa baik anak maupun orang tuanya. Selain itu, seiring berjalannya waktu, tim kerja juga telah memiliki kesibukan lain, sehingga jadwal program dampingan di lapangan harus disesuaikan kembali. Sekali waktu banyak yang bisa hadir, namun di lain waktu hanya sedikit yang bisa bergabung karena kesibukan mereka. Hal yang sama terjadi juga dengan pekerjaan administrasi di posko. 








Semua kerja keras dan kelelahan tersebut terbayarkan dengan melihat keadaan yang jauh lebih baik saat ini. Anak-anak dapat melanjutkan pendidikan dengan lancar dan layak, masyarakat juga mendapatkan modal untuk menyambung hidup mereka serta pendampingan-pendampingan yang telah dilakukan untuk memperkuat karakter anak. Pekerjaan memang belum selesai. Masih banyak yang harus dibenahi. Dengan semangat cinta kasih, semoga para korban perlahan dapat menata kembali masa depannya yang telah terengut oleh bencana alam.  


Foto2 diambil dari facebook JPIC Fdnsc