Monday, January 5, 2026

PULANG DALAM PETI MATI KRISIS KEMANUSIAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA 2020–2025

 Sepanjang 2020–2025, sekitar 670 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan melalui Bandara Internasional El Tari Kupang. Rata-rata lebih dari 110 jenazah per tahun. Mayoritas korban adalah PMI non-prosedural yang bekerja di sektor berisiko tinggi, terutama di Malaysia.

Fenomena ini bukan sekadar masalah ketenagakerjaan lintas negara, tetapi juga krisis kemanusiaan nasional yang mencerminkan:

1)     Migrasi paksa akibat kemiskinan struktural

2)     Perdagangan manusia yang berlangsung sistemik

3)     Kegagalan negara dalam perlindungan warga

Bandara El Tari telah berubah menjadi gerbang duka nasional. Tanpa intervensi kebijakan struktural, pola kematian ini akan terus berulang.