Saturday, February 20, 2016

Solidaritas Untuk Korban Banjir Bangka Belitung

Solidaritas korban Banjir BABEL.
  • Bantuan uang dapat disalurkan melalui rekening a/n RD Stais Bani, VIKEP Bangka Belitung.
  • Pengiriman barang ditujukan ke: Posko Solidaritas Banjir Keuskupan Pangkalpinang.
  • Kebutuhan: selimut, terpal/karpet, kasur/alas tidur, pembalut wanita, pakaian dalam pria/wanita, pakaian anak, tolak angin, minyak angin, obat-obatan diare, gatal, bedak. 
  • Kebutuhan dapur: kompor set, wajan dan peralatan masak, mie, ikan asin, minyak goreng, beras, roti/biskuit, kopi, gula, teh, susu anak, pisang.
Terima kasih atas kerjasamanya. 

Contact Person: 
RD. Hans Jeharut (Komisi Kepemudaan Babel)
RD. Pramodo (Koordinator Posko)
Toro (Komkep), Cinthia (Komkep)

Alamat Posko: SD Theresia 1, Pangkalpinang - Babel. 


Demikian informasi tentang bencana banjir yang terjadi di Bangka Belitung, yang dikirim oleh Ibu Agnes Retno, salah satu pengurus Sahabat Insan, ke grup WA perkumpulan ini pada tanggal 9 Februari 2016. Hujan disertai angin kencang, yang terjadi sejak hari Minggu tanggal 7 Februari 2016 di kota Pangkalpinang, ditambah lagi adanya gelombang pasang yang menyebabkan beberapa sungai yang meluap, membuat ibukota provinsi Bangka Belitung itu dilanda banjir. Banjir tersebut menyebabkan ribuan warga harus mengungsi, karena ketinggian air  mencapai 1-2 meter, sehingga rumah warga terendam dan tidak bisa ditempati. Banjir ini otomatis menyebabkan perekonomian di kota Pangkalpinang lumpuh total. Berdasarkan data Keuskupan Palangkaraya yang dimuat di website KARINA (www.karina.org), jumlah warga terdampak adalah sebanyak 328 ribu di kota Pangkapinang, 297 ribu di Kabupaten Bangka, 161 ribu di Kabupaten Bangka Tengah, dan 172 ribu di wilayah Bangka Selatan.

Menghadapi bencana ini, Keuskupan Pangkalpinang dengan sigap segera membentuk Posko Tanggap Darurat, yang berlokasi di SD Theresia Pangkalpinang. Awalnya, posko ini dibentuk secara mendadak dengan relawan seadanya ketika banjir datang dan banyak korban yang tidak bisa menempati tempat tinggalnya. Namun, agar para korban semakin terlayani dengan baik, maka diputuskan agar Posko Banjir SD Theresia dilembagakan melalui Komisi Kepemudaan Kevikepan Bangka Belitung (Babel). Di Posko ini terdapat 18 ruangan yang difungsikan sebagai ruangan istirahat, penyimpanan logistik, ruang makan, ruang kesehatan, serta dapur umum. Sekitar 200 pengungsi di tampung di tempat ini. Menurut Romo A. Dwi Pramodo, seperti yang dikutip dari ucanews.com, banyak relawan bahu-membahu memberikan bantuan. Ibu-ibu membantu memasak, kaum muda dan bapak-bapak membantu mengevakuasi korban dan mengangkut logistik. Selain itu, bantuan berupa barang juga berdatangan sehingga dalam waktu yang cukup singkat, kebutuhan logistik di posko itu sudah terpenuhi.







Pada hari Kamis, 11 Februari 2016 pukul 10.27, RD Hans Jeharut selaku penanggung jawab Posko memberikan update info sebagai berikut:
Hari ini keadaan sudah berangsur normal. Sebagian (pengungsi) sudah kembali ke rumah. Di posko penampungan tinggal 168 jiwa (sebelumnya 215 jiwa). Dalam 1-2 hari, tanggap darurat akan selesai. Tahap selanjutnya akan dilaporkan pasca tanggap darurat.
Thanks.
Posko SD Theresia
RD Hans K Jeharut (Penanggung Jawab)

Walau pun sudah banyak pengungsi yang meninggalkan posko untuk membersihkan rumah mereka, namun dapur umum tetap jalan, karena pada siang dan malam hari mereka tetap makan di Posko. Pada hari sebelumnya, posko ini tetap membagikan 300 paket makan siang dan 500 paket makan malam. Persediaan logistik juga cukup, sehingga para penanggung jawab posko menghimbau kepada donatur untuk memberikan bantuan dalam bentuk dana saja, agar lebih mudah disalurkan, dan juga bisa digunakan untuk membantu posko-posko lain yang masih membutuhkan bantuan.



Pada hari Sabtu, 13 Februari 2016, melalui status facebook, RD Hans Jeharut kembali memberikan informasi terbaru tentang keadaan Posko SD Theresia sebagai berikut:

UPDATE POSKO BANJIR BANGKA
Keuskupan Pangkalpinang
1. Hari ini (Sabtu, 13 Feb 2016) tahap tanggap darurat berakhir. Pengungsi di Posko SD Theresia semua sudah kembali ke rumah.
2. Sehubungan dengan itu kegiatan DAPUR UMUM Pelayanan Kesehatan di Posko SD Theresia ditutup.
3. Posko selanjutnya akan menangani tahap pemulihan pasca tanggap darurat: pendataan, distribusi bantuan/logistik, bantuan lain(alat rumah tangga, perlengkapan sekolah, dll)
4. Pihak- pihak yang ingin membantu untuk tahapan lanjut penanganan pasca bencana dapat menghubungi kontak person yang tertera di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.
5. Posko akan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penanganan tahap tanggap darurat.
6. Terimakasih untuk SEMUA PIHAK yang telah terlibat dalam tahap TANGGAP DARURAT ini. Tuhan membalas kebaikan dan memberkati Anda semua.
Pkpinang, 13 Februari 2016



Walau pun banjir telah surut, namun warga tetap diminta waspada akan terjadinya banjir dan tanah longsor susulan, karena musim hujan belum berhenti. Selain itu, warga juga diminta berhati-hati akan adanya kemungkinan munculnya binatang buas seperti buaya dan ular yang setiap saat bisa mengancam nyawa. 

Sahabat Insan sendiri memberikan perhatian kepada para korban dengan memberikan donasi sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Semoga donasi ini bisa meringankan penderitaan para korban yang sedang dilanda musibah. 

* Dirangkum dari berbagai sumber
* Foto-foto dari RD Hans Jeharut yang dikirimkan lewat Ibu Agnes Retno.



Friday, January 29, 2016

Dilema Para Pekerja Migran Tak Berdokumen Di Malaysia

Diskusi Tematik Jambore Nasional Buruh Migran, Jember.

Masalah  pekerja migran Indonesia di Malaysia yang tidak berdokumen rasanya sudah menjadi masalah klasik selama bertahun-tahun. Faktor kesamaan budaya, kedekatan geografis, kemudahan transportasi serta hubungan persaudaraan menjadi sedikit dari sekian banyak faktor yang menyebabkan jumlah pekerja migran tidak berdokumen ini tidak berkurang dari tahun ke tahun. Belum lagi faktor tradisi turun temurun, seperti yang dialami oleh para pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat, yang telah lama melaksanakan migrasi mandiri ke Malaysia untuk mencari nafkah.

Kesulitan kemudian muncul saat para pekerja tersebut menemui masalah di Malaysia. Menurut Fajar Santoadi dari Tenaganita, LSM yang selama ini mendampingi para TKI bermasalah di Malaysia, ada beberapa tipe pelanggaran hak pekerja yang sering menimpa pekerja di Indonesia di negara tersebut. Jika diurutkan berdasarkan jumlah kasus yang didampinginya selama tahun 2008 - 2013, maka urutan pertama kasus yang sering ditemui adalah gaji yang tidak dibayar, dilanjutkan dengan pemotongan gaji yang tidak sesuai peraturan,  pembatasan kebebasan bergerak dan komunikasi, majikan memegang paspor pekerja, rekrutmen tanpa ada pekerjaan tersedia, menjanjikan gaji dan manfaat lain yang tidak sesuai dengan kenyataan, jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan diberhentikan dari pekerjaan secara tidak sah.

Selain beresiko mengalami pelanggaran hak pekerja, para TKI juga seringkali harus menghadapi masalah penangkapan/penahanan (kriminalisasi), pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh otoritas (polisi, imigrasi), pemerasan oleh masyarakat (lokal maupun sesama migran dengan cara menyalahgunakan informasi untuk memeras) serta sukarnya menuntut hak secara hukum baik kepada mahkamah sipil maupun mahkamah buruh.

Jika yang mengalami masalah-masalah tersebut di atas adalah pekerja yang berdokumen: ia memiliki paspor dan permit kerja yang masih berlaku, serta nama majikan yang sesuai data yang tertulis dalam permit kerja, maka kesempatan untuk menuntut melalui jalur hukum (mahkamah, pejabat buruh) dapat dilakukan. Namun, para pekerja yang tidak berdokumen sangat rentan menemukan masalah-masalah di atas tanpa solusi. Pekerja tak berdokumen ini meliputi mereka yang: (1) memiliki paspor dan permit kerja yang masih berlaku tetapi majikan bukan yang tertera dalam permit kerja, (2) memiliki paspor yang berlaku tapi tanpa permit kerja, (3) memiliki paspor yang masa berlakunya habis, dan (4) tanpa dokumen perjalanan (paspor) sama sekali. Perlindungan bagi mereka sangat lemah.

Banyaknya pekerja tak berdokumen di Malaysia ini bukan hanya semata-mata kesalahan mereka. Seringkali kondisi tersebut terjadi karena ketidaktahuan pekerja atau minimnya informasi yang mereka dapatkan. Faktor-faktor penyumbang itu di antaranya adalah pemberhentian sepihak dari majikan, kondisi kerja yang buruk (beban kerja, kekerasan, gaji tak dibayar dll), outsourcing/rent seeking company, multilevel employment, masuk secara tidak sah, penipuan oleh perekrut / traficking dan paspor dan dokumen ditahan oleh majikan atau agen.

KBRI Kuala Lumpur Malaysia sendiri, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Judha Nugraha (Sekretaris I Konsuler) mengatakan bahwa, idealnya semua manusia/pekerja adalah sederajat tanpa memandang status warga negara, berdokumen /tidak, gender, agama dll. Namun, pelaksanaan di lapangan tentu saja berbeda.  Adanya kesenjangan untuk melaksanakan prinsip Deklarasi HAM, prinsip2 ILO, UU pekerja Malaysia (yang tidak membedakan warga negara atau bukan warga negara) dan kontrak kerja; dengan realitas adanya variasi kondisi pekerja (berdokumen dan tanpa dokumen) dan realitas kontrak kerja yang disriminatif dan memihak majikan, perlu dijembatani oleh para pemerhati buruh migran, mulai dari NGO, paguyuban, komunitas maupun individu.


Peta permasalahan BMI tidak berdokumen di Malaysia adalah adanya push factors di Indonesia dan pull factors di Malaysia yang saling mendukung satu sama lain.   Push Factor tersebut antara lain kemiskinan, pengangguran, pendidikan rendah dan unskill; lamanya penegakan hukum atas kasus pengiriman TKI ilegal; mudahnya melakukan pemalsuan data paspor dan lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga. Sedangkan Pull Factor-nya antara lain permintaan tenaga kerja asing yang tinggi di negara penempatan, lemahnya pengawasan imigrasi di pintu kedatangan, penegakan hukum yang lemah baik untuk majikan maupun untuk pekerja migran ilegal, kemudahan alat transportasi serta kedekatan budaya dan bahasa

Walaupun tidak berdokumen, namun tentu saja KBRI Kuala Lumpur akan tetap memberikan perlindungan kepada warga Indonesia yang sedang menghadapi masalah. Secara umum, langkah penanganan kasus di KBRI Kuala Lumpur adalah:
1. Pengaduan (rescue)
2. Shelter
3. Bantuan Hukum
4. Repatriasi


Menurut Bapak Judha, solusi Komprehensif BMI tidak berdokumen adalah:
- Penciptaan lapangan kerja di Indonesia
- Penegakan hukum
- Penguatan aspek preventif edukasi proses migrasi yang aman
- Penguatan pengawasan arus lalu lintas batas
- Menghindari kebijakan yang menciptakan moral hazard.

Sedangkan menurut BNP2TKI yang diwakili oleh Bapak Dono Prasetyo (Tenaga Profesional), untuk mengatasi masalah banyaknya TKI yang tak berdokumen, khususnya di Malaysia, mau tidak mau para calon TKI harus mencari informasi sebanyak-banyaknya di lembaga terkait dan mengikuti langkah untuk menjadi TKI aman. Selain itu calon TKI wajib mengikuti penyuluhan, mendaftar di Disnaker setempat, dan mengikuti proses seleksi.  Dari pihak pemerintah sendiri perlu membangun kerjasama Asosiasi Advokat Indonesia untuk pendampingan hukum kasus TKI dan memperketat pengawasan proses pelatihan di Balai Latihan Kerja demi meningkatkan kualitas TKI yang dikirim sehingga memperkuat bargaining power TKI.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto, menyampaikan kritiknya atas upaya upaya pemerintah yang menyetujui legalisasi pemerasan terhadap BMI tidak berdokumen melalui program 6P (Iman Resources). Pemerintah juga dianggap melakukan diskriminasi kepada BMI tidak berdokumen ketika mengadukan permasalahannya, dan menjadikan BMI tidak berdokumen menjadi yang paling disalahkan dalam ketegangan politik kawasan. Lemahnya pengawasan kepada agensi-agensi perekrut dan penyalur BMI serta sosialisasi dan diseminasi informasi masih kurang menyebar luas ikut memperparah keadaan. Untuk itu, SBMI memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu menyusun MoU untuk kelonggaran perbatasan antara Indonesia - Malaysia, memperkuat upaya diplomasi untuk melindungi BMI tidak berdokumen, meningkatkan pelayanan bagi semua WNI tanpa terkecuali/tanpa diskriminasi serta mengakui jaringan BMI dan organisasi BMI.

Terlepas dari semua masalah di atas, Fajar dari Tenaganita memberikan tips praktis untuk para buruh migran tak berdokumen agar tetap terlindungi. Dia menyarankan agar mereka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang majikan mereka, misalnya kartu nama, foto, alamat rumah,telepon, tempat bekerja dan lain-lain, serta menyimpan slip gaji sebagai bukti pekerjaan, Ini cukup berguna agar jika sewaktu-waktu mereka menemui masalah bisa cepat terdeteksi. Para pekerja juga diharapkan untuk tidak takut untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran, serta meminta bantuan pemerintah Indonesia (dalam hal ini KBRI), untuk melakukan negoisasi.

Tuesday, January 19, 2016

Membangun Inisiatif Dari Desa

Dari Jambore Buruh Migran Nasional 2015

Seperti sudah seringkali disebutkan dalam berbagai kesempatan di Jambore ini, bahwa kunci kehadiran negara dalam perlindungan buruh migran harus dimulai dari ujung tombak pemerintahan, yaitu desa. Desa merupakan pintu pertama yang dilalui oleh warga yang ingin bermigrasi. Dengan adanya perlindungan di pintu pertama ini, diharapkan dapat mengurangi resiko bermigrasi yang sampai hari ini masih sering dialami oleh pekerja migran Indonesia.

Karena latar belakang inilah, maka lahir keinginan untuk membentuk Desa Peduli Buruh Migran, atau yang lebih dikenal dengan Desbumi. Saat ini, Migrant Care telah memiliki 18 desa dampingan yang dijadikan pilot project sebagai Desbumi, yang terdiri dari 6 desa di Jawa Tengah, 6 desa di Jawa Timur, 3 desa di NTB, dan 3 desa di NTT

Desbumi adalah desa yang memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi buruh migran, dengan menyediakan layanan terpadu baik untuk mereka yang akan berangkat, sampai pada mereka yang sudah menjadi purna TKI. Pentingnya Desbumi sebagai bagian bagi perlindungan TKI membuatnya dijadikan salah satu topik diskusi tematik pararel pada hari kedua, dengan tema: Membangun Inisiatif Lokal Melalui Desbumi. Diskusi ini dimoderatori oleh Bapak Mohammad Nur Hasan dari Universitas Jember


Wahyu Cahya Agung , Kepala Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, dalam kesempatan pertama memaparkan pengalamannya yang selama setahun memimpin desanya yang dijadikan pilot project pelaksanaan Desbumi di Wonosobo, dengan didampingi oleh Yayasan SARI Solo. Seperti diketahui, daerah Cilacap, Banyumas, Wonosobo dan Karang Tunggal merupakan daerah asal TKI dengan angka tertinggi di Jawa Tengah.

Lebih lanjut dikatakan,bahwa untuk menjadikan sebuah desa menjadi Desbumi, ada enam hal yang harus diperhatikan:
  1. Setiap desa harus memiliki pemahaman, pelayanan dokumen, informasi  dan database yang lengkap
  2. Adanya sarana dan prasarana yang menunjang dan memadai, misalnya komputer dan jaringan internet
  3. Adanya layanan online, yaitu Sistem Informasi Desa (SID) berbasis internet dan teknologi yang baik.
  4. Adanya payung hukum. Desa diharapkan memiliki perdes terkait buruh migran
  5. Adanya aktifis yang mau dan mampu berkomitmen dalam pelaksanaannya.
  6. Adanya dukungan sosial dari masyarakat, pemerintah dan semua pihak terkait.
Pelayanan buruh migran melalui Desbumi antara lain meliputi: sosialisasi ke masyarakat, informasi hukum bagi CTKI, membantu CTKI bermasalah, kemudahan pengurusan dokumen, menyediakan database BMI desa, dan melayani pengaduan TKI melalui website desa. Kesungguhan desa ini dalam menjadi desa peduli buruh migran tampak saat kita berkunjung ke websitenya: http://kuripan.desa.id/. Di halaman depan, terpampang dengan jelas Layanan Info, Data dan Pengaduan untuk Buruh Migran.



Dari Lombok Tengah, Ibu Endang Susilowati dari LSM Perkumpulan Panca Karsa (PPK) Mataram selaku lembaga pendamping desbumi di tiga desa di NTT, menerangkan konsep yang ditawarkan oleh desbumi di desa dampingannya yang meliputi:

1. Pendataan
2. Pelayanan Dokumen
3. Pelayanan informasi 
4. Pengaduan
5. Akses Komunikasi
6. Akses Keadilan
7. Pengorganisasian / Jaringan
    Pendidikan Manajemen Remitensi
8. Pendidikan Paralegal
9. Rehabilitasi Korban
10. Sistem Rujukan
11. Standar Pelayanan Minimum
12. Kesepakatan Bersama
13. PERDES Perlindungan TKI

Di salah satu desa dampingan PPK Mataram, yaitu Desa Nyerot, kecamatan Jonggat Lombok Tengah, NTT, persoalan buruh migran ini dimasukkan dalam salah satu Peraturan Desa, Pasal 12:

  1. DESBUMI dapat berperan sebagai pusat informasi, pusat data dan pengaduan kasus yang berkedudukan di Desa Nyerot. 
  2. Dalam menjalankan perannya, DESBUMI berkoordinasi dengan Kepala Desa danpihak-pihak yang terkait. 
  3. Lembaga DESBUMI sebagai pusat informasi wajib mengadakan sosialisasi secara berkala di tingkat dusun.
  4. DESBUMI sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) akandiatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Desa.
  5. Untuk keperluan seluruh biaya organisasi bersumber dari dana desa dan lainnya yang tidak mengikat.
Sebagai lembaga pendamping, PPK Mataram juga menyediakan data kondisi negara tujuan dan berapa pekerja yang dibutuhkan di negara tersebut.

Peraturan Desa serupa juga ada di desa Darek sebagai salah satu desa DESBUMI dampingan PPK Mataram. Tercantum dalam Peraturan Desa Darek Pasal 11 sebagai berikut:
  1. Organisasi TKI Desa dapat berperanmembantu calonTKI untuk memperoleh informasi sebelum berangkat.
  2. Organisasi TKI Desa harus membantu mendampingi TKI yang bermasalah dengan berkoordinasi dengan pihak Desa dan pihak lainnya.
  3. Organisasi Desa sebagaimana diatur pada ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Desa,
Menurut PPK Mataram, dampak yang dapat dilihat setelah pelaksanaan DESBUMI adalah:
  1. Dengan adanya Perdes, para calo tidak sebebas dahulu, dokumen lebih tertib, pihak Desa lebih teliti dan bahkan menolak jika ada kejanggalan.
  2. DESBUMI melakukan penelitian terhadap dokumen yang diajukan oleh calo dan mencatatnya, sebelum dokumen dilakukan di tingkat desa. 
  3. Terjadinya komunikasi dan diskusi dalam menganalisa dokumen untuk calon BMI, yang selama ini tidak pernah terjadi. 
  4. Terlibat dalam Musyawarah Desa, sehingga diharapkan mampu mengadvokasi anggaran untuk DESBUMI dan Organisasi TKI, karena adanya Surat Keputusan.
  5. Pemerintah desa memberikan ruang sekretariat DESBUMI di kantor desa.
  6. Sudah ada komitmen secara lisan untuk memberikan anggaran untuk DESBUMI dan Organisasi BMI.

Narasumber selanjutnya, Bapak Mulyadi, Ketua Dewan Pelaksana Harian Yayasan SARI (Social Analysis and Research Institute) Solo, menjelaskan tentang pelaksanaan Desbumi di ke tiga desa dampingannya di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Menurutnya, DESBUMI penting dilakukan dalam konteks:
  1. Mayoritas BMI berasal dari desa yang terpencil, susah aksesnya dan miskin.
  2. Adanya berbagai kesenjangan stratifikasi sosial,ekonomi,poltik, pendidikan dll
  3. Desa memiliki patron yang kuat (Kepala Desa, tokoh masyarakat, agama, politik, ekonomi)
  4. Tinggi tingkat kerentanannya dalam bencana
  5. Potensi konflik sosial dan bencana alam
  6. Politik anggaran dan keterbatasan kewenangan desa
  7. Kesenjangan akses pelayanan di desa
  8. Wilayah jajahan calo,sponsor, swasta pengerah jasa tenaga kerja dan trafickkers
Lebih lanjut Bapak Mulyadi memamparkan, bahwa Desbumi penting sekali untuk dilaksanakan sebagai wujud kepedulian negara untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran, karena:
  1. Mendekatkan pelayanan BMI langsung dari ujungnya (desa),
  2. Memotong migrasi berbiaya tinggi,
  3. Memotong rantai calo/sponsor, swasta/trafiker, dll
  4. Optimalisasi peran dan kewenangan desa,
  5. Mengurangi secara signifikan berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak BMI dan anggota keluarganya,
  6. Agar migrasi aman,
  7. Semakin terhubung BMI di negara tujuan dengan keluarga, pemerintah dan komunitas sosial desanya,
  8. Agar ada jaminan dan kepastian pelayanan dan perlindungan BMI di tingkat Desa – Kabupaten. 
Di kabupaten Wonosobo sendiri, sejauh ini hasil yang sudah mulai tampak adalah: adanya layanan TKI yang berbasis internet, pemerintah desa sudah mulai melayani pengaduan kasus, adanya layanan informasi baik berupa leaflet, spanduk, buku dll mengenai persyaratan, prosedur dan dokumen migrasi aman, trafficking,peraturan/kebijakan terkait di kantor desa, adanya petugas aparat desa yang melayani kebutuhan BMI, masuknya pogram pemberdayaan BMI di anggaran dan perencanaan desa, adanya ruangan pelayanan BMI dan sekretariat kelompok BMI Desa, dan tersedianya paralegal terlatih.

Namun, Bapak Mulyadi juga tidak menyangkal bahwa masih ada berbagai tantangan yang harus dihadapi agar pelaksanaan DESBUMI ini berjalan dengan lebih baik, antara lain berjejalnya isu yang masuk ke desa berkaitan dengan implementasi UU Desa, pergantian aparat desa yang kadang membawa kebijakan baru, penguatan kelompok Advokasi BMI untuk perencanaan dan penganggaran, peningkatan kemampuan aparat desa, pelaksanaan integrasi terpadu antar desa, dan tidak sinkronnya pendekatan spasial desa dengan pendekatan sektoral kabupaten - propinsi - pusat.

Setelah pemaparan ketiga pembicara tentang pelaksanaan Desbumi di desa dan daerah dampingannya masing-masing, diskusi ini ditutup dengan analisa pelaksanaan Desbumi dari Bapak Arie Sujito selaku Sosiolog dari UGM / IRE. Beliau menekankan pembahasan kepada topik: "Mendorong Desa Sebagai Subyek Pembangunan" berdasarkan UU Desa No 6/2014 dan Partisipasi Sosial.

Dalam bahasannya, Bapak Arie mengatakan bahwa  semangat yang dibangun dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa adalah mendorong terbangunnya desa yang mandiri, demokratis dan sejahtera. Regulasi itu memadukan: koreksi atas perlakuan desa masa lalu dan memproyeksi ke masa depan. Konsekuensinya: perspektif, metode, praktik kerja, dan SDM dituntut untuk berubah, bangkit dan mampu mentransformasi modalitas yang dimiliki; dengan memanfaatkan struktur kesempatan ini untuk melakukan pembaharuan desa. Aktor negara (dalam hal ini pemerintah di semua lini) dan masyarakat sipil, serta pelaku-pelaku ekonomi berinteraksi menerjemahkan semangat pembaharuan itu agar lebih bermakna secara praksis, sehingga UU desa mampu mencapai tujuan tersebut.

Sesuai dengan tema yang diusung dalam Jambore ini, salah satu konsep negara hadir adalah, desa harus berperan, karena desa adalah ujung tombak. Desa harus punya kewenangan untuk memiliki posisi strategis dengan dilahirkannya UU Desa nomor 6/2014. Ini merupakan momentum yang baik bagi para pegiat buruh migran untuk memberi perlindungan pada TKI. Kedudukan desa bisa jadi bargaining position buat kecamatan, kabupaten dan propinsi. Jadi yang ditekankan, bagaimana desa bisa punya ruang cukup untuk melindungi pengambilan keputusan strategis lewat musyawarah desa. Maka para buruh migran harus memanfaatkan dengan maksimal untuk menyuarakan kebutuhannya, untuk memastikan bahwa problem BMI harus jadi tanggung jawab kelembagaan, baik itu dalam hal regulasi, budget, dan hal lainnya. Komitmen negara terwujud dalam hal ini.

Desbumi adalah pilar yang menjawab teka teki kekerasan dan resiko yang dihadapi buruh migran. Buruh migran akan dihormati jika mampu mengorganisir diri. Saat ini Pemerintah memberikan dana kepada masing-masing desa sebesar 270 juta rupiah. Dengan dana sebanyak ini, banyak kepala desanya yang bingung untuk untuk membuat program, karena mereka tidak punya cita-cita. Untuk itu, para kades  seharusnya lebih banyak melakukan diskusi, berbincang-bincang dan mencari solusi dengan masing-masing pihak untuk dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memaksimalkan pengembangan desa.

Sejarah perubahan di mana pun, kata kuncinya adalah solidaritas. Manfaatkan ruang yang saat ini terbuka lebar di desa dan BMI harus proaktif. Pengalaman berharga yang sudah pernah dialami harus diceritakan agar CTKI bisa berpikir masak-masak, karena menjadi TKI itu adalah pilihan. Aktifis buruh migran harus merebut posisi-posisi strategis di desa agar kepentingan-kepentingan TKI bisa terakomodir dengan baik. Desbumi adalah ujung tombak advokasi di tingkat paling bawah.

Setelah semua narasumber menyajikan materinya, peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Beberapa kepala desa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan, bagaimana jika program yang mereka susun untuk TKI ini tidak bisa terintegrasi dengan program di kecamatan dan kabupaten. Karena, yang terjadi selama ini, persoalan TKI baru boleh dibuatkan aturan pada keadaan yang sudah mendesak. Menanggapi pertanyaan ini, narasumber menjawab bahwa negara saat ini sudah menganut azas desentralisasi, sehingga Perdes seharusnya sudah bisa dibuat tanpa Perda. Seharusnya saat ini para kepala desa yang berhubungan langsung dengan warga bisa lebih peka untuk membuat peraturan desa yang dibutuhkan untuk melayani dan melindungi warganya.

Di sisi lain, para kepala desa juga berterima kasih karena dengan diadakannya Jambore ini, semua perangkat desa lebih terbuka tentang permasalahan yang dihadapi oleh TKI, dan berniat untuk memperbaiki lagi organisasi dan peraturan desa. Lebih lanjut, beliau juga mengatakan bahwa Indonesia ini negara kaya, seharusnya warganya tidak perlu mencari nafkah sampai luar negeri karena di sini harusnya banyak yang bisa dikerjakan. Problem kemiskinan di Indonesia ini adalah mallpraktek kebijakan, bukan krisis energi tapi krisis manajemen energi. Kunci untuk menyelesaikan semua ini adalah kemauan politik. Makanya beliau mendukung BMI agar memiliki forum-forum yang bisa memberikan masukan dan menyuarakan kepentingannya kepada pejabat yang berwenang.  







Saturday, December 26, 2015

Rindu Keluarga, Rindu Beribadah.

Hari Jumat, tanggal 18 Desember 2015, Sahabat Insan mengunjungi RPTC Bambu Apus, untuk mengunjungi saudara-saudara TKI deportasi yang sedang ada di sana dan menyelenggarakan misa, sebelum mereka pulang ke kampung halamannya.

Sekitar sepuluh hari sebelumnya, 500 orang TKI asal Malaysia dipulangkan ke Indonesia  karena tidak memiliki dokumen. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Batam, Lampung, Medan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Flores. Pada saat pemulangan, mereka dinaikkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Dari Jakarta, mereka kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing melalui jalan darat, kecuali TKI yang berasal dari Flores yang akan dipulangkan dengan kapal laut. Oleh karena jadwal kedatangan kapal yang tidak menentu, mereka menunggu cukup lama di rumah singgah tersebut sampai mendapatkan tiket pulang. Jumlah TKI asal Flores yang dideportasi kali ini berjumlah sekitar 70 orang.

Hujan rintik-rintik menyambut Sahabat Insan yang tiba di rumah singgah tersebut pada pukul 11.00. Tim Sahabat Insan kali ini cukup banyak. Selain Romo Ismartono, SJ yang akan mempersembahkan misa, ikut juga Sr. Laurentina, PI dan Sr. Matilda, PI, Sr. Murphy RSCJ, Sr. Lucia RSCJ, Tanti, Rintan dan Saras. Setelah pintu gerbang dibuka, seorang ibu berwajah Arab yang sedang menggendong anaknya menyambut kami. Di belakangnya, berlarian ketiga anaknya yang lain sambil tertawa gembira. Keluarga tersebut ternyata adalah pencari suaka, yang sedang mengurus statusnya sebagai pengungsi di sini. Sang Ibu sendiri tinggal di rumah singgah,karena merasa tidak aman tinggal bersama suaminya yang terus melakukan kekerasan kepadanya karena stress menjalani proses panjang untuk mendapatkan status pengungsi. 

Saat Sahabat Insan tiba di ruangan tempat misa, telah menunggu di sana beberapa Suster RGS dan FMM, yang bergabung bersama Sahabat Insan mendampingi para TKI deportasi ini. Suster Anna, RGS juga telah menyiapkan beberapa lagu untuk dinyanyikan saat misa nanti. Romo Ismartono kemudian menyapa para TKI yang sudah berkumpul di sebuah ruangan, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengaku dosa sebelum misa. 




Sementara menunggu rekan-rekannya yang sedang mengaku dosa, tim Sahabat Insan yang lain berbincang-bincang dengan para TKI tersebut. Berbagai macam kisah pun terucap. Ibu Aty, sebut saja begitu, bercerita bahwa dia sudah dua puluh tahun bekerja di Malaysia. Selama puluhan tahun itu, berbagai profesi sudah ia jalani. Ia berangkat ke negeri jiran pada tahun 1995 dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di sana selama dua tahun dengan dokumen lengkap. Setelah itu, dia memperbaharui dokumennya dan bekerja di restoran, yang dilanjutkan ke perkebunan. Namun selama sepuluh tahun terakhir, dia bekerja dengan status 'kosong' alias tidak memiliki dokumen, namun tetap berhasil mendapatkan pekerjaan di sana karena dia memiliki teman-teman yang banyak yang selalu menawarinya pekerjaan. Ibu itu juga menyebutkan bahwa karena Berkat Tuhan lah, selama sepuluh tahun terakhir ia selalu terlindungi dari petugas-petugas yang rajin mencari para pekerja tanpa dokumen. Namun akhirnya, ia tertangkap juga 2 bulan yang lalu, dan dimasukkan dalam penjara.

Lain lagi cerita Ibu Siti (bukan nama sebenarnya). Bersama suaminya, dia berangkat ke Malaysia delapan tahun yang lalu. Di sana, ia bekerja sebagai tukang bangunan. Ya, tukang bangunan. Sebuah pekerjaan yang agak aneh terdengar dikerjakan oleh seorang perempuan. Namun kenyataannya, di sana banyak perempuan yang bekerja sebagai tukang bangunan. Pekerjaan mereka tidak berbeda dengan tukang bangunan laki-laki: mengaduk semen, mengangkut batu bata, menngecat tembok dan seterusnya. Ibu itu bercerita, setelah ijin kerjanya habis, ia memutuskan untuk tidak lagi meneruskan pekerjaannya dan fokus mengurus anak semata wayangnya dan tidak mengurus perpanjangan dokumennya. Namun malang tak dapat ditolak. Ia pun tertangkap oleh polisi setempat dan mendekam di penjara selama sebulan karena tidak berdokumen,sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.




Dari cerita mereka, terungkap bahwa mereka sangat rindu beribadah, karena selama di perantauan, mereka dilarang untuk menjalankan kegiatan beragamanya, bahkan sekedar memiliki benda-benda rohani. Otomatis, sudah bertahun-tahun mereka tidak pernah pergi kebaktian atau ikut misa. Berdoa mereka lakukan sendiri-sendiri saat pekerjaan telah selesai dilakukan. Maka mereka sangat gembira saat diberi kesempatan untuk melakukan misa di rumah singgah ini sebelum mereka pulang ke kampung halaman, dan juga diberi kesempatan untuk mengaku dosa. Orang-orang dari Flores memang terkenal religius, sehingga sulitnya beribadah ini cukup menyiksa hati. Bahkan, pada saat misa berangsung, beberapa dari antara mereka, termasuk para lelaki, meneteskan air mata karena kerinduan yang sangat mendalam untuk bertemu Tuhan. Salah satu hal yang menyenangkan saat misa bersama orang-orang dari Indonesia Timur ini adalah, suara mereka yang sangat merdu saat bernyanyi, yang menambah suasana khusuk saat misa. Pada bagian akhir misa, Romo memberkati mereka satu per satu.


Setelah misa, Romo juga memberkati rosario yang dibawa oleh para Suster RGS, dan membagikannya kepada para TKI deportasi ini. Romo berpesan agar mereka rajin melakukan rosario selama perjalanan yang akan ditempuh selama lima hari, agar lancar dan sampai di rumah dengan selamat. Mereka sangat gembira, dan langsung mengalungkan rosario ini ke leher mereka. Tak lupa, kami juga berphoto bersama dan beramah tamah dengan mereka, serta mebagikan bingkisan natal yang sudah dipersiapkan. Kami juga memanggil mereka yang tidak ikut misa untuk ikut bersama-sama menerima bingkisan sebagai bekal mereka selama di perjalanan pulang ke kampung halaman. 

Selamat jalan teman-teman. Semoga selamat sampai tujuan dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta, dan merayakan Natal tahun ini dengan gembira. 











Sunday, December 6, 2015

Menaker RI: Pekerja Migran Harus Memiliki Ketrampilan dan Kapasitas Pertahanan Diri Yang Memadai

Di tengah guyuran hujan deras dan petir, Jambore Buruh Migran yang sudah berlangsung selama tiga hari tersebut ditutup oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Bapak Hanif Dhakiri.

Prosesi penutupan dilakukan setelah Plenary terakhir, yang bertema "Migrasi dan Buruh Migran: Penguatan Institusional dan Manifest Keberpihakan Pendidikan Tinggi" selesai dilaksanakan, dan panitia melakukan konferensi pers. Sambil menunggu kedatangan Bapak Menaker, dilakukan pemutaran video oleh Jamison Liang, Senior Southeast Asia Campaigner dari Walk Free, sebuah LSM anti perbudakan yang beberapa waktu terakhir ini sedang bekerja sama dengan Migrant Care berkampanye tentang hak asasi untuk pekerja rumah tangga, dengan membuat beberapa video untuk menyampaikan pesan kepada publik dan majikan, bahwa mereka harus menghargai pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. 


Selanjutnya, tari Jaran Goyang persembahan keluarga buruh migran asal Banyuwangi mengiringi kedatangan Bapak Menaker beserta rombongan. Setelah sambutan dari Anis Hidayah selaku direktur Migrant Care yang melaporkan hasil pelaksanaan Jambore Buruh Migran ini dan juga sambutan dari Rektor UNEJ, di hadapan Bapak Menaker dibacakan Manifesto Tegalboto: Kedaulatan Bangsa Untuk Kedaulatan Buruh Migran, yang dibacakan oleh para buruh migran purna asal Wonosobo, Kebumen, Cilacap, Banyuwangi, Lembata, Lombok Tengah dan Jember, yang pernah bekerja di Taiwan, Arab Saudi dan Malaysia. 


Poin-poin yang terkandung dalam manifesto tersebut adalah: 

  1. Bahwa negara selama ini masih memandang sebelah mata para buruh migran, terutama buruh migran wanita, seolah-olah mereka tidak memiliki kedaulatan sebagai manusia, sebagai warga negara, sebagai perempuan dan sebagai pekerja. 
  2. Situasi ini menjadi latar belakang diselenggarakannya jambore ini, yang tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pegiat buruh migran, namun juga melaksanakan dialog-dialog untuk merumuskan road map perlindungan buruh migran yang berbasis pada penegakan hak asasi manusia dan keadilan gender. 
  3. Road map tersebut dimulai dengan mereformasi kebijakan-kebijakan disriminatif, bias gender dan tidak melindungi buruh migran, dengan menuntut kehadiran negara secara maksimal, dan menghilangkan peran eksploitatif sektor swasta. Dalam skema migrasi saat ini, kehadiran negara bisa dimulai dari ujung tombak pemerintahan, yaitu desa.
  4. Komitmen-komitmen global dan nasional yang telah diakui oleh negara harusnya tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, namun juga menjadi panduan kebijakan. Kebijakan yang disusun harus juga berbasis pada kerentanan yang dialami oleh buruh migran, seperti kekerasan berbasis gender, praktik migrasi berbiaya tinggi, yang berpotensi terjadinya perdagangan manusia.
  5. Kekerasan kepada BMI juga harus dicegah dengan membangun sistem pendidikan dan juga membangun early warning system berbasis teknologi. 
  6. Keterlibatan perguruan tinggi dan akademisi mutlak diperlukan, dengan berkontribusi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdiaan masyarakat, dengan cara memberikan materi tentang migrasi tenaga kerja di disiplin ilmu terkait, pembangunan pusat studi migrasi atau migration center, dan program pelayanan dan pengabdian masyarakat di daerah basis buruh migran.



Menanggapi usulan-usulan tersebut, Menaker menyampaikan pandangan dari Pemerintah mengenai isu buruh migran:



  1. Migrasi didorong oleh dua faktor besar, yaitu faktor pendorong dari dalam negeri (keterbatasan lapangan kerja, tingkat pendidikan, dll) dan faktor penarik dari luar negeri (ketersediaan lapangan kerja, gaji lebih baik dll). Kedua faktor ini senantiasa mempengaruhi keputusan untuk bermigrasi, yang merupakan hak asasi warga negara.
  2. Pemerintah sendiri berharap dapat memperbaiki keadaan dalam negeri, tetapi tantangan yang dihadapi oleh sebuah negara bukanlah hal yang mudah untuk segera diselesaikan. 
  3. Migrasi haruslah berbasis pada hak asasi manusia, bukan pada remitansi, atau upaya meningkatkan devisa negara. Kewajiban negara adalah hadir untuk memastikan bahwa proses migrasi harus berlangsung baik dan aman.
  4. Human resources development system di Indonesia, hari ini posturnya masih memprihatinkan. Dari total 114juta pekerja di Indonesia, 90% nya adalah lulusan SMA ke bawah, tepatnya 50% lulusan SMA dan 40% nya lulusan SMP ke bawah. Kenyataan ini membuat SDM harus didorong untuk berkembang, karena di jaman yang tanpa batas ini, etika bekerja yang dipakai hanya satu, yaitu daya saing.
  5. Negara hadir, bukan berarti semua harus diurus negara, karena dalam internal negara sendiri ada oknum-oknum yang bekerja tidak benar, artinya negara sendiri juga harus berbenah, karena negara tidak sempurna. Dalam proses ini, kerjasama antar berbagai pihak menjadi sangat penting. Dalam dunia yang serba terintegrasi ini, tidak bisa hanya satu pihak yang mendominasi, namun semuanya harus terlibat, walau pun kontribusi negara tetap harus lebih besar. 
  6. Bentuk kehadiran negara, misalnya dalam bentuk ketersediaan informasi, sehingga calon-calon tenaga kerja tidak mudah tertipu oleh bujukan para calo. Juga dalam tata kelola, negara harus memastikan adanya tata kelola yang lebih sederhana, murah, cepat dan aman, sehingga BMI akan lebih suka memakai jalur resmi. Bentuk kehadiran negara yang lain adalah, memastikan adanya standar yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap lembaga-lembaga yang terlibat. Seperti yang tadi disebutkan bahwa BMI menginginkan penghapusan peran swasta, itu bisa didiskusikan lebih lanjut, karena sebenarnya hal itu bisa diatasi dengan membuat sistem sehingga mereka yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada TKI tidak akan dipilih, dan akhirnya terseleksi mana pihak-pihak yang benar-benar berkualitas.
  7. Negara juga harus melakukan pengawasan yang keras dan konsisten, melakukan penegakan hukum yang sama kepada semua pihak, apakah itu aparatur negara, para penegak hukum, bahkan juga kepada TKI jika memang ada yang bersalah. 
  8. Negara juga harus hadir dalam masalah advokasi. Juga saat TKI tersebut pulang, ada pembinaan yang dilakukan kepada TKI purna sehingga tidak terjadi kasus misalnya 98% penghasilan di negeri orang dipakai untuk keperluan konsumtif, sehingga taraf hidup tetap tidak meningkat. Kredit usaha rakyat juga disediakan untuk mereka yang ingin mengembangkan usaha saat pulang. 
  9. Negara juga hadir untuk memastikan bahwa buruh tidak terjerat hutang. Potongan yang boleh dikenakan kepada buruh hanya 2 jenis: untuk jaminan sosial dan serikat pekerja. 
  10. Mengenai undang-undang, yang dilihat tidak bisa hanya yang berlaku di Indonesia, namun juga negara tujuan. It takes two to tango, sehingga sangat tidak tepat jika membuat kebijakan migrasi yang bersifat one for all, berlaku untuk semua negara. Misalnya tentang direct hiring, yang legal di Singapura, namun saat masuk KBRI menjadi illegal, sehingga pekerjanya merasa diterima di negeri orang tapi ditolak di negeri sendiri, padahal sebenarnya karena peraturannya berbeda. 
  11. Momen Jambore ini bisa dimanfaatkan untuk berpartisipasi secara aktif untuk merevisi undang-undang sesuai dengan kebutuhan pekerja. Pemerintah sangat terbuka menerima semua masukan dari berbagai pihak. 
  12. Pemerintah juga berharap para pekerja Indonesia memiliki self defence capacity yang kuat agar pekerja dapat mandiri di negeri orang. Selama ini para pekerja terbiasa mengurus segala hal melalui calo, sehingga semua tau beres. Contoh nyata manfaat kemandirian pekerja, para pekerja Filipina tidak ada yang mengalami gaji yang tidak dibayar bertahun-tahun, karena SDC nya kuat, sehingga saat sebulan saja tidak digaji, mereka langsung melawan. 
  13. Negara mensyaratkan bahwa untuk bermigrasi, selain memiliki kapasitas pertahanan diri yang memadai, juga perlu ketrampilan. Selama ini, kedua hal tersebut tidak pernah dipertimbangkan, sehingga saat pekerja sampai di negeri orang, banyak yang menemui masalah. Kita semua berkepentingan untuk meningkatkan kapasitas perlindungan diri, sehingga para pekerja memiliki pemahaman, kesadaran, dan mental yang jauh lebih baik.
  14. Negara tetap harus hadir dengan berbagai cara untuk perlindungan optimal, namun jika TKI nya kuat,maka penyelesaian di lapangan akan menjadi lebih mudah dan negara tidak menciptakan kemanjaan-kemanjaan yang tidak perlu.  
Mengakhiri sambutannya, Bapak Menteri kemudian menutup secara resmi penyelenggaraan Jambore Nasional Buruh Migra 2015 di Jember. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga meresmikan Desa Peduli Buruh Migran Indonesia (Desbumi) di Balai Desa Sumbersalak, Ledokombo, Jember. Desbumi Sumbersalak merupakan desa ke-18 di Indonesia yang memiliki program sistem informasi dan pendataan warga yang menjadi buruh migran, mulai dari keberangkatan, penempatan sampai pemberdayaan purnaTKI.