Pada tanggal 23 Desember 2009, Billy Joseph Bibianus dari Crisis Center KWI memenuhi undangan rapat dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Rapat ini diselenggarakan di Hotel Orchardz Kemayoran. Yang hadir pada kesempatan tersebut adalah beberapa lembaga kemanusian baik NGO lokal dan nasional, serta pemerintah dan PT Unilever yang selalu memberikan bantuan pada saat terjadi bencana di berbagai daerah di seluruh Indonesia (karena memproduksi sabun, pasta gigi, mie instan,dan lain-lain).
Acara ini membahas tentang draft pedoman relawan yang disusun oleh BNPB untuk setiap lembaga sosial kemanusiaan yang terus berkomitmen untuk terlibat dalam sejumlah masalah kerja-kerja relawan yang terjadi pada saat bencana. Draft pedoman yang dibahas ini akan dijadikan mekanisme standar kerja relawan secara bersama-sama di lapangan dari masa darurat hingga masa rehabilitasi.
Dalam pembahasan ini, draft pedoman relawan yang dirancang masih menemui banyak kekurangan dan sejumlah masalah. Banyak ide-ide dilontarkan oleh relawan dan para peserta yang hadir sebagai masukan . Persoalan yang cukup mendasar dalam draft pedoman kerja relawan ini adalah pemerintah belum mengatur mekanisme kerelawanan pada saat terjadi bencana dalam suatu produk undang-undang, belum adanya asuransi dari negara bagi para relawan jika terjadi kecelakaan, dan persoalan isu-isu diskriminasi bantuan dalam kerja-kerja relawan di daerah penanggulangan bencana. Relawan adalah tulang punggung pertama pada saat terjadi bencana dan pada masa pemulihan. Akhirnya acara ini menjadi sebuah sharing antara BNPB dengan berbagai lembaga kemanusiaan dalam penguatan draft pedoman relawan yang dirancang untuk bisa digunakan secara bersama-sama dalam mekanisme standar kerja relawan di daerah bencana. (Billy, PKR-KWI)