Tuesday, June 30, 2015

Bantuan Alat Bantu Dengar Untuk Anak TKI

Pada awal April 2015, Pak Ali, salah satu pegiat buruh migran dari Buruh Migran Saudi Arabia (BMISA) menghubungi Romo Benny. Beliau mengutarakan keinginannya agar Sahabat Insan membantu pembelian alat bantu dengar untuk anak bungsunya, Ardi.

Pak Ali tidak tahu secara pasti sejak kapan anak bungsunya itu menderita gangguan pendengaran. Sejak lahir, Ardi, anak lelaki kelahiran 11 September 2003 ini sudah dititipkan kepada neneknya di Tasikmalaya karena tuntutan ekonomi yang membuat Pak Ali harus pergi Arab Saudi untuk mencari nafkah. Pak Ali merasa tenang meninggalkannya karena selain bersama neneknya, Ardi juga diasuh oleh kedua kakak perempuannya. Ardi kecil tumbuh sebagai anak yang tampan, pintar dan periang.

Keanehan mulai dirasakan oleh keluarga ini saat sampai usia 3 tahun, Ardi belum mampu berkomunikasi dan merespon setiap orang yang berbicara kepadanya. Keluarga sudah menyadari bahwa ada yang tidak beres dengan pendengaran Ardi. Namun sekali lagi, karena keadaan ekonomi, Pak Ali tidak terlalu memperhatikan hal ini dan sibuk dengan segala pekerjaannya. Hari berganti hari dan semakin lama Ardi semakin tumbuh besar. Pak Ali pun mulai melihat kebutuhan mendesak anaknya untuk memakai alat bantu dengar.

Pak Ali kemudian mengajak anaknya untuk memeriksakan kondisi pendengarannya di dokter THT di sebuah rumah sakit di Tasikmalaya. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa pendengarannya masih bisa ditolong dengan memakai alat bantu dengar. Dokter pun memperkirakan harga alat tersebut sekitar 4 juta rupiah.

Sahabat Insan kemudian menyarankan untuk memeriksakan lebih intensif ke Jakarta. Awalnya Ardi dibawa ke Poli THT Rumah Sakit Carolus, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit THT Proklamasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua dokter yang ditemui sama-sama menyayangkan mengapa Ardi tidak diperiksakan sejak kecil. Menurut dokter-dokter tersebut, usia 11 tahun sudah cukup terlambat untuk memperbaiki kembali pendengaran Ardi. Kalaupun saat ini dipasang alat bantu dengar, itu hanya akan berfungsi sebagai pengeras suara, yang fungsinya lebih kepada keamanannya, misalnya bisa mendengar suara klakson, suara angin, suara teriakan dan lain-lain sehingga ia terhindar dari bahaya. Namun untuk bisa berkomunikasi dua arah, diperlukan terapi secara intensif dalam jangka waktu yang cukup lama, minimal setahun, karena usia Ardi yang cukup besar.

Lebih lanjut dokter menguraikan secara panjang lebar tentang hal-hal yang berkaitan dengan pemasangan alat bantu. Bahwa Ardi yang sudah ‘nyaman’ dengan kondisi pendengarannnya sekarang, bisa jadi ‘merasa tidak memerlukannya’ sehingga bisa jadi ia akan terganggu dengan alat tersebut. Oleh sebab itu dukungan dan pengawasan seluruh keluarga sangat diperlukan. Selain itu alat tersebut tidak boleh jatuh atau kena air, dan harus mengganti batere selama selang waktu tertentu. Dengan segala pertimbangan tersebut, akhirnya Sahabat Insan dan Pak Ali sepakat untuk membeli alat tersebut di Tasikmalaya.

Semoga alat tersebut berguna bagi Ardi sehingga dapat belajar lebih baik dan menimba ilmu setinggi-tingginya demi masa depan yang lebih cerah.