Rumah Aman UTAMA, sebuah rumah pelayanan yang memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan eksploitasi, sudah mulai memberikan pelayanannya sejak bulan Mei 2016. Sampai hari ini, Rumah Aman ini sudah memberikan berbagai jenis bantuan kepada kaum terbuang. Pelayanannya tidak hanya terbatas pada kaum perempuan dan anak korban kekerasan saja.
Untuk menginformasikan adanya layanan ini kepada masyarakat umum, para relawan bergerak ke setiap pelayanan kesehatan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir ini, kegiatan yang mereka lakukan adalah:
1. Buka bersama dengan anak-anak Komunitas Peduli Anak Jalanan (KOPPAJA) Bekasi, sekaligus mengajak mereka untuk menjauhi kebiasaan-kebiasaan negatif, seperti merokok, mencuri, narkoba dan lain sebagainya. Kegiatan ini dilakukan di pertengahan bulan puasa tahun 2016 ini. Sekitar 20 anak bergabung dalam kegiatan ini. Di akhir acara, masing-masing anak kemudian membuat komitmen untuk menjauhi hal-hal negatif yang bisa merugikan diri mereka sendiri serta orang lain.
2. Mengadakan edukasi kepada masyarakat, khususnya usia remaja, dalam rangka Hari Anak Perempuan Internasional 2016 di CFD Sudirman. Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai pernikahan anak (pernikahan dini). Di acara ini mereka disadarkan akan apakah pernikahan anak itu? Kenapa bisa terjadi? Apa dampak dan faktor yang menyebabkan pernikahan? Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, angka pernikahan dini dapat dikurangi.
3. Berbagai kasus yang ditangani.
Sepanjang bulan September 2016, ada beberapa kasus yang telah ditangani oleh Rumah Aman ini:
- Seorang ibu yang hamil 8 bulan dan berada di Kalimantan, serta minta bantuan untuk dapat masuk ke Rumah Aman. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena usia kehamilannya yang cukup tinggi sehingga akan ber-resiko jika melakukan perjalanan jauh. Akhirnya ibu tersebut melahirkan dengan selamat dan anaknya dititipkan ke Susteran ALMA di Kalimantan Barat.
- Kasus pelecehan terhadap anak SMP usia 16 tahun. Pada awalnya, orangtuanya bersemangat memperkarakan kasus ini ke meja hijau, sehingga anak ini membutuhkan Rumah Aman untuk ketenangannya. Namun, setelah pertemuan ke-dua, orang tua memilih untuk menyembunyikan kasus ini dan menganggap bahwa ini tidak pernah terjadi karena takut malu.
- Kasus kekerasan seksual pada anak usia 14 tahun, dengan tersangka pelaku bapak kandungnya sendiri. Setelah dua kali pertemuan, ibunya mengambil keputusan tidak berani meninggalkan rumah bersama anaknya, dan tetap tinggal di rumah tersebut.
- Kasus kekerasan seksual kepada anak balita dengan tersangka pelaku bapak kandungnya sendiri.
Seluruh kegiatan Rumah Aman UTAMA dapat diikuti melalui facebook Safe House UTAMA .