Friday, March 6, 2020

Pertemuan Dengan Tim e-probono.org

Pada hari Kamis, 4 Maret 2020, Sahabat Insan kedatangan tamu Sdr. Rizaldi dan Sdri. Meyriza Violyta dari MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia) FH-UI. MaPPI FHUI merupakan lembaga kajian dan penelitian di bawah Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan bergerak dalam bidang Penelitian dan Advokasi Peradilan. Lembaga ini bersifat independen dan profesional. Saat ini, salah satu proyek yang mereka kerjakan adalah pembuatan website e-probono.org, sebuah website yang menyediakan bantuan hukum cuma-cuma bagi rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM. Website ini dibuat berdasarkan keprihatinan bahwa banyak rakyat kecil yang memiliki permasalahan hukum, namun tidak memiliki akses kepada para ahli hukum. Sebaliknya, menurut data yang ada di web mereka, sebesar 71,4% advokat terkendala untuk melakukan pro bono setiap tahunnya, karena tidak adanya masyarakat yang meminta, tidak memiliki kesempatan pro bono, dan tidak menemukan kasus yang sesuai dengan keadilan. Sehingga dengan adanya web ini, diharapkan kedua belah pihak dapat dipertemukan.

Salah satu langkah yang mereka lakukan dalam pengembangan web ini adalah menggali masukan dari komunitas-komunitas yang sering berhubungan dengan rakyat kecil atau korban yang memiliki masalah hukum. Mereka sendiri mengetahui Sahabat Insan atas rekomendasi dari LBH. Dalam pertemuan ini, ada dua agenda yang akan dilakukan. Agenda pertama adalah mengenal lebih dalam pelayanan yang dilakukan oleh Sahabat Insan, dengan tujuan agar bisa mendapatkan masukan dan menginvetarisir apa saja bantuan hukum yang dibutuhkan oleh korban-korban yang selama ini dilayani oleh Sahabat Insan, dalam hal ini korban bencana dan korban perdagangan manusia. Ibu Astuti dan Ibu Rini sebagai pengurus Sahabat Insan, menceritakan kisah Sahabat Insan dari awal sampai sekarang. Saat baru memulai pelayanannya di tahun 2005, Sahabat Insan terjun langsung melayani akar rumput membantu korban tsunami Aceh dengan mengirimkan bantuan materiil, membangun rumah, memberikan beasiswa serta melakukan pendampingan bagi lembaga-lembaga lokal. Kegiatan serupa juga dilakukan saat terjadi bencana gempa Jogja dan banjir Jakarta. Seiring berjalannya waktu, Sahabat Insan melihat kebutuhan yang lebih luas dan tidak mungkin mengatasi masalah tersebut sendirian sehingga mulai berjejaring dengan komunitas-komunitas lain yang langsung melayani akar rumput. Dengan kata lain, saat ini pelayanan yang dilakukan oleh Sahabat Insan adalah memberikan saran, konsultasi kepada relasi-relasi yang membutuhkan, atau mempertemukan pihak-pihak yang bisa memberikan solusi atas suatu masalah. Dari para mitra itulah kemudian muncul kisah-kisah korban perdagangan manusia yang pernah terjadi dan masalah-masalah hukum yang sering menimpa mereka. 


Agenda kedua adalah mengumpulkan masukan dan melakukan uji coba website yang sedang mereka buat. Untuk itu Sebastian, salah satu relawan Sahabat Insan, diminta untuk mempraktekkan tiap tahap yang perlu dilakukan seseorang saat akan melaporkan masalahnya lewat web ini, mulai dari login, memasukkan identitas diri, menjabarkan masalah, menuliskan harapan, memilih pengacara, dan menentukan agenda. Dari langkah-langkah ini, Ibu Astuti yang berprofesi sebagai advokat memberikan banyak masukan berharga terkait dengan perlindungan korban seperti kerahasiaan kasus, identitas pelapor, serta aturan-aturan hukum yang berlaku berdasarkan kode etik advokat. Masukan juga diberikan berkaitan dengan penampilan visual, kejelasan informasi, kemudahan mengakses, kemudahan komunikasi antara kedua belah pihak, serta cara melakukan evaluasi bagi kasus yang telah tertangani. 

Setelah penjelasan yang diberikan dirasa cukup, tim e-probono.org kemudian meminta untuk memberikan review untuk setiap aspek, dengan rentang angka 1=sangat buruk sampai angka 6=sangat baik. Menutup pertemuan ini, tim MAPPI FH-UI menanyakan kemungkinan untuk memasang link web Sahabat Insan di situs mereka. Sahabat Insan menyambut dengan baik, dan juga berharap bahwa web ini akan dapat dipasang di situs Sahabat Insan sendiri untuk dapat mempermudah korban untuk mendapatkan bantuan hukum, asal seluruh proses yang ada di situs sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku bagi kedua belah pihak. Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama. Harapan kami semua yang hadir, melalui web ini, dapat meningkatkan pelayanan kepada orang-orang terbuang, terutama para buruh migran ilegal yang seringkali haknya dirampas oleh mereka yang tidak bertanggung jawab, dengan mendapatkan akses yang mudah untuk memperoleh bantuan hukum.