Tuesday, April 25, 2017

PERTEMUAN SINGKAT DENGAN PARA PENGUNGSI: SEBUAH RANGKULAN DAPAT MENGHIDUPI SEMANGAT MEREKA UNTUK TERUS BERJUANG

Pada akhir Februari lalu, Sahabat Insan diberi kesempatan untuk mengikuti kunjungan Romo Benny dan tamu-tamunya dari berbagai negara yang kebetulan sedang berkunjung ke Indonesia ke JRS - Cisarua. Sahabat Insan mengirimkan relawannya, Marsia untuk bergabung bersama mereka. Berikut catatan Marsia atas kunjungan tersebut:    

Kamis tanggal 23 Februari 2017 adalah hari di mana saya diberikan kesempatan oleh Romo Ismartono dan Romo Benny untuk berkunjung ke tempat para pengungsi di JRS Center Cisarua dan Cipayung, Puncak - Jawa Barat. 


Dimulai dengan berkumpul di Kolese Kanisius sekitar jam 07.00 pagi hari. Saya diajak Romo Is dan Romo Benny untuk ikut sarapan dengan Romo-Romo yang lain. Karena saya sudah sarapan jadi saya hanya duduk dan menemani Romo-Romo lainnya untuk sarapan. Awalnya saya diperkenalkan terlebih dahulu oleh Romo Benny dengan dua Romo dari benua yang berbeda, yaitu Fr. Patxi Alvarez SJ dari Spanyol yang sekarang tinggal di Roma. Beliau adalah koordinator karya sosial Serikat Yesus dan Fr. Mauricio Garcia Duran SJ, yang merupakan Direktur JRS Columbia. Lalu disusul perkenalan dengan Fr. Rampe Hlobo SJ yang merupakan koordinator karya Jesuit untuk migran di Afrika Selatan. Ini pertama kalinya saya bertemu dengan para Jesuit dari luar Indonesia dan memang sedikit nervous buat saya untuk bisa berbincang-bincang dengan mereka (maklum, Bahasa Inggris saya kurang oke, hehe..). Setelah itu, saya diminta untuk segera naik ke mobil travel punya Kolese Kanisius yang akan mengantar kami menuju ke tempat JRS yang ada di Cisarua. Sebelum naik mobil travel, saya diperkenalkan lagi oleh Ms. Kristen Lionetti dari Amerika Serikat. Beliau bekerja sebagai staff di kantor Konferensi Jesuit untuk Amerika Serikat dan Kanada. Lalu disusul oleh Fr. Anthony Dias SJ yang merupakan Direktur Xavier Institute of Social Research (XISR), yaitu Institut Penelitian Sosial di Mumbai, India. Sebetulnya ada satu lagi yang ingin ikut ke JRS. Beliau adalah Mr.Miguel Gonzales dari Spanyol. Beliau bekerja sebagai Direktur Karya Jesuit untuk migran juga. Tetapi karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan membuat beliau tidak bisa ikut bersama kami hari itu juga.

Perjalanan yang kami tempuh dari Jakarta menuju Cisarua berkisar kurang lebih 2,5 jam. Sesampai di Ciawi, kami menjemput Frater Martinus Dam Febrianto SJ, atau biasa dipanggil Frater Dam untuk ikut bersama kami menuju tempat para pengungsi. Frater Dam ini sedang menjalani Tahun Orientasi Kerasulan (TOKER) di JRS. Cukup macet di daerah Ciawi menuju Cisarua, akan tetapi itu tidak menghalangi kami untuk tiba di sana. Setiba di sana, saya cukup kaget karena yang ada di benak saya tuh, JRS seperti tempat wisma / rumah asrama untuk para pengungsi, ternyata mereka itu tinggal di beberapa rumah yang dikontrakkan oleh Pak Haji. Pak Haji ini orangnya baik sekali. Kami sempat bertanya kepada beliau, mengapa beliau mau memberikan tempat tinggal kepada para pengungsi seperti mereka. Jawaban Pak Haji ini singkat dan tidak bertele-tele tetapi menyentuh hati. Beliau menjawab bahwa beliau senang sekali membantu orang lain dan senang bisa membangun persaudaraan dengan siapapun tanpa memandang mereka berasal darimana. Ya, dalam hati saya, saya juga senang membantu orang lain apabila jika saya melakukannya dengan ikhlas. Tidak dapat dijelaskan secara detailnya mengapa, tetapi ini membuat perasaan saya begitu senang jika melihat orang lain senang. 

Saya begitu takjub ketika diajak untuk melihat kehidupan sehari-hari mereka disana. Ya mereka benar-benar begitu semangat belajar untuk mengisi hari-hari mereka. Pelajaran yang mereka pelajari kurang lebih belajar bahasa, Bahasa Inggris dan Indonesia. Kami masuk ke salah satu kelas yang isinya pria semua. Saya bertanya kepada salah satu relawan JRS, “mengapa kelasnya dipisah antara laki-laki dan perempuan?” Jawab mereka, “ya Mbak, karena yang ikut kelas ini sangat banyak, jadinya dipisah antara laki-laki dan perempuan”. Lalu salah satu dari mereka menyampaikan perasaan mereka ketika saya dan tim mengikuti kelas tersebut. Ia berkata bahwa ia sangat senang sekali jika kami mengunjungi mereka. Dan ia berkata bahwa ia memiliki harapan bahwa ia ingin suatu saat bisa menikmati dunia luar dan bekerja layaknya orang biasa pada umumnya.

Setelah melihat kelas-kelas, barulah kami mengadakan konferensi tanya jawab bersama para Refugees. Perasaanku begitu tersentuh ketika Fr. Patxi bertanya kepada salah satu Refugees bernama Sadiqa. Fr. Patxi bertanya, “Dimana sebenarnya dari dalam hatimu, kamu ingin tinggal?”. Saya merasa tersentuh ketika Sadiqa berkata bahwa ia tidak tahu kemana hatinya berkata untuk tinggal. Ia masih sedih dengan kondisinya selama ini dan untuk sekarang ini ia merasa nyaman bisa berada di Indonesia.

Selain berkeliling dari rumah ke rumah para refugees, kami pun juga berkunjung ke kantor JRS dan mengadakan tanya jawab juga ke mereka. Adapun yang kami tanyakan seputar asal biaya hidup mereka, dimana seperti yang kita ketahui biaya tersebut rata-rata berasal dari tabungan mereka yang sudah mereka dari negara asal (ada yang juga dari hasil penjualan perabotan rumah tangga mereka) dan ada juga yang berasal dari kiriman keluarga mereka yang masih menetap disana. Saya pribadi sangat senang bisa diberi kesempatan untuk mengetahui dibalik kisah para Refugees dan peran JRS dalam kehidupan mereka. Saya memang tidak mengetahui banyak hal, sedikit bertanya (mungkin karena nervous juga ya baru pertama kali ini bertemu dengan para refugees dan harus menggunakan Bahasa Inggris, hoho..) tapi yang bisa merasakan apa yang bisa mereka rasakan dan mereka pun juga masih membutuhkan uluran tangan kita. Uluran tangan yang kita berikan bukan sekedar memberi sumbangan tapi juga kehadiran kita di tengah-tengah mereka sudah membuat mereka merasa diterima sepenuhnya.

Pendampingan Kasus BMI di Malaysia

Pada tanggal 22 Maret 2017, dua orang relawan Sahabat Insan yang sedang magang di Migrant Care: Angguni dan Marsia, diajak untuk melakukan follow-up ke Kemenaker atas kasus buruh migran Indonesia (BMI) di Malaysia. 

Kasus tersebut diadukan oleh seorang BMI yang mewakili 20 orang temannya yang mengalami ketidakadilan selama bekerja di Malaysia. Saat di Indonesia, oleh penyalur mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke negeri jiran tersebut untuk bekerja di sebuah pabrik kosmetik. Namun pada kenyataannya,  pekerjaan yang dilakukan di sana adalah mencabuti bulu burung walet. Setiap hari mereka diberi target, dan jika target tersebut tidak dipenuhi, maka upah mereka akan dipotong. Karena ada target pekerjaan, seringkali mereka lembur hingga pukul 3 pagi demi mencapai target. Lembur ini tidak dibayar. 
Selain itu, gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelum mereka berangkat, yaitu sekitar 900RM atau setara dengan 2,9 juta rupiah (lebih rendah dari UMR Jakarta). Tapi pada kenyataannya ada potongan2 yang tidak sesuai sehingga mereka hanya menerima 300RM atau setara dengan 950 ribu rupiah. Majikan/penyalur juga tidak pernah memberikan slip gaji, Mereka juga tinggal di sebuah mess yang tidak layak, dimana satu kamar yang tidak terlalu lebar diisi oleh 14 orang, disertai dengan sarapan pagi yang seadanya, kadang2 malah hanya dengan kerupuk. Di mess tersebut, mereka wajib membayar uang listrik 50RM per bulan. Semua perlakuan tidak adil ini masih harus ditambah lagi dengan tekanan psikis dari boss yang memperlakukan mereka dengan semena-mena dan merendahkan martabat manusia.

Migrant Care sendiri sudah berusaha melaporkan kasus ini ke BNP2TKI sejak Februari 2017 dan kemudian melanjutkan laporannya ke Kemenaker. Kemenaker kemudian memanggil agen penyalur untuk melakukan klarifikasi, namun sang agen, seperti yang sudah diduga, melakukan pembelaan dan terkesan menutup-nutupi. Semoga kasus ini segera menemukan jalan keluarnya agar hak-hak para pekerja tersebut dapat terpenuhi. 

Sunday, March 19, 2017

Diskusi Buku "LEFT BEHIND CHILDREN" Bersama Para Pemerhati Perempuan


Sebagai persiapan pertemuan JCAP yang akan diadakan di Jepang pada akhir Maret 2017 nanti, Sahabat Insan mengadakan pertemuan untuk membahas lebih dalam buku "Left Behind Children". Diskusi ini dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan atas buku tersebut, terutama dari kelompok yang sebagian besar selama ini berjuang untuk hak-hak perempuan Indonesia. Pertemuan ini diadakan di rumah Ibu Saparinah Sadli pada tanggal 7 Februari 2017.


Mengawali acara tersebut, Romo Ignatius Ismartono, SJ memperkenalkan Sahabat Insan kepada para undangan sebagai sebuah lembaga non-profit yang memberikan perhatiannya kepada buruh migran.


Romo Benny Juliawan, SJ sebagai editor buku "LEFT BEHIND CHILDREN" kemudian memberikan ringkasan singkat mengenai isi dan tujuan buku tersebut dibuat. 


Sebagai bahan diskusi, Romo Benny kemudian menulis poin-poin yang dapat dikembangkan untuk ditanggapi sebagai berikut:

1.   Mengapa buku ini ditulis
·         Serikat Yesus di Asia Pasifik melihat fenomena migrasi sebagai salah satu penanda zaman ini. Kemajuan teknologi komunikasi, transportasi dan informasi memungkinkan mobilitas manusia melintasi batas geografis dan negara secara mudah. Tapi migrasi juga mengandung banyak resiko terutama bagi kalangan yang lemah, termasuk pengungsi, pencari suaka dan buruh migran.
·         Ada 7 lembaga di kalangan Serikat Yesus yang bekerja untuk kelompok rentan ini: Tokyo Migrants Desk, Yiutsari, Rerum Novarum Center, UGAT Foundation, Sahabat Insan, JRS dan JSS Australia.
·         Buku ini merupakan hasil kerjasama lembaga-lembaga tersebut untuk mengenali lebih dekat persoalan terkait keluarga buruh migran. Metodenya adalah etnografis, n-kecil, memotret kasus-kasus secara mendetil untuk memberi daging pada konsep “transnational families”.

2.   Keluarga migran
·         Asia ini ditandai oleh migrasi secara masif. Hampir 30% populasi migran dunia ada di Asia. Tiongkok, Filipina, Vietnam dan Indonesia menempati peringkat 25 besar negara pengirim migran. Bangkan Tiongkok dan Filipina masuk 10 besar. Koridor migrasi paling padat juga ada di Asia: Tiongkok ke Hong Kong (2,2 juta), Indonesia ke Malaysia (1,4), Malaysia ke Singapura (1,1). Pekerja asing semakin banyak: 3% Thailand, 10% Hong Kong, 21% Malaysia, 40% Singapura. Asia Pasifik juga mempunyai 21,5 juta pekerja rumah tangga (41% dunia).
·         Rezim migrasi tenaga kerja di Asia hanya mengenal pekerja sebagai individu, dilarang membawa keluarga sehingga perpisahan keluarga tak terelakkan.
·         Di Indonesia, tiap tahun sekitar 400-600 ribu orang berangkat mengadu nasib ke luar negeri. Total ada sekitar 4-6,5 juta orang buruh migran Indonesia (BMI) di luar negeri.

3.   Keluarga transnasional
·         Keluarga BMI mengalami praktik berkeluarga yang tidak lazim. Orangtua entah salah satu atau keduanya terpisah dari anak. Strategi: pengasuhan jarak jauh (alat komunikasi), pengasuhan oleh kerabat, pergantian peran gender ayah-ibu, pengasuhan lintas generasi.
·         Keluarga transnasional: transformasi relasi ibu-anak, relasi antargender, relasi lintas generasi, praktik sehari-hari keluarga vs lembaga keluarga, materi sebagai ungkapan kasih sayang.
·         Migrasi tenaga kerja menantang lembaga keluarga tradisional. Perubahan peran, kegagapan laki-laki, konsumerisme, pengasuhan lintas generasi, internalisasi perubahan peran gender dalam diri anak-anak.
·         Resiko lain: perpecahan keluarga, kehilangan orangtua
·         Apa yang terjadi pada anak-anak buruh migran? Jutaan jumlahnya di Indonesia.

Setelah pemaparan materi dari Romo Benny, para undangan kemudian memberikan tanggapan sesuai dengan pengalaman, pengetahuan dan pemikirannya.



Berikut kesimpulan yang ditulis oleh Ibu R Astuti Sitanggang sebagai koordinator pertemuan tersebut:


Perpindahan Penduduk dari satu daerah ke daerah lain telah terjadi sejak awal, dengan berbagai alasan yang terutama untuk mempertahankan dan atau mendapat kehidupan yang lebih baik. Gerakan migran yang lumrah ini, semakin besar dan deras selain telah melewati batas Negara dan Samudra. Tidak lagi per-kelompok keluarga dan kelompok Desa, namun kelompok per-orangan yang meninggalkan sebagian besar anggota keluarganya didaerah asal. Pada saat itulah bermunculan keadaan dan kondisi yang tidak diduga, dimulailah hambatan dan masalah, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, namun berkembang menjadi masalah Desa dan komunitas menjadi masalah Bangsa dan Negara.
Tidak ada pilihan bagi keluarga calon migran ketika lowongan pekerjaan yang tersedia adalah untuk perempuan. Maka sebagian (besar) perempuan yang ber-migran itu meninggalkan anaknya, bahkan sekalipun berusi 2 minggu – 2 tahun, dibawah pengasuhan dan pengawasan suami, kakek dan nenek dari anak ataupun adik atau kakak perempuan dari pekerja migran. Kebiasaan pribadi dan komunitas untuk mengasuh anak, dicabut begitu saja sehingga terjadi kegamangan perempuan yang ibu ini berhubungan dengan anaknya sehingga migran perempuan yang ibu ini, rentan akan kekerasan psykis dari suami dan keluarga serta anaknya ketika bertumbuh besar.
Situasi ini bukan hal yang mudah dilalui oleh pihak suami dimana keinginan menjadi pencari nafkah utama keluarga, diserahkan kepada istri dan pihak suami memerlukan waktu dan peneguhan untuk menjadi pengasuh tunggal dari anak dan melakukan kegiatan – kegiatan diranah domestik. Tidak jarang suami gagal dan melakukan “kekerasan” kepada istrinya, baik dengan cara penggunaan uang penghasilan istri secara tidak produktif atau bahkan meninggalkan keluarganya. Hal yang sama terjadi pada kakek dan nenek dari anak yang ditinggalkan, juga pada adik – kakak migran perempuan yang ibu itu, bahkan terlebih lagi anak yang ditinggalkan, yang dipaksa berkembang dan hidup dalam keluarga yang berbeda dari anak – anak lain.
Inilah yang terjadi dikomunitas kecil, keluarga batih. Bila keadaan dan pola ini diletakkan dalam komunitas Desa kemudian Bangsa, maka pola besar dan dampak besar akan terjadi menjadi cara hidup baru dan budaya baru, keluarga transnasional, global care chains. Ketika keluarga – keluarga dan masing – masing anggota keluarga migran tidak mampu mengatasi perubahan dan berubah, maka lambat namun pasti kehancuran bangsa akan terjadi.
Mendapati kejadian dan kisah yang sama diberbagai tempat, perlu dan harus segera dilakukan persiapan untuk migran perempuan yang Ibu dan pembekalan tentang yang sebaiknya dilakukan terhadap pasangan dan anak yang akan ditinggalkan. Demikian pula halnya pada pasangan migran perempuan, perlu persiapan dan masa transisi mengemban tanggung – jawab sebagai pengasuh tunggal anak dan pekerjaan – pekerjaan diranah domestik. Perlu waktu, pembicaraan dan kesepakatan pasangan dan keluarga tentang pengurusan keluarga dan tata cara baru yang akan diterapkan agar cita – cita dan maksud tuk ber-migran, keluarga yang berhasil dengan tingkat kehidupan lebih baik, dapat tercapai dengan baik. Usaha ini tidak terlepas dari peran dan andil Pemerintah dan peran kelompok – kelompok Pemerhati Swasta.
Oleh karena gerakan tuk ber-migran tidak dapat dilarang dan tidak terhentikan, sekalipun banyak berita – berita negative, maka selain perlunya persiapan – persiapan yang disebut diatas, cerita dan pengetahuan tentang pekerja migran yang sukses dan anak pekerja migrant yang meraih kesuksesan, akan membuka wawasan khususnya keluarga migran, untuk meraih dan menjadi sukses.. Dirasa perlu untuk mengedepankan hal – hal dan cerita yang positif agar tercipta dan terpola perubahan menuju hubungan yang harmonis diantara Pekerja migran – pasangannya dan anak – anaknya yang kemudian akan menciptakan keluarga – keluarga yang sehat dalam lingkaran Bangsa yang aman dan sejahtera. Semoga …. 



Saturday, March 18, 2017

Para Tokoh Agama Menandatangani Deklarasi Anti Perbudakan Modern


Hari Selasa, 14 Maret 2017, Mgr Ignatius Suharyo sebagai Ketua KWI menandatangani Deklarasi Anti Perbudakan Modern oleh perwakilan seluruh Tokoh-tokoh Agama di Indonesia. Penandatanganan seruan anti perbudakan modern tersebut dilakukan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia dan disaksikan oleh Wakil Presiden sendiri, Bapak H.M. Jusuf Kalla. Tokoh-tokoh agama lain yang turut mendandatangani deklarasi tersebut adalah: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyidin Junaidi,  Ketua PB NU KH Marsyudi Syuhud, Ketua PP Muhammadiyah Suyatno, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Henriette Hutabarat Lebang, Perwakilan Wali Budha Indonesia Banthe Victor Jaya Kusuma dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Uunk Sendana Unggaraja.


Acara ini diselenggarakan oleh Universitas Paramadina dan Walk Free Foundation (WFF). Seperti yang tertera dalam web nya http://www.walkfreefoundation.org/, lembaga non-profit ini memiliki visi untuk mengakhiri perbudakan modern secara global, dengan pendekatan lintas sektor melalui kombinasi antara implementasi langsung, keterlibatan masyarakat akar rumput, dan bekerja dalam kemitraan dengan para pemuka agama, pebisnis, akademisi, LSM dan pemerintah di seluruh dunia. Termasuk diantaranya membangun basis pengetahuan yang kuat untuk menginformasikan tindakan, mendorong perubahan legislatif di negara-negara kunci, serta mengoptimalkan kekuatan bisnis dan agama. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Jusuf Kalla menyampaikan bahwa penandatanganan deklarasi yang berlangsung di Istana Wapres ini menunjukkan Pemerintah Indonesia sepakat dengan gerakan tokoh-tokoh agama yang menentang perbudakan modern dalam berbagai bentuk, antara lain perdagangan manusia. Pemerintah sendiri sebenarnya telah membuat berbagai kebijakan untuk melindungi para pekerja Indonesia, namun ternyata masih banyak pelanggaran yang terjadi.  Kepada para pemuka agama, beliau berharap agar melalui agama, masyarakat dapat dididik untuk menghentikan perbudakan modern melalui tata nilai yang diajarkan tanpa henti.


Bersama tokoh-tokoh agama yang ada di Indonesia, Bapak Uskup menyatakan bahwa beliau bergabung dengan gerakan anti perbudakan modern ini karena, manusia adalah citra Allah dan sebagai warga negara Indonesia beliau ingin mengamalkan Pancasila, teristimewa sila yang kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam foto itu Bapak Uskup sebagai Ketua KWI didampingi oleh Romo I. Ismartono, SJ, sebagai Direktur Sahabat Insan, sebuah lembaga Jesuit Indonesia yang memberi perhatian kepada buruh migran dan korban perdagangan manusia bersama ahli hukumnya Ibu Astuti Sitanggang SH dan Ibu Rita Serena Kolibonso. Selain tokoh-tokoh agama di Indonesia, acara tersebut juga dihadiri oleh para Duta Besar termasuk Duta Besar Vatikan.

Di tengah-tengah acara, ditayangkan video  tentang acara serupa yang digelar di Vatikan pada tanggal 2 Desember 2016 berjudul  "Faith Leaders Sign Joint Declaration To End Modern Slavery, Vatican City Italy" Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik, bersama-sama dengan pemimpin Katolik Anglikan, Ortodoks serta Budha, Hindu, agama Yahudi dan Islam menandatangani Deklarasi Bersama Pemimpin Agama Melawan Perbudakan Modern. Momen ini menjadi istimewa karena cukup langka melihat para pemimpin agama di dunia bisa saling bertemu dan bersama-sama menandatangani sebuah kesepakatan untuk memperhatikan sebuah isu kemanusiaan yang sama.   



Dalam kesempatan yang sama, diluncurkan Global Freedom Network (GFN) di Indonesia, sebuah organisasi lintas agama yang yang berkomitmen untuk menghapus perbudakan modern melalui pelibatan para pemuka agama di seluruh dunia. Pimpinan GFN Andrew Forrest menyampaikan harapannya bahwa aksi ini akan menginspirasi negara-negara lain terutama di kawasan pasifik dalam perlawanan terhadap perbudakan modern. Dari Global Slavery Index Tahun 2016, sebanyak 45,8 juta orang di dunia masih berada pada perbudakan modern. Berada pada situasi yang sama, di Indonesia, angka ini adalah 736.100 orang.


Pada akhir acara, Elizabeth Morris dari Walk Free Foundation, melalui pesan singkat kepada Romo Ismartono menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Sahabat Insan. "Thank you Father - it was great to see you yesterday and meet the wonderful women from Sahabat Insan. I plan to be in touch soon as Mr Forrest wants me to work on a practical action plan.  Liz".




Wednesday, March 15, 2017

Refleksi Artikel: Perlindungan Terhadap Buruh Migran



Perlindungan Terhadap Buruh Migran
Oleh: Giasinta Angguni

Saya memilih tiga buah artikel dari Kompas dengan judul: ‘Perlindungan TKI Dimulai dari Desa’ (24 Agustus 2016); ‘RUU Perlindungan Pekerja Migran’ (9 September 2016); dan ‘Ima Matul Maisaroh: Pendekar Anti Perdagangan Manusia’ (20 Desember 2016). Ketiga artikel ini menarik perhatian saya karena saya ingin mengetahui sudah sejauh apa langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang menjadi buruh migran.

Dalam artikel pertama, Desa Majasari di Kabupaten Indramayu menerapkan regulasi untuk memberi perlindungan bagi warga desa yang menjadi buruh migran. Meski kewenangan terkait TKI berada di pemerintah pusat, namun aparat desa bisa menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa warganya menempuh prosedur yang tepat untuk menjadi TKI. Regulasi ini dibuat setelah melihat keadaan bahwa banyak warga desa Majasari yang tertipu karena menempuh jalur perekrutan tidak sesuai prosedur. Peraturan desa mewajibkan pihak perekrut (agen penyalur), pihak sponsor, serta calon TKI melapor ke desa. Selain untuk mengecek kelengkapan dokumen, aparat desa akan memastikan bahwa TKI tersebut baik-baik saja selama bekerja di luar negeri. Pihak desa juga akan membantu mengadvokasi bila ada warganya mengalami masalah saat menjadi buruh migran.  

Buat saya, ini hal yang menarik dan inspiratif. Inovasi yang dibuat oleh Desa Majasari perlu dicontoh juga oleh desa-desa lain di Indonesia. Akan lebih baik lagi jika dilakukan juga oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan peran pemerintah, di artikel kedua saya berusaha memahami mengenai UU no 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.  Dalam UU tersebut, para buruh migran hanya dilihat dari konteks bisnis dan penempatannya oleh agen penyalur. Maka dibuatlah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI). RUU ini haruslah menempatkan para pekerja migran sebagai subyek yang berhak memperoleh perlindungan dari pemerintah Indonesia. Selain itu, RUU PPMI juga perlu membahas mengenai kewajiban pemerintah dalam mencegah dan menangani buruh migran yang pergi melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

Saya sungguh berharap ada langkah-langkah nyata dari pemerintah untuk terus memberi perlindungan para buruh migran agar tidak ada lagi kasus penyiksaan dan ketidakadilan yang mereka alami. 
 
Di artikel ketiga saya membaca sepak terjang Ima Matul Maiasaroh, korban human trafficking asal Kabupaten Malang. Ima diiming-imingi bekerja di AS dengan gaji yang tinggi pada tahun 1997. Saat itu umur Ima baru 17 tahun. Ia pun pergi ke AS dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga. Sayangnya, sampai di sana Ima justru diperbudak dan disiksa. Ia harus bekerja 12 jam tanpa digaji selama tiga tahun. Ima berhasil kabur dan mendapat perlindungan dari lembaga penghapusan perbudakan di AS. Ia pun akhirnya menjadi aktivis yang melawan perdagangan manusia. Ima pun menjadi Dewan Penasihat Gedung Putih terkait masalah human trafficking.

Pengalaman buruk Ima ketika menjadi buruh migran justru berhasil membuatnya berbuat sesuatu agar kasus tersebut tidak menimpa orang lain. Saya salut dengan kegigihan Ima dalam memperjuangkan penghapusan perbudakan.