Ny Misriah merupakan salah satu orang yang dibuang dari Malaysia, setelah bekerja disana selama 4 tahun. Pada saat di Malaysia, Ny Misriah dituntut bekerja sangat keras sampai lama-kelamaan kedua kakinya lumpuh. Selama itu, beliau tidak pernah periksa kesehatan sampai akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Sesampai di Indonesia, Ny Misriah diharuskan untuk pulang ke Pekalongan. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena kondisinya yang tidak memungkinkan. Oleh sebab itu, Sdri Lili Pudjiati dari PBM mengajukan permohonan kepada PKR KWI untuk menjamin biaya pengobatan (rawat jalan) untuk beliau. Diharapkan setelah kesehatannya membaik, Ny Misriah dapat pulang ke Pekalongan untuk berkumpul kembali bersama keluarga.