Thursday, December 18, 2025

Musrenbang Tematik Tegaskan Partisipasi Bermakna Pekerja Migran dalam Perumusan Kebijakan (Hari Kedua)

 


Banyuwangi, 16 Desember 2025 — Rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2025 memasuki hari kedua dengan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Forum ini menegaskan pentingnya partisipasi bermakna pekerja migran dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor dan lintas negara.

Diselenggarakan oleh Migrant CARE bersama Program INKLUSI Kemitraan Australia–Indonesia, Musrenbang Tematik menjadi ruang formal untuk menyampaikan hasil musrenbang dari tujuh wilayah kantong migran. Agenda utama meliputi pembukaan resmi Musrenbang Tematik, pemaparan rekomendasi daerah, serta sesi Mendengar Suara Pekerja Migran Indonesia yang menghadirkan pengalaman langsung pekerja migran lintas sektor.

                     Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kompleksitas persoalan pekerja migran menuntut kebijakan yang tidak hanya berhenti pada level lokal dan nasional, tetapi juga terhubung dengan komitmen internasional dan perjanjian bilateral negara tujuan. “Migran Indonesia kian hari kian kompleks sehingga memerlukan jawaban kebijakan pada tingkat regulasi, juga pada implementasi dan operasionalnya. Dan berbeda dengan persoalan-persoalan sosial yang lain, karena persoalan pekerja migran ini juga melintas batas negara, maka kebijakan-kebijakan yang kita dorong, kebijakan-kebijakan yang kita inginkan bukan hanya ada di level desa, level kabupaten atau kota, di level provinsi, di level nasional, tetapi juga harus ada jembatan kebijakan untuk menghubungkan komitmen perlindungan di negara tujuan.” - Wahyu Susilo Musrenbang Tematik, menurutnya, merupakan inisiatif strategis untuk memastikan aspirasi pekerja migran dari desa hingga kabupaten terintegrasi dalam kebijakan nasional, termasuk yang akan disampaikan kepada kementerian terkait. 

Dari sisi pemerintah, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas menekankan komitmen negara dalam memperkuat perlindungan pekerja migran melalui migrasi aman dan prosedural. Transformasi kelembagaan dari badan menjadi kementerian khusus perlindungan pekerja migran dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat kebijakan, tata kelola penempatan, peningkatan kompetensi, serta perlindungan sejak pra-keberangkatan hingga purna migrasi.

Sesi penyampaian hasil Musrenbang tujuh wilayah mengungkap beragam isu krusial, antara lain masih terbatasnya akses pendidikan dan pelatihan, lemahnya informasi migrasi aman, risiko menjadi pekerja undocumented, hingga kekerasan dan eksploitasi di sektor domestik, perkebunan, dan maritim. Isu awak kapal perikanan menjadi sorotan khusus, termasuk praktik kerja berbahaya, pemotongan hak, hingga minimnya akses pengaduan dan pemulihan.

Forum ini juga memberi ruang luas bagi suara pekerja migran dan penyintas. Pengalaman pekerja rumah tangga di Hong Kong, awak kapal perikanan, pekerja perkebunan di Asia Pasifik, hingga pekerja migran di Singapura menggarisbawahi kerentanan berlapis yang mereka alami, sekaligus pentingnya kebijakan afirmatif yang berpihak pada korban. Sesi ini menegaskan bahwa kebijakan yang efektif hanya dapat lahir jika pengalaman langsung pekerja migran diakui dan dijadikan dasar perumusan program.

Menutup rangkaian hari kedua, para pemangku kepentingan sepakat bahwa Musrenbang Tematik bukan sekadar forum seremonial, melainkan instrumen advokasi untuk mendorong kebijakan yang nyata, substantif, dan berpengaruh. Hasil Musrenbang Tematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diharapkan menjadi acuan bersama dalam memperkuat perlindungan, memperluas migrasi aman, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

 

 

 

 

Penulis: Maria Fransiska Saraswati
Sumber Informasi: https://www.youtube.com/@migrantcareTV