Monday, October 1, 2012

Bantuan Biaya Persalinan Untuk Orang Terbuang

Pada awalnya, Mastini didatangi oleh Ibu Yanti (dikenalkan oleh teman Mastini) di tempat kosnya di Medan dan ditawari pekerjaan di Malaysia sebagai PRT dengan gaji 800 ringgit. Setelah ia setuju, beberapa jam kemudian Ibu Yanti datang kembali dengan membawa seseorang yang mengaku agen PPTKIS bernama Pak Jupri. Pak Jupri inilah yang membantu untuk mengurus paspor dan visa untuk Mastini sampai akhirnya sampai di Malaysia.  


Sesampai di Malaysia, Mastini yang berangkat bersama Pak Jupri, Bu Yanti dan 1 orang TKW lainnya,  dijemput oleh seseorang yang dipanggil Uncle, yang mengaku dari agen.  Paspor dan visa Mastini ditahan oleh agen tersebut. Visa yang dimiliki Mastini juga bukan visa kerja, namun hanya visa turis yang masa berlakunya hanya 30 hari.

Setelah seminggu di Malaysia, Mastini diantar ke rumah majikannya. Di sana dijelaskan bahwa setelah melewati masa kerja 2 tahun, dia baru boleh pulang. Gaji yang didapatkan 700 RM/bulan, namun selama tiga bulan pertama gaji tersebut tidak diberikan untuk mengganti biaya pengurusan administrasi ke Malaysia. Pekerjaan yang dilakukan adalah mencuci, membersihkan lantai, memasak, menjaga kedai dan membuat kue bakpau. Jam kerja mulai dari jam 6 pagi hingga jam 11 malam. 

Setelah 6 hari bekerja, ia merasa sakit dan menelepon agennya. Oleh agennya, dia dicarikan majikan lain. Di tempat kerja yang baru ini, ia harus melayani tiga keluarga dengan jumlah anggota 12 orang. Dengan gaji 600 RM/bulan, ia harus bekerja mulai pukul 6 pagi sampai pukul 10 malam tanpa ada hari libur. Di sini ia hanya bertahan selama 3 hari karena ada anggota keluarga yang hilang ingatan dan sering menjerit-jerit yang membuat Mastini ketakutan.

Akhirnya Mastini diperiksakan ke rumah sakit, dan hasilnya ternyata ia mengandung selama 6 bulan. Agen menawarkan untuk membayar semua biaya sampai persalinan, namun nanti anaknya diserahkan kepada orang lain. Mastini sempat mendengar percakapan telepon bahwa agen menawarkan anaknya kepada temannya dengan harga tertentu. Selama 2 minggu Mastini tinggal di kos yang disewakan agen dan diberi uang 10 RM/hari, dan diantar ke rumah sakit bila merasa sakit.  Karena merasa kesepian dan bosan, Mastini kemudian meminta ke agen agar ada yang menemaninya.  Lalu agen mendatangkan seorang Suster dan menyerahkan Mastini untuk dibawa ke rumah suster.  Begitu pula paspor dan surat dari dokter diserahkan kepada Suster.  Selama 2 minggu Tini yang beragama Kristen berada di rumah suster. Di sana, Tini mendapat bimbingan rohani dan kegiatan sehari-hari membaca Alkitab dan berdoa.  Suster pun menasehati untuk tidak menjual anak yang dikandungnya.

Karena visanya sudah habis, Suster akhirnya memulangkannya ke Indonesia lewat lembaga sosial CARAM ASIA. Lembaga tersebut kemudian membawa Mastini ke lembaga Solidaritas Perempuan, dan akhirnya ia diserahkan kepada Peduli Buruh Migran .  Selama sebulan dia tinggal di Rumah Singgah Sahabat Insan, dan pada tanggal  20 Agustus 2012 ia melahirkan anak laki-lakinya secara sesar di RS Kartika, Pulomas dengan berat 2.85 kg dan panjang 47 cm. Setelah 3 hari dirawat di rumah sakit tersebut, ia diperbolehkan pulang, dan kembali tinggal di Rumah Singgah Sahabat Insan selama seminggu. Setelah kondisinya cukup pulih, akhirnya sang ibu beserta bayinya dititipkan di Susteran Gembala Baik – Jatinegara sampai saat ini (Oktober 2012).