Sesampai di Malaysia, Mastini yang berangkat bersama
Pak Jupri, Bu Yanti dan 1 orang TKW lainnya,
dijemput oleh seseorang yang dipanggil Uncle, yang mengaku
dari agen. Paspor dan visa Mastini ditahan oleh agen tersebut.
Visa yang dimiliki Mastini juga bukan visa kerja, namun hanya visa turis yang masa berlakunya hanya 30 hari.
Setelah seminggu di Malaysia, Mastini diantar ke
rumah majikannya. Di sana dijelaskan bahwa setelah melewati masa kerja 2 tahun,
dia baru boleh pulang. Gaji yang didapatkan 700 RM/bulan, namun selama tiga
bulan pertama gaji tersebut tidak diberikan untuk mengganti biaya pengurusan
administrasi ke Malaysia. Pekerjaan yang dilakukan adalah mencuci,
membersihkan lantai, memasak, menjaga kedai dan membuat kue bakpau. Jam kerja
mulai dari jam 6 pagi hingga jam 11 malam.
Setelah
6 hari bekerja,
ia merasa sakit dan menelepon agennya. Oleh agennya, dia
dicarikan majikan lain. Di tempat kerja yang baru ini, ia harus melayani tiga
keluarga dengan jumlah anggota 12 orang. Dengan gaji 600 RM/bulan, ia harus
bekerja mulai pukul 6 pagi sampai pukul 10 malam tanpa ada hari libur. Di sini ia
hanya bertahan selama 3 hari karena ada anggota keluarga yang hilang ingatan
dan sering menjerit-jerit yang membuat Mastini ketakutan.
Akhirnya
Mastini diperiksakan ke rumah sakit, dan hasilnya ternyata ia mengandung selama 6 bulan. Agen
menawarkan untuk membayar semua biaya sampai persalinan, namun nanti anaknya diserahkan
kepada orang lain. Mastini sempat mendengar percakapan
telepon bahwa agen menawarkan anaknya kepada temannya dengan harga
tertentu. Selama 2 minggu Mastini tinggal di kos yang disewakan agen dan diberi
uang 10 RM/hari, dan diantar ke rumah sakit bila merasa sakit. Karena merasa kesepian dan bosan, Mastini kemudian meminta ke agen agar ada yang menemaninya. Lalu agen mendatangkan seorang Suster dan
menyerahkan Mastini untuk dibawa ke rumah suster.
Begitu pula paspor dan surat dari dokter diserahkan kepada Suster. Selama 2 minggu Tini yang beragama Kristen
berada di rumah suster. Di sana, Tini
mendapat bimbingan rohani dan kegiatan sehari-hari membaca Alkitab dan berdoa. Suster pun menasehati untuk tidak menjual
anak yang dikandungnya.
Karena
visanya sudah habis, Suster akhirnya memulangkannya ke Indonesia lewat lembaga
sosial CARAM ASIA. Lembaga tersebut kemudian membawa Mastini ke lembaga
Solidaritas Perempuan, dan akhirnya ia diserahkan kepada Peduli Buruh Migran
. Selama sebulan dia tinggal di Rumah Singgah
Sahabat Insan, dan pada tanggal 20
Agustus 2012 ia melahirkan anak laki-lakinya secara sesar di RS Kartika,
Pulomas dengan berat 2.85 kg dan panjang 47 cm. Setelah 3 hari dirawat di rumah
sakit tersebut, ia diperbolehkan pulang, dan kembali tinggal di Rumah Singgah
Sahabat Insan selama seminggu. Setelah kondisinya cukup pulih, akhirnya sang
ibu beserta bayinya dititipkan di Susteran Gembala Baik – Jatinegara sampai saat
ini (Oktober 2012).