Friday, February 6, 2015

'Devisanya Dihargai, Tapi Orangnya Tidak Dihargai"



Kata-kata sentilan ini dilontarkan anggota Komisi IX DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR-RI dengan Menteri Tenaga Kerja serta BNP2TKI, saat salah satu anggota rapat menanyakan tentang permasalahan TKI-TKW di Indonesia, terutama masalah yang sedang marak dibicarakan oleh media massa menyangkut proses persidangan Brigpol Rudi Soik di Kupang. Kami yang tergabung dalam Amasiaga menghadiri dan menyaksikan  rapat yang diadakan pada  tanggal 23 Januari 2015 tersebut lewat layar monitor yang disediakan di gedung DPR. Pada kesempatan itu, kami rencananya akan mengadakan kampanye anti perdagangan manusia. Namun karena cuaca kurang mendukung maka yang hadir hanya beberapa orang saja, sekitar 20 orang. Rapat sesi pertama berlangsung pada pukul 11.00-13.00, dan dilanjutkan pada pukul 14.00 - selesai. 

Pada saat jam istirahat dan semua peserta rapat keluar ruangan, kami tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk dapat berbincang-bincang langsung dengan beberapa anggota rapat. Pertama, kami mendapatkan kesempatan bertanya pada Menteri Ketenagakerjaan Bapak Muhammad Hanif Dhakiri, tentang status PT Mitra Malindo Perkasa, yang selama ini menjadi perusahaan yang bermasalah dalam pengiriman TKI, apakah benar-benar sudah ditutup atau hanya dibekukan saja? Beliau langsung menjawab dengan tegas bahwa PT tersebut  sudah benar-benar ditutup beberapa waktu yang lalu ketika beliau mengadakan sidak ke NTT.

Pada saat rehat itu juga kami dapat bertemu dan berbicara dengan pimpinan BNP2TKI, Bapak Nusron Wahid. Kami langsung mengajukan beberapa pertanyaan yang sudah kami siapkan terutama yang berhubungan dengan kasus keterlibatan para oknum yang ada di KAPOLDA NTT maupun BNP2TKI.  Tanggapan dari Nusron sendiri, ia mengatakan bahwa tidak dapat melakukan intervensi terlalu banyak karena polisi adalah institusi pemerintah dan BNP2TKI adalah lembaga pemerintah juga. "Memangnya jeruk makan jeruk" katanya sambil berkelakar. Dengan tegas beliau mengatakan “Kalau saya bisa, saya katakan bisa, tapi kalau tidak bisa saya katakan tidak bisa“. Namun Pak Nusron dan Pater Paul sepakat untuk selalu berkomitmen untuk aktif memberantas trafficking ini apapun posisi kita, apapun pekerjaan kita namun kita tetap harus bekerja sama untuk memberantas PJTKI-PJTKI yang bermasalah.

Pada kesempatan itu juga kami bersyukur karena disambut dan diterima baik oleh wakil dari Fraksi Nasdem. Ibu Irma Chaniago yang menerima kami di kantornya. Kami mengutarakan maksud kehadiran kami di rapat dengar pendapat hari itu dan beliau menerima dengan baik hal-hal yang ingin kami perjuangkan. Beliau mengatakan bahwa jika dalam waktu 2-3 minggu masalah yang sedang kami perjuangkan ini tidak ada perubahan atau tidak ditanggapi , maka Amasiaga diharapkan untuk  membuat surat kepada Partai Nasdem mohon supaya segera ditindak lanjuti.  Bu Irma juga dengan tegas mengatakan bahwa kami pendukung pemerintah tapi bukan corong pemerintah terutama dalam masalah-masalah yang negatif kita tetap harus berjuang bersama. 

Setelah rehat, rapat dilanjutkan kembali. Dalam rapat tersebut Rieke Diah Pitaloka dari fraksi PDIP yang sempat membaca press release kepada wartawan dan Nihayatul Fafiroh dari PKB saat sidang lanjutan juga menyinggung tentang masalah yang kami perjuangkan ini. 


Kami merasakan bahwa kegiatan kemarin sangat efektif karena kami dapat bertemu dengan beberapa fraksi yang mendukung perjuangan kami dan yang lebih penting aspirasi kita diperhatikan dan diperjuangkan karena ini masalah kita semua. Maka marilah kita tetap selalu saling mendukung dan membantu karena masih banyak PR yang harus kita kerjakan dan perjuangan kita belum selesai.