— Sebuah Laporan Khusus dari Diskusi
@america: “Trafficked into Crime – A Global Blind Spot”
Jakarta, 4 Agustus 2025 -
Pada Selasa, 29 Juli 2025, diskusi publik yang diselenggarakan oleh @america
Jakarta bekerjasama dengan LSM Anti TPPO, Kementrian Luar Negeri Republik
Indonesia, IJMI dan United Nations Office on Drugs and Crime menggagas isu
penting: cyber scam trafficking dan eksploitasinya terhadap warga
Indonesia di luar negeri. Talkshow ini menghadirkan empat narasumber utama
yaitu Rina Komaria – Wakil Direktur Kawasan Asia Tenggara, Direktorat
Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Raden Andrean Sangabie Sancaya – Staf
Program Nasional untuk Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran UNODC,
Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo – Ketua Jaringan Nasional Anti Perdagangan
Manusia dan Try Harysantoso – Direktur Eksekutif, Yayasan Integritas Justitia
Madani Indonesia (IJMI) dan dimoderatori oleh Political Officer U.S. Embassy
Jakarta, Frederick Hawkins.
Keterangan gambar: Try Harysantoso – Direktur Eksekutif, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) (paling kiri), Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo – Ketua Jaringan Nasional Anti Perdagangan Manusia (tengah kiri), Raden Andrean Sangabie Sancaya – Staf Program Nasional untuk Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran UNODC (tengah), Rina Komaria – Wakil Direktur Kawasan Asia Tenggara, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (tengah kanan), Frederick Hawkins - Political Officer U.S. Embassy Jakarta (paling kanan).
Foto oleh: Saraswati
Rina Komaria, membuka perspektif diplomatik: “We are
deeply concerned about Indonesians being trafficked into criminal cyber scam
operations abroad.” (“Kami
sangat prihatin dengan WNI yang diperdagangkan untuk operasi penipuan siber
kriminal di luar negeri.”)
Raden
Andrean Sangabie Sancaya menyoroti tantangan penegakan hukum lintas batas: “Traffickers
exploit vulnerabilities in migrant flows – including recruitment through online
platforms.” Ia menekankan bahwa modus
operasi kini semakin bergantung pada teknologi digital untuk merekrut dan
mengeksploitasi korban.
Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo memaparkan pentingnya
kolaborasi lintas sektor: “Communities and NGOs must mobilize to identify
early warning signs of scam trafficking.” Ketua jaringan nasional ini mengajak kolaborasi lintas
sektor untuk membangun sistem deteksi dini.
Try Harysantoso , memberikan sudut pandang
kesejahteraan hukum dan rehabilitasi korban: “Victims need comprehensive
support beyond rescue—legal aid, psychosocial care, and reintegration.” menurutnya
penting dalam menyediakan layanan pasca-trauma dan akses ke keadilan.
Frederick Hawkins, sebagai moderator ia menutup
diskusi dengan : “This is a transnational issue requiring governments,
organizations, and communities to act together.” Ia menekankan perlunya dorongan kerja sama global untuk
mencegah praktik trafficking modern.
Rangkuman &
Implikasi
- Cyber scam trafficking diperkenalkan sebagai bentuk baru eksploitasi
manusia: warga Indonesia dipaksa atau ditipu untuk menjalankan kegiatan
kriminal daring di negara-negara tujuan.
- Modus operandi melibatkan pemanfaatan media online
untuk rekrutmen, manipulasi, dan pemaksaan terhadap korban muda dan
rentan.
- Diskusi menyoroti tantangan dalam penegakan hukum
internasional, perlunya deteksi komunitas, serta dukungan bagi korban
yang sering kali tertinggal tanpa akses ke rehabilitasi.
- Sektor pemerintahan, NGO, PBB (UNODC), yayasan lokal
seperti IJMI, dan komunitas sipil diharapkan membangun sistem kolaboratif
— mulai dari pencegahan, intervensi, hingga reintegrasi korban.
Kesimpulan: Talkshow ini sangat memberikan penjelasan pada "blind
spot" global—yaitu bagaimana warga Indonesia menjadi korban skema cyber
scam lintas negara, dan bagaimana pendekatan multilapis dibutuhkan untuk
menanganinya. Narasumber memberikan arahan praktis dari ranah diplomat,
advokasi, hingga rehabilitasi, mendorong tindakan kolektif dari berbagai pihak.
Turut hadir dalam diskusi ini mahasiswa Universitas Trisakti dan Universitas Binus, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr (Romo Paschal) dan tim JarNas, penyintas dan pendamping, Talitha Kum Indonesia Jaringan Jakarta dan Relawan Sahabat Insan.
Penulis: Saraswati