Wednesday, August 6, 2025

“Trafficked into Crime: A Global Blind Spot” – Ketika Skema Cyber Scam Menjerat Warga Indonesia

 


— Sebuah Laporan Khusus dari Diskusi @america: “Trafficked into Crime – A Global Blind Spot”

Jakarta, 4 Agustus 2025 - Pada Selasa, 29 Juli 2025, diskusi publik yang diselenggarakan oleh @america Jakarta bekerjasama dengan LSM Anti TPPO, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, IJMI dan United Nations Office on Drugs and Crime menggagas isu penting: cyber scam trafficking dan eksploitasinya terhadap warga Indonesia di luar negeri. Talkshow ini menghadirkan empat narasumber utama yaitu Rina Komaria – Wakil Direktur Kawasan Asia Tenggara, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Raden Andrean Sangabie Sancaya – Staf Program Nasional untuk Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran UNODC, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo – Ketua Jaringan Nasional Anti Perdagangan Manusia dan Try Harysantoso – Direktur Eksekutif, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) dan dimoderatori oleh Political Officer U.S. Embassy Jakarta, Frederick Hawkins.


Keterangan gambar: Try Harysantoso – Direktur Eksekutif, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) (paling kiri), Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo – Ketua Jaringan Nasional Anti Perdagangan Manusia (tengah kiri), Raden Andrean Sangabie Sancaya – Staf Program Nasional untuk Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran UNODC (tengah), Rina Komaria – Wakil Direktur Kawasan Asia Tenggara, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (tengah kanan), Frederick Hawkins - Political Officer U.S. Embassy Jakarta (paling kanan).

Foto oleh: Saraswati

 Narasumber & Kutipan Kunci

Rina Komaria, membuka perspektif diplomatik: “We are deeply concerned about Indonesians being trafficked into criminal cyber scam operations abroad.(“Kami sangat prihatin dengan WNI yang diperdagangkan untuk operasi penipuan siber kriminal di luar negeri.”)
Raden Andrean Sangabie Sancaya menyoroti tantangan penegakan hukum lintas batas: “Traffickers exploit vulnerabilities in migrant flows – including recruitment through online platforms.Ia menekankan bahwa modus operasi kini semakin bergantung pada teknologi digital untuk merekrut dan mengeksploitasi korban.

Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo memaparkan pentingnya kolaborasi lintas sektor: “Communities and NGOs must mobilize to identify early warning signs of scam trafficking.Ketua jaringan nasional ini mengajak kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem deteksi dini.

Try Harysantoso , memberikan sudut pandang kesejahteraan hukum dan rehabilitasi korban: “Victims need comprehensive support beyond rescue—legal aid, psychosocial care, and reintegration.” menurutnya penting dalam menyediakan layanan pasca-trauma dan akses ke keadilan.

Frederick Hawkins, sebagai moderator ia menutup diskusi dengan : “This is a transnational issue requiring governments, organizations, and communities to act together.” Ia menekankan perlunya dorongan kerja sama global untuk mencegah praktik trafficking modern.

 

Rangkuman & Implikasi

  1. Cyber scam trafficking diperkenalkan sebagai bentuk baru eksploitasi manusia: warga Indonesia dipaksa atau ditipu untuk menjalankan kegiatan kriminal daring di negara-negara tujuan.
  2. Modus operandi melibatkan pemanfaatan media online untuk rekrutmen, manipulasi, dan pemaksaan terhadap korban muda dan rentan.
  3. Diskusi menyoroti tantangan dalam penegakan hukum internasional, perlunya deteksi komunitas, serta dukungan bagi korban yang sering kali tertinggal tanpa akses ke rehabilitasi.
  4. Sektor pemerintahan, NGO, PBB (UNODC), yayasan lokal seperti IJMI, dan komunitas sipil diharapkan membangun sistem kolaboratif — mulai dari pencegahan, intervensi, hingga reintegrasi korban.

 

Kesimpulan: Talkshow ini sangat memberikan penjelasan pada "blind spot" global—yaitu bagaimana warga Indonesia menjadi korban skema cyber scam lintas negara, dan bagaimana pendekatan multilapis dibutuhkan untuk menanganinya. Narasumber memberikan arahan praktis dari ranah diplomat, advokasi, hingga rehabilitasi, mendorong tindakan kolektif dari berbagai pihak.

Turut hadir dalam diskusi ini mahasiswa Universitas Trisakti dan Universitas Binus, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr (Romo Paschal) dan tim JarNas, penyintas dan pendamping, Talitha Kum Indonesia Jaringan Jakarta dan Relawan Sahabat Insan. 

Penulis: Saraswati