Jakarta – Di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali menyelenggarakan Konsolidasi Publik Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 28 Juli 2025. Kegiatan tahunan ini menjadi ruang strategis lintas sektor untuk memperkuat arah kampanye, merespons dinamika kekerasan terhadap perempuan yang semakin kompleks dan berlapis.
Kampanye 16 HAKTP
adalah bagian dari gerakan global yang berlangsung tiap 25 November hingga 10
Desember. Di Indonesia, sejak diinisiasi Komnas Perempuan tahun 2001, kampanye
ini menjadi salah satu pilar penting advokasi hak asasi perempuan dan penghapusan
kekerasan berbasis gender.
Meningkatnya Kekerasan
dan Mendesaknya Konsolidasi
Berdasarkan Catatan
Tahunan Komnas Perempuan 2024, tercatat 330.097 kasus kekerasan terhadap
perempuan—naik 14,17% dari tahun sebelumnya. Mayoritas berada di ranah personal
(309.516 kasus). Situasi ini menegaskan pentingnya kampanye yang lebih kuat,
kreatif, dan menyentuh akar masalah.
Konsolidasi yang
digelar Senin, 28 Juli 2025 ini menghadirkan berbagai aktor: kementerian,
lembaga masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, jurnalis, komunitas agama, dan
sektor swasta—dengan tujuan menyusun tema, strategi, dan kerangka kolaborasi
kampanye secara partisipatif dan inklusif.
Tema dan Isu Strategis:
“Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman, Merawat Keadilan”
Diskusi kelompok
menghasilkan tema dan subtema kampanye yang merepresentasikan urgensi dan
harapan kolektif. Beberapa isu utama yang disorot antara lain:
- Femisida dan kekerasan seksual
berbasis elektronik (KSBE)
- Kekerasan berbasis gender
online (KBGO), khususnya terhadap perempuan muda dan disabilitas
- Perempuan dalam situasi krisis
iklim, penggusuran, dan proyek strategis nasional
- Akses ke aborsi aman untuk
korban kekerasan seksual
- Perlindungan terhadap
Perempuan Pembela HAM (PPHAM)
- Kekerasan dalam dunia kerja
(PHK massal, PRT, pekerja migran)
Kampanye juga mendorong
pengarusutamaan isu gender dan keadilan melalui strategi yang berbasis digital,
lintas generasi, dan interseksional. Identitas berlapis seperti usia, gender,
disabilitas, status migran, dan kondisi kesehatan diakui sebagai faktor yang
memperparah kerentanan korban.
Pendekatan, Strategi
dan Prinsip Kampanye
Diskusi kelompok
mengusulkan pendekatan yang berbasis nilai, inklusif, dan responsif terhadap
konteks lokal:
- Ruang aman adalah hak, bukan fasilitas tambahan—harus
tersedia di seluruh lini kehidupan.
- Agency perempuan harus dikuatkan agar mereka berani
mengambil keputusan sendiri.
- Penguatan
layanan dan implementasi UU TPKS menjadi prioritas, terutama di wilayah
non-urban.
Strategi konkret yang
diusulkan mencakup:
- Amplifikasi data kekerasan untuk mendukung kampanye
berbasis bukti.
- Pendekatan layanan digital dan aksi komunitas kecil
berdampak nyata.
- Penyusunan materi kampanye dasar (myth busting,
edukasi bentuk kekerasan).
- Penyatuan suara melalui kampanye serentak dan
kolaborasi nasional.
- Kolaborasi dengan unit layanan kampus, organisasi
mahasiswa, sanggar budaya, komunitas agama, hingga aparat penegak hukum.
- Mengajak publik untuk “Berani Bersuara, Menghapus
Kekerasan, Merawat Keadilan”.
Tantangan dan
Rekomendasi
Konsolidasi ini juga
menjadi ruang refleksi dari pelaksanaan kampanye sebelumnya. Beberapa
tantangan yang teridentifikasi antara lain:
- Persiapan yang terlalu singkat dan minim indikator
keberhasilan.
- Terbatasnya pelibatan publik di luar komunitas
gender.
- Masih lambatnya implementasi UU TPKS di banyak
daerah.
- Kampanye berjalan parsial dan belum terkoordinasi
secara nasional.
Maka, peserta mendorong
model kampanye yang:
- Terkoordinasi
secara nasional.
- Empatik dan edukatif, tidak hanya menyasar korban,
tetapi juga laki-laki dan komunitas umum.
- Terukur secara dampak dan pencapaian.
- Berani menjangkau wilayah-wilayah rentan dan
konservatif.
Menuju Kampanye yang
Menyatukan dan Berdampak
Konsolidasi ini menyimpulkan bahwa kekerasan terhadap
perempuan adalah persoalan kemanusiaan, bukan hanya isu perempuan. Oleh karena itu, kampanye harus digerakkan oleh
solidaritas lintas sektor, generasi, dan identitas.
Dari Karet Kuningan,
suara perubahan kembali digaungkan: “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang
Aman, Merawat Keadilan.” Saatnya kampanye 16 HAKTP 2025 menjadi lebih dari
sekadar simbol—melainkan gerakan kolektif yang membangun ruang aman dan adil
bagi semua.
Penulis: Saraswati