Wednesday, August 6, 2025

16 HAKTP 2025: Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman, Merawat Keadilan


Jakarta – Di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali menyelenggarakan Konsolidasi Publik Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 28 Juli 2025. Kegiatan tahunan ini menjadi ruang strategis lintas sektor untuk memperkuat arah kampanye, merespons dinamika kekerasan terhadap perempuan yang semakin kompleks dan berlapis.

Kampanye 16 HAKTP adalah bagian dari gerakan global yang berlangsung tiap 25 November hingga 10 Desember. Di Indonesia, sejak diinisiasi Komnas Perempuan tahun 2001, kampanye ini menjadi salah satu pilar penting advokasi hak asasi perempuan dan penghapusan kekerasan berbasis gender.

 

Meningkatnya Kekerasan dan Mendesaknya Konsolidasi

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, tercatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan—naik 14,17% dari tahun sebelumnya. Mayoritas berada di ranah personal (309.516 kasus). Situasi ini menegaskan pentingnya kampanye yang lebih kuat, kreatif, dan menyentuh akar masalah.

Konsolidasi yang digelar Senin, 28 Juli 2025 ini menghadirkan berbagai aktor: kementerian, lembaga masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, jurnalis, komunitas agama, dan sektor swasta—dengan tujuan menyusun tema, strategi, dan kerangka kolaborasi kampanye secara partisipatif dan inklusif.

 

Tema dan Isu Strategis: “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman, Merawat Keadilan”

Diskusi kelompok menghasilkan tema dan subtema kampanye yang merepresentasikan urgensi dan harapan kolektif. Beberapa isu utama yang disorot antara lain:

  1. Femisida dan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE)
  2. Kekerasan berbasis gender online (KBGO), khususnya terhadap perempuan muda dan disabilitas
  3. Perempuan dalam situasi krisis iklim, penggusuran, dan proyek strategis nasional
  4. Akses ke aborsi aman untuk korban kekerasan seksual
  5. Perlindungan terhadap Perempuan Pembela HAM (PPHAM)
  6. Kekerasan dalam dunia kerja (PHK massal, PRT, pekerja migran)

Kampanye juga mendorong pengarusutamaan isu gender dan keadilan melalui strategi yang berbasis digital, lintas generasi, dan interseksional. Identitas berlapis seperti usia, gender, disabilitas, status migran, dan kondisi kesehatan diakui sebagai faktor yang memperparah kerentanan korban.

 

Pendekatan, Strategi dan Prinsip Kampanye

Diskusi kelompok mengusulkan pendekatan yang berbasis nilai, inklusif, dan responsif terhadap konteks lokal:

  1. Ruang aman adalah hak, bukan fasilitas tambahan—harus tersedia di seluruh lini kehidupan.
  2. Agency perempuan harus dikuatkan agar mereka berani mengambil keputusan sendiri.
  3. Penguatan layanan dan implementasi UU TPKS menjadi prioritas, terutama di wilayah non-urban.

Strategi konkret yang diusulkan mencakup:

  1. Amplifikasi data kekerasan untuk mendukung kampanye berbasis bukti.
  2. Pendekatan layanan digital dan aksi komunitas kecil berdampak nyata.
  3. Penyusunan materi kampanye dasar (myth busting, edukasi bentuk kekerasan).
  4. Penyatuan suara melalui kampanye serentak dan kolaborasi nasional.
  5. Kolaborasi dengan unit layanan kampus, organisasi mahasiswa, sanggar budaya, komunitas agama, hingga aparat penegak hukum.
  6. Mengajak publik untuk “Berani Bersuara, Menghapus Kekerasan, Merawat Keadilan”.


Tantangan dan Rekomendasi

Konsolidasi ini juga menjadi ruang refleksi dari pelaksanaan kampanye sebelumnya. Beberapa tantangan yang teridentifikasi antara lain:

  1. Persiapan yang terlalu singkat dan minim indikator keberhasilan.
  2. Terbatasnya pelibatan publik di luar komunitas gender.
  3. Masih lambatnya implementasi UU TPKS di banyak daerah.
  4. Kampanye berjalan parsial dan belum terkoordinasi secara nasional.

Maka, peserta mendorong model kampanye yang:

  1. Terkoordinasi secara nasional.
  2. Empatik dan edukatif, tidak hanya menyasar korban, tetapi juga laki-laki dan komunitas umum.
  3. Terukur secara dampak dan pencapaian.
  4. Berani menjangkau wilayah-wilayah rentan dan konservatif.

 

Menuju Kampanye yang Menyatukan dan Berdampak

Konsolidasi ini menyimpulkan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan kemanusiaan, bukan hanya isu perempuan. Oleh karena itu, kampanye harus digerakkan oleh solidaritas lintas sektor, generasi, dan identitas.

Dari Karet Kuningan, suara perubahan kembali digaungkan: “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman, Merawat Keadilan.” Saatnya kampanye 16 HAKTP 2025 menjadi lebih dari sekadar simbol—melainkan gerakan kolektif yang membangun ruang aman dan adil bagi semua.

Penulis: Saraswati