PELUNCURAN DAN DISEMINISASI “MENJAGA PELITA ASA: PRAKTIK BAIK PERLINDUNGAN BERBASIS KOMUNITAS BAGI ANAK PEKERJA MIGRAN YANG DITINGGALKAN BERMIGRASI”
Hari Selasa tanggal 5 Juli diadakan webinar yang diselenggarakan oleh IOM Indonesia dalam rangka peluncuran dan diseminsasi, “Menjaga Pelita Asa: Praktik Baik Perlindungan Berbasis Komunitas Bagi Anak Pekerja Migran yang ditinggalkan Migrasi"
Dari narasumber dalam pertemuan
yang diadakan secara hybrid ini, yang paling banyak didiskusikan adalah tentang
pengalaman susah senang yang dibagikan dalam pembuatan film semi-dokumenter
ini. Ada juga kisah yang
dibagikan oleh anak buruh migran yang berhasil menyelesaikan studinya dengan
baik berkat kerja keras sang Ibu di Singapura. Menjaga Pelita Asa adalah sebuah
film yang wajib ditonton, meskipun yang diputarkan dalam pertemuan online ini
hanya berupa trailer film ini sangat patut dan layak untuk
ditonton, jika kita tetap ingin menjaga harapan itu tetap menyala. Di satu
sisi, dengan adanya perlindungan untuk anak pekerja migran ini meskipun tanpa
orangtua namun sangat mungkin bagi anak untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan
mereka meskipun tentunya akan berbeda dengan kasih sayang orangtua kandung.
Setidaknya ada hal yang dilakukan untuk menjaga pelita asa itu.
RAPAT KOORDINASI DENGAN KOMNAS PEREMPUAN DAN HAM
Pertemuan online dilanjutkan
dengan pertemuan Koordinasi dengan Komnas Perempuan dan HAM. Pertemuan ini
bertujuan untuk mengajukan kasus Mariance Kabu yang ber-status DNAA. Dalam
kesempatan ini, mama Mariance Kabu memceritakan pengalamannya saat menjadi
korban penyiksaan majikannya. Secara terbuka, Mama Mariance mengungkapkan rasa
syukurnya karena bisa bertemu dengan Komnas Perempuan dan HAM dalam pembahasan
kasus ini. mama Mariance tidak mampu menahan airmata kala menceritakan kisahnya
secara terperinci. Mama Emmy selaku coordinator forum ini juga menyampaikan
pendapatnya tentang kasus ini yang seolah lepas tangan sedangkan penyintas
belum mendapatkan keadilan dan haknya. Apalagi kasus ini sudah cukup lama yaitu
pada 2015 lalu, dan bahkan bukti utamanya, yaitu tang yang digunakan untuk
mencabut gigi Mama Mariance Kabu hilang di pengadilan. Kakak Yuli Benu juga
angkat bicara terkait pendampingan kasus yang selama ini dilakukan dari awal
hingga saat ini, ada kekecewaan karena tidak ada informasi yang jelas terkait
kasus Mama Mariance.
Semoga respon
baik dari Komnas Perempuan dan HAM ini pun mendapatkan hasil yang baik pula. Semua mengharapkan agar Mama Mariance Kabu mendapatkan keadilan,
mendapatkan haknya yang sudah berdarah-darah bekerja selama delapan bulan di
Malaysia. Majikannya harus dituntut seberat-beratnya, tidak hanya untuk kasus
pidana ringan tapi dituntut atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Semoga
Allah memberkati agar kasus ini mendapatkan hasil yang memuaskan bagi penyintas.
Amin.