Thursday, March 12, 2009

Bantuan Untuk Korban Lapindo

Pada hari Minggu tanggal 9 November 2008, ratusan perwakilan warga korban Lumpur lapindo datang ke Jakarta. Mereka menuntut ganti rugi pembayaran tahap kedua sebesar 80 % atas rumah mereka yang tergusur akibat kesalahan pengeboran PT Lapindo Brantas. Pembayaran ini sudah jatuh tempo dari beberapa bulan sebelumnya. Padahal pembayaran tersebut sudah diatur dalam Perpres No 14 Tahun 2007 antara tiga pihak Korban, Pihak Lapindo dan Pemerintah. Di Jakarta, mereka diterima di Kantor Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) jalan Diponegoro sebagai tempat tinggal sementara di Jakarta.

Karena selama tinggal di Jakarta para korban membutuhkan dukungan logistik, maka pada tanggal 10 November 2008 - atas rekomendasi dari Romo Benny Susetyo - Sdr Paring Waluyo selaku koordinator korban datang ke kantor KWI untuk menemui Romo Ismartono untuk mengajukan permohonan bantuan logistik. Pada hari itu, PKR KWI memberikan bantuan dana sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk konsumsi (makan dan minum).

Sejak tanggal 9 sampai dengan 19 November 2008,  para korban yang berjumlah sekitar 150 orang beberapa kali melakukan aksi demonstrasi untuk bertemu Presiden SBY agar tuntutan pembayaran dapat terlunasi, seperti :

-          Aksi doa di Tugu Proklamasi

-         Aksi di Istana dengan teatrikal manusia lumpur mengelilingi Istana Negara pada tanggal 12 November 2008 berlangsung dua kali

-         Aksi di depan Kantor LBH Jakarta 'mengecrek' (meminta bantuan dana)  pada masyarakat yang melewati jalan Diponegoro.

-         Melakukan advokasi dialog dan bertemu Adnan Buyung Nasution di kantor  YLBHI Jakarta.

-          Melakukan aksi di rumah Ibunda Aburizal Bakrie di Menteng

-         Melakukan Advokasi meminta difasilitasi oleh YLBHI untuk bertemu pihak pemerintah dan Presiden SBY

-         Melakukan dialog dengan KomNas HAM dan di mediasikan kepada pemerintah yang diwakili oleh menteri terkait.

-         Berdialog dengan Menteri Pekerjaan umum untuk mengupayakan pembayaran tahapan kedua sebesar 80 % yang sudah tertunda oleh pihak Lapindo.

 

Karena logistik sudah mulai menipis, maka pada tanggal 12 November 2008, Sdr Paring Waluyo kembali mengajukan permohonan bantuan kepada PKR KWI. Kali ini PKR KWI menugaskan Sdr Billy untuk mengurus logistik bagi para korban Lapindo ini. Rencananya, akan diberikan dana sebesar Rp. 3.600.000 untuk tiga kali makan. Namun, karena ada pihak lain yang juga memberikan bantuan, akhirnya dana yang terpakai hanya sebesar Rp. 1.200.000, yang digunakan untuk membeli nasi bungkus dan minuman pada Kamis siang, tanggal 13 November 2008.

 

Harapan dari para korban lumpur Lapindo yang datang ke Jakarta tidak tercapai karena Presiden SBY sedang melakukan lawatan ke luar negeri di Amerika Latin. Aspirasi mereka hanya bertemu sampai kepada perwakilan pemerintah, yaitu menteri terkait. Tetapi hasilnya belum ada kepastian untuk kejelasan pembayaran 80% itu, yang ada hanya usaha penekanan atau mendorong Lapindo untuk bertanggung jawab. Dari pihak pemerintah tidak ada tindakan peneguran atau menghukum Lapindo atas kesalahan yang telah dilakukan dalam kasus ini.

 

Karena kesehatan para korban yang sudah berhari-hari di Jakarta pada umumnya sudah menurun, maka pada hari Minggu tanggal 16 November 2008, PKR-KWI bekerja sama dengan Perdhaki dan Susteran PBHK kembali memberikan bantuan berupa Paket Makan siang dari Susteran PBHK sebanyak 150 bungkus, serta pelayanan kesehatan medis dan pemeriksaan kesehatan yang dilayani oleh empat relawan medis (dokter) dari Perdhaki. Perdhaki juga memberikan sumbangan berupa obat-obatan untuk memulihkan kembali kondisi korban yang sedang memperjuangkan haknya ini.

 

 

Akhirnya para korban ini kembali pulang ke Sidoardjo dengan tangan kosong. Tetapi mereka akan terus berusaha untuk mendapatkan hak mereka dan memungkinkan sekali kembali ke Jakarta untuk menemui Presiden SBY.