Monday, March 23, 2009

Pertemuan Alumni Beasiswa PGTKA

Sejak bulan Oktober 2005, PKR KWI memberikan beasiswa kepada 10 mahasiswi asal Aceh yang menuntut ilmu di Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak Al-Quran Tarbiyatun Nisaa di Semplak, Bogor. Beasiswa ini diberikan untuk jangka waktu tiga tahun, sesuai dengan periode kuliah yang harus mereka tempuh.

 

 

Pada bulan Juni 2008, seluruh penerima beasiswa telah menyelesaikan kuliahnya. Empat diantaranya lulus dengan predikat Cum Laude, dan enam mahasiswi lulus dengan predikat sangat memuaskan. Wisuda dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2008, dan mereka berhak menyandang gelar Ahli Madya Pendidikan (A.M.Pd.). Setelah lulus, sembilan diantara mereka telah kembali ke Pesantrennya masing-masing. Mahasiswi dari Pesantren Ma’had Miftahul ’Ulum Bireun sekarang sudah aktif mengajar di TK Hubbul Wathan Bireun sekaligus mengajar SMP. Salah satu mahasiswi tersebut berencana melanjutkan S1 di Universitas Negeri Jakarta. Sedangkan 5 mahasiswi dari Lhokseumawe juga mengabdikan ilmunya di daerah asal masing-masing. Pada tanggal 29 Agustus 2008,  mereka mengadakan temu muka dengan PKR KWI di kantor KWI Jl Cut Mutiah 10 Jakarta lantai 3. 

Pertemuan ini dihadiri oleh para penerima beasiswa, yang didampingi oleh pengurus PGTKA Bogor dan juga divisi pendidikan NU. Sedangkan yang menerima dari pihak PKR KWI adalah Romo I. Ismartono, SJ dan Sdr. Billy. Acara ini diadakan sebagai acara perpisahan, karena para alumni penerima beasiswa ini akan kembali ke daerah asal mereka di beberapa daerah di Aceh.

 

 

 

 

Acara diawali dengan perkenalan dan ramah tamah, dilanjutkan dengan sharing tentang keadaan selama mereka kuliah serta harapan mereka setelah lulus. Acara dilanjutkan dengan pemutaran film tentang Pembangunan Aceh setelah Tsunami. Setelah pemutaran film selesai, diadakan makan siang bersama di ruang rapat lantai 3 KWI dan penyerahan tanda mata / kenang-kenangan yang diserahkan oleh perwakilan mahasiswa kepada Romo Ismartono, SJ.  Pertemuan ini diakhiri dengan photo bersama antara pihak PKR KWI, penerima beasiswa, pengurus PGTKA dan dari pihak NU.