Sunday, February 13, 2022

HARI DOA INTERNASIONAL DAN PENYADARAN MENENTANG PERDAGANGAN MANUSIA TALITHAKUM JARINGAN KUPANG

Tanggal 8 Februari 2022 diperingati sebagai Hari Peringatan Santa Josephine Bakhita yang adalah Santa Pelindung Korban Perdagangan Manusia dan Perbudakan. Untuk itu Talithakum Jaringan Kupang mengadakan Doa Bersama Lintas Iman dan Penyadaran Menentang Perdagangan Manusia dengan mengundang tokoh-tokoh agama (Islam, Hindu, Buddha, Katolik dan Protestan) yang ada di Kupang, NTT. Tujuan kegiatan Doa Bersama Lintas Iman ini adalah untuk menyatakan sikap menentang dan penyadaran Perdagangan Manusia yang ada di Indonesia, khususnya di NTT.

Untuk bisa mengimplementasikan kegiatan ini, panitia kegiatan melakukan beberapa kali pertemuan dan membahas acara dan peserta yang dihadirkan dalam doa ini. Panitia bekerjasama dengan berbagai pihak sehingga ada empat perwakilan agama yang hadir yaitu Islam, Hindu, Katolik dan Protestan.

Kegiatan doa bersama ini dimulai pukul lima sore, bertempat di Aula Biara OMJM Kayu Putih. Ada sekitar 50 orang peserta yang hadir baik dari pihak instansi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, para aktivis, relawan, biarawan dan biarawati.

Persiapan dilakukan dengan matang oleh panitia, mulai dari dekorasi aula, peralatan pendukung kegiatan seperti proyektor, speaker, microphone bahkan tambahan cendramata untuk dibagikan kepada peserta.

Acara dimulai dengan sapaan dari MC kepada peserta Doa Bersama Lintas Iman dilanjutkan dengan sambutan dari suster Dominatrix CIJ selaku Ketua Talithakum Jaringan Kupang yang mengucapkan selamat datang dan selamat berdoa bagi peserta. Usai sambutan dilanjutkan dengan sharing singkat kisah Santa Josephine Bakhita oleh seorang suster Cannosian. Sharing itu dibagikan dalam bentuk video yang menceritakan perjalanan hidup Santa Bakhita dari kecil sampai meninggal dunia. Beberapa tambahan dari suster yang membagikan video itu adalah hal-hal yang bisa dipelajari dari kehidupan Santa Bakhita antara lain hidup Bakhita di tangan Tuhan adalah misteri indah bagi gereja dan dunia, pertemuannya dengan Yesus Tersalib merubah hidupnya, hatinya menjadi dekat dan intim sehingga membuatnya memiliki cinta yang besar dan sangat dalam kepada Allah juga kepada sesamanya.

Tak kenal maka tak sayang, untuk bisa sayang maka MC menyilakan peserta memperkenalkan diri satu per satu secara singkat dan dilakukan secara bergiliran. Usai itu, kegiatan memasuki sesi pernyataan sikap dari perwakilan tokoh agama untuk menentang Perdagangan Manusia di Indonesia dan secara khusus di NTT. Pernyataan sikap ini dimulai dari perwakilan agama Islam yang merupakan Ketua MUI NTT, Muhammad S. Wongso. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan beliau dengan tegas mengatakan akan menentang dan memerangi Perdagangan Manusia di NTT. Selanjutnya pernyataan sikap dari perwakilan agama Hindu dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wayan Dermawan. Beliau menyatakan bahwa umat Hindu menolak dengan keras Perdagangan Manusia karena saat menyakiti orang lain sama dengan menyakiti diri sendiri. Selanjutnya perwakilan dari Sinode GMIT, Pdt An Taka Logo menyampaikan pernyataan sikapnya, dimulai dari menyebutkan data-data jenazah PMI asal NTT yang dijemput di Kargo Bandara El Tari Kupang dan Sinode GMIT mendorong beberapa hal: a) menolak segala bentuk perbudakan dan perdagangan manusia karena sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sebagai gambar Allah; b) mendorong pemerintah daerah untuk mendialogkan situasi ini dengan pemerintah pusat untuk melakukan upaya hukum bagi perlindungan PMI; c) mendorong pemerintah pusat memperketat semua PPTKIS mulai dari perekrutan sampai ke penempatan dan memastikan PMI terlindungi. Pernyataan sikap yang terakhir dari Agama Katolik yang diwakili oleh Romo Vinsen Tamelab. Romo Vinsen menyebutkan bahwa Gereja Katolik sesungguhnya sangat menentang Perdagangan Manusia karena bertentangan dengan nilai budaya, sosial, dan nilai Injili yang diwartakan oleh Yesus. Mari kita bergandeng tangan untuk memberantas Perdagangan Manusia. Orang yang beriman berarti memiliki kepedulian terhadap sesamanya.


Sebagai aksi nyata dalam memerangi Perdagangan Manusia, suster Laurentina SDP selaku wakil Talithakum Jaringan Kupang mengajak peserta untuk membakar lilin yang disusun dilantai. Secara khusus, suster Laurentina SDP mengundang Ibu Yanti mewakili instansi pemerintah yaitu BP2MI Kupang untuk menyalakan lilin paling pertama disusul dengan peserta lainnya. Peserta yang sudah membakar lilin berdiri berdampingan satu sama lain, menanti arahan selanjutnya dari suster yaitu membacakan doa Santa Bakhita yang sudah di bagikan oleh panitia saat peserta memasuki aula. Doa Santa Bakhita, Santa Pelindung Korban Perdagangan Manusia dan Perbudakan dalam Bahasa Inggris itu dibacakan serempak oleh semua peserta. Doa ini sekaligus menjadi doa penutup rangkaian acara Hari Doa Internasional dan Penyadaran Menentang Perdagangan Manusia. Sambil melakukan foto bersama, panitia menyediakan snack dan dibagikan kepada peserta. Lagu Mars Talithakum Indonesia dikumandangkan dan dinyanyikan bersama-sama. Syukur kepada Allah karena kegiatan doa bersama hari ini berjalan dengan lancar.


Melalui kegiatan doa bersama ini dalam rangka memperingati Santa Josephine Bakhita dan doa lintas agama serta pernyataan sikap menolak Perdagangan Manusia di NTT, semoga perwakilan agama yang hadir mau terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan penanganan korban Perdagangan Manusia. Semoga semua hal baik yang dilakukan akan menghasilkan yang baik dan berdampak positif pula. Pada akhirnya biarlah semua yang menjadi korban Perdagangan Manusia dan menjadi korban perbudakan bahkan yang berjuang dalam pelayanan misi kemanusiaan selalu diberkati oleh Allah Bapa Yang Maha Kuasa. Amin.