Wednesday, March 30, 2022

Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia Di Desa Umato’os dan Desa Kletek

Pagi hari ini tanggal 24 Maret 2022 di Desa Umato'os, Malaka Barat, Unit Anti Perdagangan Manusia bekerja sama dengan UPT BP2MI Kupang dan MILAP memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Umato'os tentang Perdagangan Manusia dan Migrasi Aman. 

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan doa yang dipimpin oleh Suster Sari, SDP lalu dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Suster Laurentina, SDP. Materi yang dibawakan adalah tentang Perdagangan Manusia yang saat ini marak terjadi. Suster juga mengungkapkan bahwa banyak jenazah PMI yang dipulangkan ke Malaka. Jenazah-jenazah tersebut paling banyak berasal dari Malaysia. Judul sosialisasi yang diangkat oleh suster adalah Kesedihan Ibu Pertiwi. Suster mengajak masyarakat Desa Umato’os yang hadir untuk melihat perbedaan antara migrasi dan perdagangan orang dan faktor penyebab terjadinya migrasi. Sebagai contoh, Suster menyebutkan tentang perang yang terjadi antara Ukraina dan Rusia. Migrasi yang awalnya untuk menghindari keadaan yang sulit, berubah menjadi permasalahan perdagangan manusia seiring dengan berjalannya waktu. Kurangnya sosialisasi, budaya instan, perekrutan yang tidak sesuai prosedurnya, pemalsuan identitas menjadi bagian dari perdagangan manusia.

Suster lalu melanjutkan dengan permasalahan yang dihadapi oleh para migran yang bekerja di luar negeri. Pertama adalah masalah perekonomian keluarga, lalu ada perkawinan dan perceraian, pergeseran budaya, pendidikan dan pengasuhan anak, dan gaya hidup. Untuk memahami realitas yang dihadapi oleh para pekerja migran, Suster menyebutkan data pemulangan jenazah PMI sejak 2019 hingga 2021, situasi di tempat kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, atau bahkan tidak mendapatkan hak-haknya karena tidak ada perjanjian kerja. Yang paling parah adalah situasi setelah pulang dari rantauan. Bersyukur jika PMI tersebut bisa pulang dengan keadaan baik, namun sangat banyak pula PMI yang pulang dalam keadaan sakit berat, gangguan jiwa, hamil di luar nikah, mengalami cacat fisik, tidak mendapatkan gaji, ditolak keluarga, dan permasalahan dalam rumah tangga lainnya.



Mengakhiri sosialisasinya, Suster menjelaskan tentang pelayanan kargo yang dilakukan oleh Tim Pelayanan Kargo lalu mengajak masyarakat untuk lebih berani mengungkapkan kasus-kasus TPPO yang ditemui disekitar mereka, juga untuk terlibat aktif dalam mengkampanyekan anti Perdagangan Manusia.

Suster meminta kepada masyarakat yang di dominasi oleh perempuan untuk membagikan pengalaman mereka yang pernah bekerja di luar negeri atau punya keluarga di luar negeri.

Pertama dari seorang ibu yang menceritakan bahwa ia hampir menjadi TKW pada 2020 untuk bekerja di Malaysia, namun karena pandemi akhirnya kembali ke kampung halaman. Ibu tersebut pergi karena masalah keluarga.  Lalu ada pula seorang ibu yang menceritakan saat ini dua anaknya bekerja di Bali dan Jogja. Suaminya di Malaysia dan pulang setiap dua tahun. Suaminya merantau demi bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai ke perguruan tinggi.



Selanjutnya seorang relawan jaringan kemanusiaan di Malaka menceritakan kisah ayahnya pergi merantau secara ilegal. Ayahnya pulang lewat jalur tikus dan dikejar oleh polisi. Ayahnya lolos namun hanya bawa diri badan dan ransel kecil karena barang-barang yang ia beli sebagai hadiah untuk anak-anaknya dibuang begitu saja. Ia juga memiliki seorang Kakak Ipar yang meninggal dunia karena kecelakaan di Malaysia, meskipun dilarang untuk buka peti tapi keluarga tetap buka dan melihat banyak jahitan. Relawan itu juga menceritakan pengalaman pendampingan pada ex migran yang mendapatkan kekerasan secara fisik, mental dan seksual dari majikan.


Usai penyampaian pengalaman dari masyarakat, Pak Muhammad Geo Amang dari UPT BP2MI Kupang melanjutkan memberikan sosialisasi tentang tugas pokok dari BP2MI, lalu cara bermigrasi yang aman serta kelengkapan dokumen. Pak Geo juga meminta masyarakat agar menghapus negara Malaysia sebagai negara tujuan rantauan karena ada negara lain seperti Jepang, Korea Selatan dan Jerman yang lebih menghargai para pekerja migran dengan angka gaji yang besar. Namun tentunya itu memiliki prosedur yang harus diikuti. Mengakhiri sosialisanya Pak Geo memberikan tugas kepada perangkat desa untuk menyebarkan informasi tentang bermigrasi yang aman, mendata warga yang merantau dan yang pulang, memfasilitasi PMI yang hendak berangkat dan memberdayakan purna PMI.




Sesi terakhir Jeni Laamo dan Kakak Lya diberikan kesempatan untuk menyampaikan fenomena masyarakat dalam bersosial media, materi ini kami peroleh dari MILAP.

Sosialisasi dibuka dengan sebuah pertanyaan refleksi, apa yang bisa dilakukan dengan media sosial? Sebagai pembuka, Jeni menjelaskan tentang fenomena masyarakat dalam bersosial media.

FOMO/Fear of Missing Out (Takut Ketinggalan): ketakutan jika tidak mengikuti berita, gosip, atau tren yang diikuti oleh banyak orang di media sosial atau bisa disebut juga dengan takut dianggap ketinggalan zaman. Akibatnya yaitu mudah percaya berita yang beredar, tidak melakukan cross check kebenaran informasi, main sebar berita ke teman dan keluarga.

Catfishing (identitas palsu): adalah sebuah fenomena di mana seseorang menggunakan identitas palsu dalam berinteraksi di media sosial. Fenomena ini merupakan tindakan penipuan karena identitas palsu yang digunakan biasanya merupakan identitas milik orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut. Tujuan dari catfishing ini bermacam-macam, dari krisis kepercayaan diri hingga memang bermaksud untuk melakukan tindakan kriminal. Contohnya suster laurentina minta kiriman pulsa atau uang, manager perusahaan merekrut tenaga kerja ke luar negeri.

Cyberbullying (kekerasan media sosial): sebuah kekerasan yang terjadi di dunia maya yang bisa terjadi pada siapa saja. Bentuknya yaitu komentar jahat di media sosial, mempermalukan seseorang lewat foto yang di-upload tanpa persetujuan, menyebarkan fitnah, pengiriman ancaman lewat media sosial, membagikan foto atau video korban hingga viral.

Kakal Lya melanjutkan dengan menyampaikan materi hal yang bisa dilakukan agar bisa bersosial media dengan baik.

Jangan Asal Posting Konten: sadari betul bahwa akun medsos anda bisa dilihat secara publik, termasuk semua postingan di dalamnya.

Tak Perlu Detail Mencantumkan Informasi: jangan pernah mencantumkan informasi pribadi yang detail karena kita tidak pernah tahu ancaman-ancaman apa yang sedang mengintai. Misal: nama anak, sekolah anak, sedang dimana, dapat uang

Jaga Etika: hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA. Hormatilah orang lain sebagaimana kita ingin dihormati.

Selalu Waspada dan Jangan Langsung Percaya: waspadai pula pengguna-pengguna tak dikenal yang tiba-tiba mengirim pesan tanpa maksud dan tujuan yang jelas untuk mencegah terjadinya penipuan (Contoh: SMS hadiah uang)

Filter Akun-akun yang Diikuti: jauhi akun-akun yang sekiranya toxic dan tidak memiliki kegunaan apapun.

Media sosial bisa dijadikan sebagai wadah untuk melawan perdagangan orang. Sebagai prakteknya, para pembicara meminta masyarakat yang hadir untuk memposting video pendek di semua media sosial yang dimiliki dengan narasi singkat untuk mengkampanyekan Stop Perdagangan Orang.

Masyarakat dibagi menjadi lima kelompok dan mereka dibebaskan untuk mengkreasikan video dengan narasi singkat yang sudah disusun pemateri dengan batasan waktu satu jam. Jika sudah selesai, hasilnya bisa dikirimkan ke Pak Marten selaku Pejabat Kepada Desa Umato’os dan Pak Marten akan mengirimkan video itu pada Kak Ima dan diolah untuk dimasukkan ke chanel Youtube MILAP.

Masyarakat begitu bersemangat, ada kelompok yang membuat video versi Tik Tok, ada pula yang dengan lantang menyuarakan kampanye Anti Perdagangan Manusia. Setelah video dari semua kelompok diterima oleh Pak Marten, tim pemateri  kemudian menuju ke Desa Kletek untuk melanjutkan memberikan sosialisasi di desa itu.

Kantor Desa Kletek sangat sederhana, atapnya masih dari daun, lantainya masih kasar. Masyarakat yang hadir didominasi oleh orangtua. Sosialisasi disampaikan seperti di Desa Umato’os, namun tanpa materi tentang media sosial. Pak Geo juga menyampaikan hal yang sama seperti di Desa Umato’os. Untuk sesi tanya jawab, ada seorang bapak yang bertanya pada suster mengapa jenazah yang dipulangkan ke keluarga dilarang untuk dibuka. Suster lalu menjelaskan bahwa peti jenazah PMI tidak dilarang untuk dibuka namun menyarankan untuk tidak dibuka dengan melihat kondisi jenazah, seperti penyebab kematian jenazah dan lama waktu tempuh jenazah yang dipulangkan dari Malaysia adalah sekitar dua minggu dimana keadaan jenazah didalam peti sudah membusuk. Jika ingin membuka peti, silakan, namun kondisi jenazah pun perlu diperhatikan.

Sosialisasi di Desa Kletek diakhiri dengan foto bersama masyrakat dan perangkat desa.

Antusiasme masyarakat di Desa Umato’os menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat pun akan mengerti dan memahami serta mau terlibat langsung dalam kampanye anti Perdagangan Manusia ini jika ada yang merangkul mereka. Namun sosialisasi di Desa Kletek juga memberikan sebuah fakta bahwa tidak semua masyarakat memiliki pemikiran yang sama. Jika perangkat desanya pun tidak peduli, bagaimana dengan masyrakatnya untuk peduli. Semoga informasi yang sudah dibagikan ini bisa disebarkan ke masyarakat yang lebih luas oleh mereka yang hadir, tidak hanya berhenti sampai di mereka saja. 




Monday, March 21, 2022

Kampanye Bersama Dalam Rangka Hari Internet Aman Sedunia

Dalam rangka memperingati Hari Internet Aman Sedunia (Safer Internet Day) yang diperingati setiap tanggal 8 Februari, lembaga ECPAT Indonesia bersama dengan kurang lebih 100 lembaga sosial lainnya di seluruh Indonesia, mengadakan kampanye bersama untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi seksual anak di dunia online. ECPAT Indonesia sendiri adalah lembaga nirlaba yang berjuang untuk menghapuskan prostitusi, pornografi dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia. 



Thursday, March 17, 2022

Painting for #SaferInternetDay (Kampanye Bersama Hari ke-3)

KAMPANYE BERSAMA DI SOSIAL MEDIA DALAM RANGKA HARI INTERNET AMAN SEDUNIA TENTANG “MENCEGAH KEKERASAN DAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK DI DUNIA ONLINE”

Hari Ke-3


Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seksual di dunia online. Orang tua perlu terus belajar bagaimana pengasuhan di era digital dan selalu mendampingi anak-anak dalam berinternet.

Selain itu, Kita semua dapat berperan aktif dalam menciptakan internet yang aman bagi anak dan orang muda melalui cara dan kreativitas kita masing-masing. Mari kita gerak bersama, supaya semakin banyak lagi anak dan orang muda yang sadar bahaya dari kejahatan ini.

Video kampanye yang dibuat oleh @evangraen ini dipersembahkan oleh @ecpat_indonesia, @meta, @kemenpppa, @kemenkominfo, @siberkreasi, bekerjasama dengan Sahabat Insan, dan sejumlah lembaga/organisasi penggerak perlindungan anak yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi seksual anak di dunia online. Kampanye ini diselenggarakan dalam rangka perayaan #SaferInternetDay.

#SafeInternetSaveYou
#SaferInternetDay
#AsahDigital
#SID2022
#MakinCakapDigital
#AmanBerinternet
#InternetSehat



Wednesday, March 16, 2022

Safe Internet, Save You (Kampanye Bersama Hari ke-2)

 KAMPANYE BERSAMA DI SOSIAL MEDIA DALAM RANGKA HARI INTERNET AMAN SEDUNIA




Kekerasan dan eksploitasi seksual anak di dunia online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang sangat berbahaya, dan akhir-akhir ini banyak terjadi😔.

Hal ini dapat berdampak sangat buruk pada masa depan anak. Oleh karena itu, yuk biasakan aman berinternet 🙌 dengan selalu berhati-hati terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak😀. 

Video kampanye yang dibuat oleh @rdwanfthr ini dipersembahkan oleh @ecpat_indonesia, @meta, @kemenpppa, @kemenkominfo, @siberkreasi, bekerjasama dengan Sahabat Insan dan sejumlah lembaga/organisasi penggerak perlindungan anak yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi seksual anak di dunia online. Kampanye ini diselenggarakan dalam rangka perayaan #SaferInternetDay.

#SafeInternetSaveYou
#SaferInternetDay
#AsahDigital
#SID2022
#MakinCakapDigital
#AmanBerinternet
#InternetSehat

Tuesday, March 15, 2022

Cegah Eksploitasi Seksual Anak Online dengan Berani Melapor (Kampanye Bersama Hari 1)

KAMPANYE BERSAMA DI SOSIAL MEDIA DALAM RANGKA HARI INTERNET AMAN SEDUNIA



Internet memang mempermudah kita dalam berkomunikasi dengan siapa pun, kapan pun, dan dimana pun. Namun, jika kita tidak berhati-hati terdapat risiko adanya aksi kejahatan misalnya seperti eksploitasi seksual anak yang terjadi di dunia online. Jika kamu menemukannya, jangan takut untuk melapor, karena semua anak harus hidup dengan aman dan nyaman termasuk dalam berinternet.

Video kampanye yang dibuat oleh @humairanurafifa ini, dipersembahkan oleh @ecpat_indonesia, @meta, @kemenpppa, @kemenkominfo, @siberkreasi, bekerjasama dengan Sahabat Insan, dan sejumlah lembaga/organisasi penggerak perlindungan anak lainnya, yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan eksploitasi seksual anak di dunia online. Kampanye ini diselenggarakan dalam rangka perayaan #SaferInternetDay.


#SafeInternetSaveYou
#SaferInternetDay
#AsahDigital
#SID2022
#MakinCakapDigital
#AmanBerinternet
#InternetSehat

Thursday, March 10, 2022

SOSIALISASI DI DESA GMIT OELBIMA

Hari Minggu tanggal 6 Maret 2022, Jeni bersama Suster Sari, SDP memberikan sosialisasi tentang Migrasi dan Bahaya Perdagangan Manusia di GMIT Siloam Oelbima. Sosialisasi yang dilakukan hari ini adalah sebagai jawaban dari permintaan Mama Pendeta Fony Atbis, pelayan di GMIT Siloam Oelbima. Seharusnya ada tiga orang yang berkunjung ke GMIT Siloam Oelbima, namun karena kedukaan yang dialami oleh Suster Laurentina, SDP, maka hanya mereka berdua yang memberikan sosialisasi dengan pembagian tugas menyampaikan materi. Jeni membawakan materi tentang Migrasi dan Bahaya Perdagangan Manusia, sedangkan Suster Sari, SDP membawakan materi tentang Pelayanan Kargo dan Pendampingan Korban Hidup di Unit Anti Perdagangan Manusia, YSPI.

Monday, March 7, 2022

Pesan Paus Fransiskus Pada Hari Doa Sedunia ke-8 dan Hari Kesadaran Menentang Perdagangan Manusia

Berikut terjemahan Pesan Paus Fransiskus Untuk Hari Doa Sedunia Menentang Perdagangan Manusia ke-8 yang dirayakan pada tanggal 8 Februari 2022. Teks alih bahasa dalam bentuk pdf bisa diunduh melalui link berikut: Pesan Paus Untuk Hari Doa Sedunia Menentang TPPO 2022