Monday, September 25, 2023

Mengapa Suster Laurentina, SDP memberi perhatian kepada penguburan jenasah?

 

Saat naik kapal cepat dari Lembata ke Pulau Solor, mengantar salah satu jenazah PMI




Jawabnya:"Karena dia seorang Katolik". 

Ini keterangannya menurut Buku Hukum Gereja (Kitab Hukum Kanonik):

Jawaban: Karena Suster seorang Katolik yang percaya akan kehidupan kekal Dengan tindakan itu, Suster mengungkapkan dan mewujudkan imannya. Suster dan  para sahabatnya menguburkan jenazah dengan hormat.

Katekismus Gereja Katolik (KGK) mengajarkan bahwa jenazah orang mati harus dimakamkan dengan hormat dan terhormat karena beberapa alasan.

Pertama, Gereja mengakui bahwa tubuh manusia adalah bagian integral dari pribadi manusia. Dalam nomor  364, dinyatakan: "Tubuh manusia memiliki martabat sebagai 'gambar Allah': tubuh manusia adalah tubuh manusia justru karena tubuh manusia digerakkan oleh jiwa rohani, dan seluruh pribadi manusia dimaksudkan untuk menjadi, dalam tubuh Kristus, bait Roh Kudus."

Pemahaman tentang tubuh manusia sebagai bait Roh Kudus menekankan martabat dan kesucian yang melekat pada tubuh. Oleh karena itu, Gereja mengajarkan bahwa tubuh orang yang telah meninggal harus diperlakukan dengan penuh hormat dan penghormatan, yang mencerminkan martabat orang yang pernah mendiami tubuh tersebut.

Kedua, menguburkan jenazah orang yang meninggal dengan penuh penghormatan adalah cara untuk mengungkapkan cinta dan kepedulian terhadap sesama manusia. Dalam paragraf 2300, Katekismus menyatakan: "Tubuh-tubuh orang mati harus diperlakukan dengan hormat dan cinta kasih, dengan iman dan pengharapan akan Kebangkitan. Penguburan orang mati adalah sebuah karya belas kasihan yang bersifat jasmani; hal ini menghormati anak-anak Allah, yang adalah bait Roh Kudus."

Dengan menyediakan penguburan yang layak, kita mengakui orang yang telah meninggal sebagai anak Allah dan menegaskan nilai dan harga diri mereka. Hal ini merupakan tindakan amal dan belas kasihan kepada almarhum dan orang-orang yang mereka cintai, yang menawarkan penghiburan dan penutupan dalam menghadapi kehilangan.

Selain itu, penguburan orang mati terkait dengan kepercayaan akan kebangkitan tubuh. Dalam nomorf 997, Katekismus menegaskan harapan orang Kristiani akan kebangkitan: "Dalam kematian, pemisahan jiwa dari tubuh, tubuh manusia membusuk dan jiwa pergi untuk bertemu dengan Allah, sambil menunggu pertemuannya kembali dengan tubuhnya yang dimuliakan."

Gereja mengajarkan bahwa tubuh orang yang telah meninggal akan dibangkitkan dan dipersatukan kembali dengan jiwa mereka pada saat kebangkitan terakhir. Dengan menguburkan tubuh orang mati dengan hormat, kita menyatakan iman kita akan kebangkitan dan harapan kita akan kebangkitan tubuh kita sendiri di masa depan.

Singkatnya, tubuh orang mati harus dikuburkan dengan hormat dan terhormat karena tubuh manusia itu suci, penguburan adalah tindakan cinta dan kasih sayang, dan ini mengekspresikan iman kita pada kebangkitan tubuh.