Tuesday, June 10, 2025

PHK Massal dan Dampaknya terhadap Pekerja Migran Indonesia: Antara Krisis dan Harapan

 

Mass Layoffs and Their Impact on Indonesian Migrant Workers

Mass layoffs in Indonesia have increased in recent years, particularly in labor-intensive sectors such as textiles and manufacturing. The impact is deeply felt by young workers and women, many of whom have lost their primary source of income. In the midst of household economic crises, a significant number of these individuals turn to migration and become Indonesian Migrant Workers (PMI) as an alternative means of survival. Unfortunately, not a few fall into irregular migration paths and become victims of human trafficking.

One of the tragic cases that came to light is the story of Meriance Kabu, a PMI from East Nusa Tenggara (NTT), who was tortured by her employer in Malaysia. Her fate is not an exception. In 2024 alone, 124 coffins of PMI from NTT were repatriated to Indonesia, most of them victims of exploitation and abuse. Disturbingly, human trafficking syndicates often involve state officials and community leaders who are supposed to protect citizens.

The main drivers of this phenomenon are structural unemployment and weak social protection for those affected by layoffs. When severance benefits are inadequate and vocational training programs are irrelevant to labor market needs, migration becomes the only perceived option. The children of migrant workers are also affected, particularly in their limited access to education in host countries. Efforts from international organizations such as the ILO through the Decent Work Country Programmes have not been fully effective without strong national law enforcement.

To address this issue, preventive measures are needed through public education, regionally based job training, and strengthened immigration oversight. The shooting of five Indonesian migrant workers in Malaysia in early 2025 illustrates the weak protection the state provides its citizens abroad. Although the Indonesian Ministry of Foreign Affairs has lodged a protest, justice for the victims remains elusive. In some cases, victims must face their traffickers in foreign courts while enduring significant psychological trauma.

The state must take a more proactive role in creating dignified employment opportunities at home and systematically dismantling trafficking syndicates. Unresolved mass layoffs only push impoverished citizens further into the traps of high-risk migration. This is not merely an economic issue but a humanitarian crisis and a moral test for the Indonesian nation. It is time for the state to show up—not just as a bystander, but as a true protector of its people's dignity.



Gambar diambil dari https://citizen.riau24.com/berita/baca/1728275233-badai-phk-di-indonesia-dilirik-jokowi-sri-mulyani-hingga-airlangga-hartanto



Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi kenyataan pahit bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2024 mencapai 5,45 persen, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa sektor industri padat karya seperti tekstil, elektronik, dan manufaktur dilaporkan melakukan PHK karena tekanan global, otomasi, serta perpindahan investasi ke negara-negara dengan biaya tenaga kerja lebih rendah.

Dalam situasi sulit ini, banyak dari para korban PHK—khususnya kaum muda dan perempuan—memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai jalan keluar dari krisis ekonomi keluarga. Namun, pilihan ini tidak selalu membawa harapan.

01) Migrasi sebagai Strategi Bertahan: Risiko yang Mengintai

Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pengiriman PMI meningkat tajam pasca-pandemi. Sayangnya, tidak sedikit dari mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural, tergoda oleh iming-iming kerja mudah dengan upah tinggi di luar negeri.

Kasus tragis yang menimpa Meriance Kabu menjadi cermin realitas pahit tersebut. Dalam laporan BBC News Indonesia (2023), Meriance, seorang muda asal NTT, disiksa dan ditelantarkan oleh majikannya di Malaysia. Ia berhasil pulang dalam keadaan selamat, namun trauma yang dialaminya membekas seumur hidup.

Tak hanya Meriance. Kompas.com (2023) mengungkapkan bahwa sindikat perdagangan orang di NTT menggunakan "rayuan surgawi" untuk menjebak para calon PMI. Mereka dijanjikan kerja nyaman dan gaji tinggi, padahal realitanya adalah eksploitasi, penyiksaan, bahkan kematian.

Kompas.id (2025) mencatat bahwa sepanjang 2024 terdapat 124 peti jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan ke tanah air. Ironisnya, sebagian pelaku perdagangan orang adalah aparat negara dan tokoh masyarakat setempat.

02) Pengangguran Struktural dan Keamanan Sosial yang Rentan

Fenomena meningkatnya jumlah PMI juga merupakan indikator lemahnya perlindungan sosial bagi korban PHK. Ketika jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) belum sepenuhnya berjalan optimal dan pelatihan vokasional tidak relevan dengan kebutuhan pasar, para pencari kerja akhirnya memilih migrasi sebagai satu-satunya opsi. Studi dari Novia (2023) menyoroti kurangnya akses pendidikan anak-anak PMI di Sarawak Malaysia, menunjukkan bagaimana migrasi bukan hanya berdampak pada pekerja, tapi juga pada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam ranah hukum dan kerja sama internasional, Oktaviandono dan Syahputra (2021) mencatat pentingnya peran International Labour Organization (ILO) dalam mendampingi Indonesia melalui Decent Work Country Programmes (DCWP). Namun, efektivitas program ini masih terbatas jika tidak didukung oleh penegakan hukum yang kuat dan pemberantasan sindikat perdagangan manusia.

 03) Tindakan dan Harapan: Mencegah Migrasi Berisiko

Upaya preventif harus melibatkan banyak pihak. Felicia et al. (2025) menyarankan penguatan pengawasan keimigrasian, edukasi publik, dan pelatihan kerja berbasis wilayah. Sementara itu, Putra (2024) menekankan pentingnya sinkronisasi hukum nasional dengan hukum internasional untuk memberantas perdagangan orang.

Pemerintah juga perlu memperluas program padat karya, memberikan insentif untuk UMKM, dan memperkuat pelatihan vokasional berbasis teknologi digital serta pertanian berkelanjutan. Kolaborasi dengan LSM, gereja, dan tokoh agama dapat memperkuat kesadaran moral untuk tidak tergoda oleh sindikat migrasi ilegal.

04) Kesaksian Pilu dan Alarm Kemanusiaan

Laporan dari IndoMedia.co (2025) dan IDN Times (2025) memperparah keprihatinan publik: lima WNI ditembak aparat Malaysia karena diduga terlibat kejahatan. Salah satu dari mereka adalah korban perdagangan orang. Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan protes diplomatik, namun penyelidikan independen belum menunjukkan hasil tuntas.

Saat korban berjumpa pelaku di pengadilan Malaysia, seperti dilaporkan oleh Kompas.id (2024), air mata menjadi bahasa yang lebih fasih daripada kata-kata. Ini bukan sekadar soal hukum, melainkan keadilan, martabat, dan masa depan anak bangsa.

05) Penutup

PHK massal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga sosial dan kemanusiaan. Ketika masyarakat tidak mendapat perlindungan sosial yang memadai, migrasi menjadi jalan pintas yang menyesatkan. Negara perlu hadir secara utuh: melindungi pekerja, mencegah perdagangan orang, dan menciptakan peluang kerja bermartabat di dalam negeri.

 

Daftar Pustaka:  

  1. BBC News Indonesia, 2023. Meriance Kabu: Mantan pekerja migran yang selamat dari penyiksaan di Malaysia. [online] 2 March. Available at: https://www.bbc.com/indonesia/dunia64250702 [Accessed 16 Aug. 2024].
  2. Felicia, N., Farizal, M.R. and Lasendo, M.F., 2025. Strategi upaya preventif tindak pidana perdagangan orang dalam memperkuat pengawasan keimigrasian untuk menghadapi tantangan di era globalisasi. JLBP: Journal of Law and Border Protection, 7(1), pp.129–138. https://doi.org/10.0.205.137/jlbp.v7i1.695.
  3. IDN Times, 2025. Lagi, satu PMI yang ditembak di Malaysia meninggal dunia. [online] 4 February. Available at: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lagisatupmiditembakdimalaysia [Accessed 4 Feb. 2025].
  4. IndoMedia.co, 2025. Lima PMI ditembak di Malaysia, seorang meninggal. [online] 26 January. Available at: https://www.indomedia.co/2025/01/26/limapmiditembakdimalaysia/ [Accessed 26 Jan. 2025].
  5. Kompas.com, 2023. Mafia perdagangan pekerja migran asal NTT, modus “rayuan surgawi” hingga penyiksaan. [online] 3 March. Available at: https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/060600778/mafiaperdaganganpekerjamigranasalntt [Accessed 3 Mar. 2025].
  6. Kompas.id, 2025. Kata media Malaysia soal penyebab 5 WNI ditembak di Selangor. [online] 26 January. Available at: https://regional.kompas.com/read/2025/01/26/ [Accessed 26 Jan. 2025].
  7. Kompas.id, 2024. Saat korban TPPO asal NTT berjumpa pelaku di pengadilan Malaysia. [online] 7 August. Available at: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/08/07/saatkorbantppoasalnttberjumpapelakudipengadilanmalaysia [Accessed 7 Aug. 2024].
  8. Kompas.id, 2025. Sepanjang 2024 Ada 124 Peti Mati Pekerja Migran Asal NTT, Aparat Terlibat Perdagangan Orang. [online] 3 March. Available at: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2025/03/03/sepanjang2024ada124petimatipmiasalntt [Accessed 3 Mar. 2025].
  9. Novia, H., 2023. Dinamika Diplomasi Indonesia Terkait Pemenuhan Akses Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia. Jurnal Studi Diplomasi dan Keamanan, 15(2), pp.1–22. https://doi.org/10.31315/jsdk.v15i2.8393.
  10. Oktaviandono and Syahputra, M.Z., 2021. Kerjasama Indonesia dan International Labour Organization dalam melindungi WNI sebagai pekerja migran di Malaysia melalui Program Decent Work Country Programmes (DCWP). Jurnal Sains Riset, 11(2), pp.155–169. https://doi.org/10.47647/jsr.v11i2.485.
  11. Putra, M.R.S., 2024. Tindak Pidana Perdagangan Orang dipandang dari Hukum Nasional dan Internasional: Studi Kasus terhadap pekerja migran Indonesia dari Nusa Tenggara Timur. JLEB: Jurnal Law and Border Protection, 2(2). https://doi.org/10.57235/jleb.v2i2.2896.
  12. Reddit.com, 2025. Penembakan WNI di Malaysia, Kemlu RI: Korban Tewas Asal Riau. [online] 27 January. Available at: https://www.reddit.com/r/indonesia/comments/ [Accessed 27 Jan. 2025].

 

Jakarta, 1 Juni 2025

Ignatius Ismartono, SJ – Sahabat Insan