Monday, January 7, 2019

Implementasi Global Compact On Refugees (GCR) dan Global Compact On Migration (GCM)

Dari workshop regional Kamboja, 27-29 November 2018



“WELCOME, PROTECT, PROMOTE  AND INTEGRATE” 

Ini adalah semangat yang diusung oleh JRS Kamboja sebagai penyelenggara dalam Workshop Regional Tentang Pengungsi, Migran dan Orang Tanpa Kewarganegaraan (Stateless) dengan tema: "Era Baru: Bagaimana Cara Masyarakat Sipil Merespon Secara Kreatif?"


Meningkatnya jumlah orang yang bermigrasi dengan berbagai latar belakang membuat tatanan dunia menjadi berubah. Saat ini, tercatat 68,5 juta orang di dunia meninggalkan tempat asalnya secara paksa: 40 juta diantaranya berpindah wilayah dalam satu negara, 25,4 juta pengungsi, dan 3,1juta pencari suaka (data UNHCR). Dari pengungsi dan pencari suaka, 3,9juta diantaranya tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). Sekitar 40% dari orang-orang tanpa kewarganegaraan di dunia berasal dari Asia Pasifik, yang terdiri atas sebagian besar orang Rohingnya.  Bagaimana reaksi masyarakat dunia terhadap masalah yang terus berkembang ini?


GLOBAL COMPACT ON REFUGEES dan GLOBAL COMPACT ON MIGRATION (GCM) 
GCR dan GCM adalah sebuah kesepakatan internasional yang lahir dari Deklarasi New York 2016 untuk Pengungsi dan Migran, yang meletakkan dua kerangka kerja yang terpisah tetapi terkait untuk negara-negara untuk menanggapi gelombang besar migrasi yang terjadi di dunia saat ini. Dua Global Compacts tersebut membantu menyatukan bangsa-bangsa untuk berbagi tanggung jawab dan menciptakan tanggapan yang berperikemanusiaan. Kedua perjanjian bersifat sukarela, dan bukan instrumen yang mengikat secara hukum.
Mengapa dibedakan antara pengungsi dan migran? Karena meskipun keduanya adalah kelompok orang yang tinggal di luar asal mereka, ada perbedaan penting antara istilah "pengungsi" dan "migran." PENGUNGSI adalah orang-orang yang berpindah dari tempat asalnya karena alasan ketakutan akan penganiayaan, konflik, kekerasan umum, atau keadaan lain yang secara serius mengganggu ketertiban umum dan, sebagai akibatnya, membutuhkan perlindungan internasional (1951 Convention and regional refugee instruments, as well as the Statute of the United Nations High Commissioner for Refugees.)
Walaupun tidak ada definisi hukum resmi dari seorang migran internasional, sebagian besar ahli sepakat bahwa MIGRAN INTERNASIONAL adalah seseorang yang berpindah tempat tinggal, terlepas dari alasan migrasi atau status hukum. Secara umum, perbedaan dibuat antara migrasi jangka pendek atau sementara, mencakup pergerakan dengan durasi antara tiga dan 12 bulan, dan migrasi jangka panjang atau permanen, merujuk pada perubahan negara tempat tinggal selama satu tahun atau lebih. 

Fenomena mega-tren Asia ini menjadi latar belakang diadakannya workshop ini, yaitu untuk mengumpulkan para aktivis / pemerhati dari kawasan Asia Pasifik, untuk berefleksi dan berbagi tentang kebutuhan mereka di masing-masing negara dan bagaimana cara memenuhi kebutuhan tersebut secara efektif, dengan fokus besarnya adalah GCR dan GCM,  dan bagaimana masyarakat umum dapat mempromosikan dan menerapkannya. Workshop ini sendiri diikuti oleh hampir 50 peserta dari berbagai organisasi dari berbagai negara, antara lain JCAP Migration Network (Korea, Taiwan, Jepang, Indonesia), Caritas Thailand, JRS Asutralia, Mercy Youth Australia, Solidarity Center Kamboja, dan lain sebagainya, serta menghadirkan pembicara antara lain Menteri Dalam Negeri Kamboja Excellency Yin Malyna, Alistair Boulton dari UNHCR RO Bangkok, Brett Dickson dari IOM Project Manajer, Phnom Penh, Chris Lewa dan Dr. Emma Leslie dari Benny Hari Juliawan, SJ dari Sanata Dharma Indonesia, Anne Maureen dari SNAP Philiphina, Dr Angela Reed dari Mercy International Association UN,  serta Carolina Gottardo dari JRS Australia.  
(sumber: facebook JRS Cambodia)
GCR sendiri dibuat dengan untuk berbagi tanggung jawab perlindungan pengungsi di seluruh negara di dunia dengan cara:
  1. Mengurangi tekanan di negara tujuan,
  2. Meningkatkan kemandirian pengungsi yang memungkinkan mereka untuk bekerja, memungkinkan mereka untuk pergi ke sekolah, bergerak di luar rasa takut dan keinginan untuk mengendalikan,
  3. Memperluas akses ke solusi negara ketiga - Pilihan untuk pengungsi adalah 1 - mengintegrasikan secara lokal, 2 - pulang, 3 - bermukim kembali di negara lain,
  4. Mendukung kondisi di negara-negara asal untuk pengembalian yang aman dan bermartabat- Ini sangat penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan bagi krisis pengungsi.
ORANG TANPA KEWARGANEGARAAN (STATELESS)
(sumber: facebook JRS Cambodia)
Dari fenomena migrasi besar-besaran ini, kemudian lahir masalah baru yang akhir-akhir ini cukup menjadi perhatian dunia, yaitu status tanpa kewarganegaraan (statelessness). Stateless adalah seseorang yang "tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara manapun di bawah hukum yang berlaku” UNHCR memperkirakan bahwa setidaknya 10 juta orang di seluruh dunia tidak memiliki kewarganegaraan, dan sekitar 40 persen dari populasi tanpa negara yang teridentifikasi hidup di kawasan Asia Pasifik. UNHCR lebih memperhatikan masalah ini dalam beberapa tahun terakhir, dan berusaha untuk mengakhiri statelessness pada tahun 2024 – 2030.  Faktor-faktor penyebab stateless ini antara lain adalah:
  • Pengecualian secara hukum, politik dan sosial untuk kaum minoritas yang dianggap bukan manusia yang legal  
  • Adanya Praktek diskriminatif di perbatasan, termasuk jenis kelamin.
  • Kurang lengkapnya sistem pencatatan sipil, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.
  • Migrasi baik dalam negeri maupun lintas negara, termasuk anak-anak migran yang tidak berdokumen.
  • Hidup di perbatasan dan gaya hidup berpindah-pindah, misalnya populasi nomaden laut
  • Adanya kesenjangan perlindungan yang tidak memadai dalam undang-undang negara.
Dalam workshop ini, dihadirkan 2 lembaga pemerhati masalah stateless, yaitu Peter McMullin Center On Stateless - Melbourne Law School dan SNAP (Statelessness Network of Asia Pacific). 
Diluncurkan pada Maret 2018, Peter McMullin Center On Statelessness di Melbourne Law School bertujuan melakukan kegiatan penelitian, pengajaran dan keterlibatan di Australia, Asia Pasifik, dan yang sesuai lebih luas, dengan fokus pada:
  1. Memahami dengan benar ruang lingkup, skala dan alasan statelessness dalam rangka mengembangkan respond dan target yang efektif;
  2. Bekerja untuk mengurangi dan, seiring waktu, menghilangkan status tanpa kewarganegaraan; dan
  3. Bekerja untuk melindungi hak asasi manusia orang-orang tanpa kewarganegaraan di negara-negara di mana mereka tinggal.
(sumber: facebook JRS Cambodia)
Beberapa inisiatif awal yang sudah dilakukan lembaga ini adalah: Jurnal Online The Statelessness and Citizenship Review, bekerja sama dengan Institute on Stateslessness and Inclusion; beasiswa PhD dan skema Visiting Fellow; Statelessness Intensive Course pada Februari 2019.

SNAP sendiri merupakan koalisi masyarakat sipil yang dibentuk pada saat diselenggarakan the Conference on Addressing Statelessness in Asia and the Pacific tanggal 24 - 26 November 2016 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang bekerja sama untuk mengatasi permasalahan statelessness di wilayah ini. Sampai saat ini, lebih dari 300 organisasi dan para ahli, dengan sekitar 50 organisasi dan individu yang aktif terlibat dalam Kegiatan SNAP, antara lain: organisasi berbasis komunitas akar rumput; LSM nasional dan regional; akademisi dan peneliti; pengacara berpengalaman; dan orang tanpa kewarganegaraan dan orang-orang yang sebelumnya tanpa kewarganegaraan. Program yang selama ini sudah dilakukan adalah: kerjasama dengan badan-badan hak asasi manusia (UPR - Jepang, Malaysia, Bangladesh, Cambodia, Viet Nam dan Brunei dan juga komite CEDAW - Nepal); menyediakan dukungan teknis untuk anggota untuk mengembangkan dan melaksanakan kegiatannya dalam bentuk penggalangan dana, analisis hukum, program fellowship, dll; penguatan kapasitas dengan cara menyelenggarakan webinar yang menyoroti masalah statelessness yang terbuka untuk public. Selain itu juga dilakukan diskusi online, WhatsApp Grup, untuk akses yang lebih mudah antar anggota dan berbagi informasi dan peluang, dan menghasilkan dan mengembangkan sumber daya untuk bertindak berbasis data dalam menangani statelessness. SNAP telah berkolaborasi dengan anggota dan mitra untuk melaksanakan tiga proyek penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan solusi untuk statelessness di Asia Pasifik. 

GLOBAL COMPACT ON MIGRATION
Menurut IOM, definisi Migran adalah siapa saja yang telah berpindah melintasi perbatasan internasional atau wilayah di negara mereka, terlepas dari status hukum mereka, terlepas apakah perpindahan itu dilakukan secara sukarela atau tidak, terlepas penyebab kepindahan, dan lamanya tinggal. Berdasarkan statistik, 1 milyar dari 7 milyar penduduk dunia (1 dari 7 orang di dunia) adalah migran: 250 juta migran internasional (berpindah lintas negara) dan 760 juta migran internal (berpindah antar wilayah dalam satu negara). Tiga negara asal teratas yang warganya tinggal di luar negeri adalah: India, Cina dan Phillipina. Sedangkan lima negara tujuan teratas di kawasan Asia Pasifik adalah: Rusia, Australia, India, Pakistan dan Thailand.

GLOBAL COMPACT ON MIGRATION (GCM)  merupakan kesepakatan antar pemerintah yang membahas tentang migrasi internasional yang berisi:
  • žPerjanjian komprehensif pertama antar negara yang membahas tentang tata kelola migrasi internasional melalui negosiasi antar pemerintah
  • Kerangka pemersatu dan seperangkat prinsip umum, tujuan dan tindakan pada semua aspek, melihatnya dari perspektif pengembangan kemanusiaan.
  • ž23 Tujuan yang mencakup semua aspek migrasi
  • Cetak biru tentang bagaimana negara dapat mengelola migrasi dan bekerja sama untuk mengelola migrasi terampil melalui program yang tepat dll.

Masalah yang biasa dihadapi di negara tujuan biasanya adalah masalah perubahan demografis, migrasi tidak teratur, kekurangan tenaga kerja, dan xenofobia (ketakutan akan adanya orang asing) serta eksploitasi.  Sedangkan di negara asal, masalah yang sering muncul adalah masalah dokumentasi, pengangguran, migrasi tidak teratur, penyelundupan, perdagangan manusia, kemiskinan dan perubahan iklim. 
23 Tujuan GCM tersebut dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori: 
  1. Melindungi hak asasi migran dengan cara mereview mekanisme perekrutan pekerja, menyediakan akses pelayanan migrasi, memberdayakan migran untuk aktif menyuarakan haknya dll.
  2. Mengurangi migrasi paksa, dengan cara meminimalkan faktor pendorongnya, meningkatkan jalur migrasi reguler, menciptakan kondisi pembangunan yang kondusif, meningkatkan akses ke institusi keuangan, menyediakan jaminan sosial dll.
  3. Memperbaiki manajemen migrasi dengan menggunakan data dan informasi akurat, menjamin kelengkapan data diri dan identitas hukum, menurunkan kerentanan migran di negara asal, transit dan tujuan, meningkatkan perlindungan migran dll). 
  4. Meningkatkan keamanan migrasi, dengan melakukan pencegahan atas kematian, cedera, penyelundupan, perdagangan manusia dan meningkatkan proses integrasi.
Walaupun proses pembuatan GCM dan GCR dilakukan secara terpisah, berbeda, dan independen, namun tetap ada ruang untuk berdiskusi agar kesepakatan ini bisa saling melengkapi yaitu tentang: 
  1. Kepastian perlindungan
  2. Komitmen di bawah hukum Internasional untuk pengungsi yang tidak dapat ditawar-tawar lagi
  3. Berbagai jenis aliran migrasi dan kerentanannya
  4. Situasi di perbatasan, saat transit dan saat kembali serta status mereka dapat berubah setiap saat
  5. Gerakan lintas kategori
  6. Penerapan perlindungan di luar perlindungan internasional
  7. Regulasi dan jalur pelengkap
  8. Perpindahan yang disebabkan oleh iklim
  9. Masyarakat sipil dan mereka yang memiliki pengalaman bermigrasi.
REKOMENDASI
Setelah selama 3 hari para pembicara dan peserta berdiskusi dan memperkaya materi, pada hari terakhir dihasilkan 5 rekomendasi tindakan sebagai berikut:


UNTUK PARA PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA
Para pencari suaka dan pengungsi di wilayah ini menghadapi berbagai macam masalah yang signifikan. Beberapa di antaranya adalah dokumentasi, penentuan status pengungsi, penahanan, pendidikan dan kesehatan, mata pencaharian, pendapatan dan diskriminasi. 

Hal yang direkomendasikan adalah:
  1. Membaca dan memahami GCR melalui pendidikan dan pelatihan di komunitas kita masing-masing. 
  2. Berkolaborasi dengan jejaring dan para pemangku kepentingan lainnya, misalnya APPRN, ASEAN, Gereja dll. 
  3. Advokasi untuk mempromosikan dan mendukung repatriasi sukarela yang aman dan bermartabat, mencari lebih banyak solusi dari pihak ketiga, memperjuangkan hak untuk bekerja untuk integrasi yang bermartabat serta mendorong dukungan untuk negara penerima pengungsi terbesar.
STATELESS / ORANG TANPA KEWARGANEGARAAN
Stateless people adalah orang yang tidak diakui secara legal sebagai warganegara oleh negara manapun, dengan mayoritas pemerintah enggan bertindak karena politisasi masalah ini. Sangat sedikit negara telah meratifikasi konvensi internasional untuk mengurangi statelessness.



Rekomendasi:
  1. Peningkatan penelitian tentang jumlah orang tanpa kewarganegaraan di wilayah tersebut, termasuk pemetaan populasi mereka, 
  2. Menjangkau komunitas orang-orang tanpa kewarganegaraan,
  3. Lobi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan perlindungan dan identifikasi orang tanpa kewarganegaraan dan pemberian kewarganegaraan, 
TRAFFICKING/PERDAGANGAN MANUSIA
Trafficking adalah sebuah isu yang menimbulkan malapetaka di daerah kita sehingga menunjukkan pentingnya perlindungan migran. Sejumlah besar tindakan yang berkaitan dengan isu trafiking telah dan sedang dilakukan, namun masih banyak hal yang perlu dibenahi.


Rekomendasi:
  1. Mendukung mekanisme pencegahan seperti: pendidikan, inisiatif pelatihan kejuruan berkualitas untuk komunitas yang lebih miskin. 
  2. Mendengarkan suara-suara penyintas dan korban, serta menerjemahkan kisah-kisah ini menjadi kebijakan aktif,
  3. Meningkatkan upaya re-integrasi LSM dan pengurangan stigmatisasi
MIGRASI
Pekerja migran menghadapi masalah-masalah signifikan: deportasi, kriminalisasi, kerentanan terhada perdagangan dan eksploitasi. Pada saat yang sama, migrasi juga bisa menyebabkan kehancuran keluarga. Namun penting untuk dicatat bahwa migrasi juga bisa memberikan banyak keuntungan.


Rekomendasi:
  1. Mengurangi biaya migrasi dan target broker,
  2. Meningkatkan perjanjian internasional dan bilateral pada perlindungan migran dan keluarga mereka. 
  3. Advokasi untuk pembangunan pedesaan domestik untuk mengurangi migrasi tenaga kerja yang tidak diinginkan.
GLOBAL COMPACT
Dua global compact (GCR dan GCM) merupakan aksi kolaboratif internasional yang dalam beberapa cara dapat mengarahkan langkah atas isu yang didiskusikan di atas. Upaya yang kuat untuk melakukan advokasi diperlukan dari masing-masing negara untuk menjamin bahwa mereka telah meratifikasi dokumen tersebut.

Rekomendasi:
  1. Meningkatkan pemahaman atas kedua Global Compact tersebut melalui workshop, pelatihan dan lain sebagainya.
  2. Lobi untuk meratifikasi kedua global compact ini baik di negara asal maupun negara tempat bekerja saat ini,
  3. Aktif menyuarakan di berbagai forum untuk memastikan bahwa setiap kebijakan diterapkan dalam program pemerintah masing-masing negara. 







 

Friday, December 28, 2018

Sister Cargo



Dari Youtube - Associated Press

Sister Cargo. Itulah sebutan untuk Suster Laurentina, PI yang sehari-hari sering menerima jenazah pekerja migran di Terminal Kargo - Bandara El-Tari Kupang. Ia mendampingi keluarga dan mendoakan jenazah sebelum disemayamkan atau diterbangkan ke tanah asalnya. "Sasaran mereka (agen trafiking) adalah orang yang rentan: lemah ekonomi, yang biasanya mudah untuk ditipu", ujar Suster.

Dalam investigasi di South Africa, di seluruh dunia terdapat 61ribu migrant yang hilang pada tahun 2014. Di Indonesia sendiri, tercatat 26oo kasus pada saat yang sama. Tetapi angka tersebut tidak menyertakan migran yang berangkat tanpa dokumen. Seperti yang menimpa Orance Naomi Faut. Ia baru berusia 14 tahun saat pamit ke neneknya untuk pergi ke priest house untuk belajar Kitab Suci empat tahun yang lalu. Kemudian dia ditawari pekerjaan oleh seorang agen dan berangkat ke Malaysia tanpa mempelajari terlebih dahulu bagaimana keadaan di sana.

Tahun 2012, Suster Laurentina berkeliling NTT untuk mensosialisasikan betapa bahayanya perdagangan orang. "Kalau cantik-cantik, biasanya mereka dimasukkan ke prostitusi. Sedangkan yang pas-pasan, dijadikan pekerja rumah tangga." Dan tidak jarang, mereka kembali ke tanah air dalam peti mati. Misalnya Adelina Sau yang merantau ke Malaysia pada tahun 2014 karena ingin mengakhiri hidupnya yang miskin. Namun dia kembali ke tanah air dalam keadaan tanpa nyawa dan penuh luka. Ibunya mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat wajah anaknya dan bahkan mendengar suaranya selama 3 tahun 3 bulan, sebelum akhirnya ia mendengar bahwa Adelina meninggal di Malaysia.

Friday, December 21, 2018

Penghargaan Peduli Buruh Migran 2018


Tanggal 20 Desember 2018 Romo I. Ismartono, SJ menerima penghargaan Peduli Buruh Migran 2018 dalam rangka International Migrants Day 2018 di Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur.  Berikut ini wawancara dengan Romo I. Ismartono, SJ: 



1. Penghargaan Peduli Buruh Migran 2018 diberikan oleh siapa untuk apa?

Dari komunitas Peduli Buruh Migran diberikan kepada saya untuk menghargai keterlibatan selama ini dalam memberi perhatian kepada masalah buruh migran.

2.  Kalau begitu, apa hubungannya dengan Universitas Ma Chung?

Tempat menyerahkan penghargaan itu di universitas tersebut.

3. Puluhan tahun  Romo Is dikenal sebagai tokoh antar-agama, mengapa sekarang tiba-tiba memperoleh penghargaan Peduli Buruh Migran 2018?

Saya berpikir, memberi perhatian pada buruh migran merupakan sebuah tindakan dialog kerja. Para buruh migran itu memiliki latar belakang agama yang berbeda dan kami para pemerhati juga demikian. Mereka adalah manusia Indonesia yang berada dalam keadaan yang sama. Manusia sebagai homo faber, makluk yang bekerja mencari kerja di tempat-tempat yang bukan asalnya. 

4. Jadi sekarang Romo Is mengurus buruh migran yang menjadi korban? Bukan mengurus buruh migran, kan?

Mungkin kata mengurus terlalu besar. Mungkin lebih tepat memper-hati-kan. Ya, perhatian itu terutama kepada yang paling membutuhkan pertolongan, yang menjadi korban, misalnya korban perdagangan orang atau human trafficking.

5. Keprihatinan terhadap korban, apakah Romo  Is tidak tertarik untuk memberdayakan calon buruh migran mengantisipasi agar mereka tidak menjadi korban?

Ya tertarik, tetapi sudah banyak lembaga yang mengurus hal itu. Kita tinggal bekerja sama dengan mereka. Saya mulai dengan memperhatikan mereka yang menjadi korban.

6. Apa langkah selanjutnya yang Romo pikirkan  terhadap korban? 

Gagasan saya: saya "membantu para penolong". Saat ini misalnya, melalui Perkumpulan Sahabat Insan,  membantu Suster Laurentina, PI yang hidup dan bekerja di Kupang, untuk mendampingi mereka dan keluarga mereka yang menjadi korban perdagangan manusia.

7. Apa rencana Romo untuk kegiatan membantu korban?  Apakah tetap sama seperti tahun-tahun lalu, atau akan ada kemajuan dalam pelayanan Romo?

Saya mau terus menawarkan usaha ini kepada orang muda. Masih banyaknya kematian buruh migran ini ditawarkan sebagai kenyataan yang memprihatinkan bagi bangsa Indonesia. Bangsa yang telah merdeka selama lebih dari 73 tahun masih saja menyaksikan kematian warganya karena kemiskinan. Bersama relawan kami mau merangkai bagaimana memberi perhatian kepada para korban dapat menjadi bagian dari pembentukan dirinya sebagai orang Indonesia.

8. Adakah ajaran Gereja yang mendukung hal itu?

Ya. Paus Fransiskus sendiri menyatakannya dalam Seruan Apostolik Evangelii Gaudium (Sukacita Injil, 24 November, 2013) agar kita memberi perhatian kepada mereka yang diekploitasi, mereka yang dibuang, bagaikan sampah, sebagai berikut:

Sekarang ini segala hal bermain dalam hukum kompetisi dan the survival of the fittest, di mana yang kuat menguasai yang lemah. Akibatnya, sebagian besar masyarakat menemukan diri mereka sendiri tersisih dan tersingkir; tanpa pekerjaan, tanpa kemungkinan, tanpa jalan keluar dari itu semua. Manusia sendiri dipandang sebagai barang konsumsi yang bisa dipakai dan kemudian dibuang. Kita telah menciptakan budaya ”sekali pakai buang” yang sekarang sedang berlaku dimana-mana. Hal ini tidak lagi melulu tentang eksploitasi dan penindasan, tetapi sesuatu yang baru. Pengecualian akhirnya terkait dengan apa artinya menjadi bagian dari masyarakat dimana kita hidup; mereka yang disisihkan tak lagi menjadi kelas bawah atau masyarakat pinggiran atau yang tercabut haknya – mereka bahkan tak lagi menjadi bagian dari masyarakat. Mereka yang tersisih bukanlah orang-orang yang “dieksploitasi”,tetapi orang-orang buangan, “sampah yang dibuang”. 
(Evangelii Gaudium 2013 – nomor 53)


/wawancara selesai/



Monday, December 17, 2018

Global Migration Film Festival 2018

Selama bulan November dan Desember 2018, Sahabat Insan aktif mengikuti pemutaran film-film yang berkaitan dengan migran dan pengungsi yang ditayangkan dalam rangka Global Migration Film Festival (GMFF) yang diselenggarakan oleh IOM Internasional. Berdasarkan GMFF Book Program 2018, ini merupakan tahun ketiga sejak pertama kali IOM menyelenggarakan acara ini pada tahun 2016. Setiap tahunnya, festival ini menayangkan film-film fiksi dan dokumenter yang memotret harapan dan tantangan dari migrasi bagi mereka yang meninggalkan rumah dan negaranya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Festival ini membuka ruang untuk diskusi yang lebih mendalam tentang fenomena terbesar yang terjadi di abad ini, yaitu migrasi. Film memiliki kemampuan unik untuk menjangkau audiens dari berbagai kalangan, dan festival ini diharapkan dapat menjadi alat yang kuat untuk mempengaruhi persepsi dan sikap khalayak umum terhadap migrasi, yang pada akhirnya dapat menghasilkan kontribusi positif untuk seluruh kalangan.

Untuk Indonesia sendiri, GMFF diselenggarakan di 8 kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Kupang, Makassar, Medan dan Tanjung Pinang sepanjang tanggal 28 November - 18 Desember 2018. IOM menayangkan film-film yang telah diseleksi dari ratusan film dari profesional dan juga independent yang berpartisipasi dalam Annual Global Competition ke-3 yang diselenggarakan awal tahun 2018. Selain itu, IOM juga menyertakan film produksi orang Indonesia sendiri yang dibuat berdasarkan program IOM yang dilaksanakan di Indonesia tahun ini.  Film ini menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia dan juga pengungsi yang transit di beberapa tempat di negeri ini.

Di Kupang, Arta dan Suster Laurentina menghadiri GMFF yang diselenggarakan di Aula Museum Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 30 November 2018. Saat sampai di sana, mereka diberikan brosur rangkaian acara GMFF yang akan berlangsung dua hari, yaitu tanggal 30 November dan1 Desember 2018. Yang menarik, dari sekian gambar, terdapat foto Arta dan Suster yang sedang berada dalam mobil ambulans saat mengantarkan jenazah migran yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas dari Kargo Bandara El-Tari Kupang ke RSUD Kupang. Mereka mendampingi jenazah tersebut karena tidak ada satu pun keluarga yang datang menjemput. Semua gambar yang ditunjukkan di galeri foto merupakan foto yang berhubungan dengan migrasi dan juga pengungsi.

Festival diawali dengan persembahan teatrikal puisi oleh seorang mahasiswa anggota Dusun Sastra Flobamora. Melalui puisinya, pemuda tersebut menggambarkan kondisi NTT yang selalu menerima kiriman jenazah di dalam peti kargo sebagai pintu masuk utama. Ia mengecat seluruh tubuhnya dan dengan gemetar masuk ke peti mati sebagai sebuah kritik yang tajam. Setelah pembacaan puisi, film pertama pun diputar. Unbroken Paradise menceritakan tentang kisah seorang pemuda keturunan Kurdi dari Syria yang berusaha mewujudkan mimpinya sebagai arsitek di Prancis. Ia merupakan seorang pengungsi yang berhasil lolos dari serangan bom yang merenggut nyawa keluarga besarnya. Ia menceritakan hal yang dialami sebelum ia terpisah untuk selamanya dari orang yang sangat dikasihinya. Film kedua tentang dua anak perempuan dari Afganistan yang selamat dari ledakan bom dan melarikan diri ke negara Indonesia bersama keluarganya. Mereka bersaksi tentang semua pengalaman buruk yang dialami pasca ledakan bom yang menghancurkan rumah dan seluruh bangunan sekitarnya. Saat itu juga,mereka harus kehilangan anggota keluarganya dan juga para sahabat serta orang-orang terdekatnya demi bertahan hidup. Namun di akhir film, mereka menyampaikan harapan-harapan mereka dan mengungkapkan betapa bersyukurnya mereka masih bisa mendapatkan kesempatan untuk hidup dan mendapatkan pendampingan dari IOM. Mereka mengaku masih bisa tetap belajar dan menggapai impian mereka di masa yang akan datang meskipun saat ini seperti tidak memungkinkan untuk mewujudkannya. Mereka tetap optimis dan ceria dalam melewati hari demi hari. Film selanjutnya berjudul "Impian Negeri Berkabut", yang mengangkat kisah tentang seorang gadis desa yang tergiur dengan iming-iming untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Demi memuaskan kebutuhan akan barang-barang mewah dengan cara instan, ia akhirnya tergiur untuk diajak bekerja ke luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Gadis itu kemudian disekap bersama dengan beberapa perempuan lain dalam sebuah penampungan untuk dijadikan PSK di kota besar. Gadis itu kemudian berusaha kabur dari tempat penampungan dan akhirnya diselamatkan oleh kakak kandungnya. Dalam film juga diceritakan bahwa masalah perdagangan orang tersebut diselesaikan hingga tuntas oleh pihak yang berwajib.

Usai menyaksikan film-film tersebut dan beberapa penampilan, dilaksanakan diskusi interaktif mengenai maraknya perdagangan orang di Indonesia. Kali ini, panitia mengundang sutradara film "Impian Negeri Berkabut" yang sekaligus sebagai pemeran di film itu: Mba Jum alias Ibu Samas. Tak hanya itu, salah satu perwakilan dari LSM (Bapak Herman Sheran) dan perwakilan dari IOM (Ayu) memaparkan realita yang sebenarnya tentang maraknya korban perdagangan manusia di NTT.



Di Jakarta, Sahabat Insan mengikuti rangkaian acara GMFF ini di tiga tempat:
  1. Rabu, 5 Desember jam 18.00 - 20.30 @america Pacific Place Mall
  2. Selasa, 11 Desember jam 10.00 - 14.30 London School of Public Relation (LSPR), Prof. Dr. Djajusman Auditorium & Performance Hall.
  3. Jumat, 14 Desember jam 14.00 - 21.30 Auditorium Institut Français d'Indonésie (IFI) Thamrin.
Selain Unbroken Paradise yang sudah ditayangkan saat di Kupang, film-film yang diputar selama tanggal-tanggal tersebut adalah I Am Rohingnya, Abu Adnan, Stranger, dan Journey To The Darkness.


"I Am Rohingnya: A Genocide in Four Facts" adalah film sebuah dokumenter yang menceritakan tentang usaha sebuah komunitas Rohingnya di Kanada yang ingin menyuarakan penderitaan kaumnya dengan cara menampilkan sebuah pementasan teater. Dalam teater tersebut, ditampilkan segmen-segmen saat mereka masih hidup dengan bahagia di tanah kelahirannya, kemudian datanglah para penguasa yang dengan sistematis berusaha menghapus dan menghilangkan sejarah dan budayanya melalui jalan kekerasan. Kemudian mereka berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke negara lain dan memulai hidup baru di tempat baru tersebut dengan tidak mudah. Lewat pementasan ini, mereka ingin mengatakan kepada dunia bahwa saat ini mereka masih ada, tidak akan pernah bisa dihilangkan dan dibungkam. Duo sutradara film ini yaitu Yusuf Zine dan Kevin Young berusaha mengundang penonton untuk ikut merasakan bagaimana perjuangan dan usaha keras para pengungsi untuk lari dari tempat asalnya dan bagaimana kita bisa membantu mereka untuk memulai hidup baru secara manusiawi di tempat baru. Trailer film ini dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=g7XXolxFKi0


Film selanjutnya yang diputar adalah "Journey To The Darkness" yang terinspirasi dari kisah nyata mengenai lima pencari suaka yang hendak bermigrasi secara ilegal ke wilayah Australia dengan menggunakan perahu nelayan dari Jawa. Sebelum memulai perjalanan, mereka menginap di sebuah rumah tua berukuran besar di Yogyakarta. Salah satu dari mereka merekam semua perjalanan dengan video. Dan pada malam hari mulai terjadi hal-hal aneh di rumah tersebut yang membingungkan dan tidak masuk akal, seperti televisi yang tiba-tiba menyala, teman-temannya yang tiba-tiba menghilang, pintu yang tadinya terkunci rapat tiba-tiba sudah terbuka, lampu yang kadang-kadang menyala sendiri, ruangan yang berantakan, kemunculan wanita secara misterius, dan suara-suara aneh dari lantai bawah. Film kemudian ditutup dengan pemandangan di tengah laut lepas. Trailer film ini dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=u9_j_Erqno4


Pada pemutaran film hari Selasa, 11 Desember jam 10.00 - 14.30 London School of Public Relation (LSPR), Prof. Dr. Djajusman Auditorium & Performance Hall, sang sutradara Mohammad Mozafari berkenan hadir untuk bersama-sama menikmati sederetan film yang ditayangkan. Setelah film selesai, ia kemudian diundang ke panggung untuk membicarakan perihal film tersebut. M Mozafari menyatakan bahwa karena dia juga berasal dari Timur Tengah, maka dia bisa dengan cepat membuat film tersebut. Ide awal didapatkannya saat ia datang ke Indonesia pada tahun 2011, ia menemui banyak pengungsi yang tinggal di Jakarta dan punya mimpi untuk pergi ke Australia dengan perahu ilegal. Sayangnya pertemuan dengan mereka hanya sekali saja. Ia menemui anak-anak, keluarga dan kemudian mereka menghilang dengan cepat. Dari semua yang ia temui, mungkin hanya 10% yang benar-benar sampai di Australia. Lainnya meninggal, atau perahu mengalami kecelakaan dan sebagainya sehingga ia berpikir bahwa ini adalah cerita sedih dan ia perlu menyuarakannya kepada dunia melalui film yang ia buat.  Saat ditanya kenapa ia membuat film dengan cara yang tidak lazim, ia menjawab bahwa sebagai pembuat film independent ia selalu memikirkan bagaimana cara membuat film yang sebagus-bagusnya dengan seefektif mungkin. Film ini berdasarkan kisah nyata karena salah satu pemainnya adalah seorang pengungsi yang ia temui pada tahun 2012 dan ia merekam semua kejadian dari saat awal sampai akhirnya dia berangkat dengan perahu ke Australia. Saat pembuatannya, ia merekamnya dalam satu take tanpa henti. Ini menggambarkan kegelisahan yang tiada akhir yang dialami oleh para pengungsi akibat ketidakpastian nasibnya. Lorong gelap, kejadian-kejadian yang tidak mereka duga dan mengerti, merupakan hal yang dihadapi sehari-hari. Mengakhiri diskusi tersebut, sang sutradara memberikan pesan bahwa akan lebih baik jika para pengungsi dapat memperbaiki kehidupan mereka dengan cara-cara yang legal dengan bantuan dari pemerintah dan masyarakat setempat, sehingga mereka tidak perlu menempuh cara yang sangat berbahaya dan penuh resiko tersebut. 


Film selanjutnya yang diputar adalah "Strangers" karya Jonathan Behr, yang bercerita tentang kisah dua anak perempuan (pengungsi) yang takut mimpi buruknya akan terjadi, yaitu ditahan dan dideportasi oleh petugas keamanan setempat. Film ini menunjukkan kondisi psikologis yang dialami oleh migran yang yang tidak memiliki dokumentasi setiap hari, yaitu ketakutan dan kegelisahan yang tidak berkesudahan karena terancam akan dipulangkan ke negara asal. Dengan hidup dalam situasi mencekam setiap harinya, tentu tidak memungkinkan bagi mereka untuk menata kehidupan yang lebih baik. Trailer film ini dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=UAXmTsPFLJo . Selain itu ditayangkan juga film "Abu Adnan", yang bercerita tentang tentang pengungsi dari Syria yang berprofesi sebagai dokter yang mengungsi bersama anaknya (Adnan) karena adanya perang dunia sehingga memaksa mereka untuk pindah ke Denmark dan memulai hidup baru. Dalam film ini disorot perjuangan mereka untuk mencoba beradaptasi di tempat yang sama sekali berbeda dengan tempat asalnya. Dari mulai kesulitan bahasa, konflik dengan anaknya yang lebih cepat mempelajari segala hal, perubahan sikap anaknya yang mulai mengikuti teman-teman sekolahnya dan kadang malu mengakui jati dirinya sebagai seorang pengungsi. Hal-hal ini yang jamak dialami oleh para pengungsi di tempat barunya dan butuh bantuan warga setempat untuk menolong mereka mengenali budaya yang mungkin tidak pernah mereka ketahui sebelumnya dengan langkah awalnya mencari persamaan-persamaan yang ada.


Selain pemutaran film, festival ini juga menampilkan karya-karya seni yang dihasilkan oleh para pengungsi, dalam bentuk lukisan, kuliner, serta pementasan cerita lokal Indonesia. Diharapkan, semakin kita mengenal mereka, semakin banyak masyarakat umum yang terketuk hatinya untuk menolong mereka yang kurang beruntung ini dengan berbagai cara yang bisa kita lakukan.