Monday, August 16, 2021

Cegah Perdagangan Orang Melalui Media Digital

 



JAKARTA - Talithakum Jaringan Jakarta bekerjasama dengan Sahabat Insan, Mitra ImaDei, ECPAT Indonesia (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children for Sexual Purposes) dan IOM Indonesia (International Organization for Migration)  sukses mengadakan acara "TOT (Training Of Trainer) Daring Dalam Rangka Pencegahan Perdagangan Orang (Human Trafficking) Melalui Media Digital" pada hari Sabtu tanggal 7 dan 14 Agustus 2021. Kegiatan yang sudah dilaksanakan selama dua kali berturut-turut setiap hari Sabtu pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini berlangsung kondusif dan komunikatif. Puncak kegiatan pelatihan akan dilaksanakan pada Sabtu (21/8/2021) mendatang pada waktu yang sama oleh pemateri dari IOM Indonesia, Eny Rofiatul N. 

Acara pelatihan dimoderatori oleh Suster Irena Handayani, OSU. Adapun peserta merupakan perwakilan tenaga pendidik SMA dan SMK se-Jabotabek yang beberapa waktu lalu sudah menerima materi Penyadaran Bahaya Human Trafficking dari Sahabat Insan bekerjasama dengan Talithakum Jaringan Jakarta pada acara sosialisasi di kalangan siswa di masing-masing sekolah tersebut. Adapun sekolah yang terlibat adalah SMA Harapan Bangsa, SMA St Yakobus Kelapa Gading, SMA St. Antonius, SMK Grafika Desa Putera, SMK Strada Budi Luhur Bekasi, SMK Strada II Taman Sari, SMK Strada III Tanjung Priok dan SMA Xaverius.      

Pada hari pertama, materi disampaikan oleh pemateri Suster Vincentia, HK sebagai perwakilan dari Mitra ImaDei. Upaya penyadaran gender di kalangan siswa dinilai sangat penting demi membangun kesetaraan di masyarakat sejak dini melalui beberapa materi penyadaran gender yang disampaikan. Acara diselingi oleh penayangan video ketimpangan gender dalam kartun animasi "The Impossible Dream". Setelah tayangan selesai, para peserta diberikan waktu untuk berdiskusi di dalam kelompok break room zoom untuk menanggapi video.

Dalam video yang mengandung ideologi patriarki tersebut, peserta menyimpulkan bahwa perempuan pada realitas yang sebenarnya menanggung peran ganda dan menduduki kelas kedua di bawah laki-laki.  Perempuan tidak dapat keluar dari tekanan gender dan terpaksa menanggung semua beban dengan sendirian. Budaya patriarki yang ditonjolkan di dalam video menunjukkan laki-laki sebagai kepala rumah tangga menanamkan budaya penindasan terhadap perempuan tersebut kepada anak-anaknya sehingga pola yang sama akan berulang dan diduplikasi sebagai sebuah karakter. Anak laki-laki akan menjadi pewaris budaya patriarki yang tidak menghormati perempuan, sementara anak perempuan menjadi korban selanjutnya yang menggantikan ibunya. 

Para peserta sadar, apabila budaya patriarki tidak segera diputus, dihentikan dan diselesaikan, maka penindasan masih akan terus diwariskan pada generasi mendatang. Oleh karena itu, peserta bertekad untuk melakukan upaya pencegahan penindasan berbasis gender sejak dini, dimulai dari keluarga masing-masing, dari kalangan peserta didik yang mereka dampingi dan dari lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal. Usai seminar di hari pertama, peserta ditugaskan membuat beberapa poster penyadaran gender di media sosial masing-masing selama 1 kali 24 jam dan 1 kali dalam seminggu. Tujuannya untuk menjangkau khalayak secara lebih luas dalam hal penyadaran gender. 





Pada pertemuan kedua, Sabtu (14/8/2021) peserta diberikan materi penyadaran perdagangan orang melalui media digital oleh pemateri dari ECPAT Indonesia, Rio Hendra. Berdasarkan pengalaman mendampingi korban perdagangan orang melalui media digital, Rio mengaku bahwa para korban pada awalnya termakan iming-iming, bujuk rayu dan imbalan berupa uang ataupun barang dari pelaku kekerasan seksual. Setelah upaya tersebut berhasil, para pelaku akan menekan korban lewat berbagai ancaman. Biasanya, korban akan ketakutan dan menuruti pelaku.

Setelah pelaku memperdaya korban, maka pelaku akan melakukan aksi tersebut secara berulang, lebih sadis bahkan menawarkan korban kepada orang lain dengan mendapatkan imbalan. Pada umumnya, korban yang tidak mampu menyelamatkan diri akan selamanya hidup di dalam jerat tersebut. Oleh karena itu, perlu upaya lebih dari keluarga dan lingkungan sekitar untuk peka terhadap sesama sehingga apabila hal ini menimpa salah satu kerabat dekat atau orang di sekitar, dapat sesegera mungkin melakukan upaya penanganan. Dengan demikian, korban mampu sepenuhnya keluar dari jerat kekerasan seksual tersebut.    

Kasus kekerasan seksual dinyatakan Rio terus meningkat sehingga berbagai upaya penanganan masih terus diupayakan baik oleh pemerintah, lembaga, komunitas maupun perseorangan/individu. Kegiatan pelatihan ini adalah salah satu bentuk upaya penyadaran konkret dari lingkungan sekolah oleh para peserta pelatihan yakni pendidik yang bersentuhan langsung dengan siswa yang rentan menjadi korban. Pemateri selanjutnya, Saras memperkenalkan beberapa situs yang biasanya digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Adapun situs tersebut antara lain Blog, Twitter, Facebook, Instagram dan berbagai aplikasi pertemanan internasional seperti Path, Tinder, HaloTalk, MEEFF, Badoo dan Tandem. 

Sebagian besar korban masih belum mendapatkan penanganan hukum sebab korban pada umumnya tidak bersedia terbuka dan menceritakan kasusnya kepada orang tua atau pihak berwajib. Beberapa korban juga tidak bisa keluar dari jerat perdagangan orang karena tuntutan ekonomi dan kelainan seksual yang diderita pasca kekerasan seksual yang diterimanya. 

Kepada beberapa peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk berbagi cerita mengenai korban kekerasan seksual yang pernah mereka bantu. Ada yang bisa dibantu penanganannya dan ada yang dengan kesadarannya sendiri memilih tetap menjadi korban demi tuntutan ekonomi. Melalui berbagai kisah yang sudah dibagikan, diharapkan bahwa peserta pelatihan mendapatkan tambahan pengetahuan mengenai kasus kekerasan seksual yang berujung pada perdagangan orang untuk lebih waspada, peka dan mampu ambil bagian dalam upaya penanganannya di kemudian hari. Acara pelatihan ditutup dengan berkat perutusan dari Romo Ignatius Ismartono, SJ.