Thursday, July 14, 2022

Pertemuan Online dengan IOM dan Komnas Perempuan dan HAM

PELUNCURAN DAN DISEMINISASI “MENJAGA PELITA ASA: PRAKTIK BAIK PERLINDUNGAN BERBASIS KOMUNITAS BAGI ANAK PEKERJA MIGRAN YANG DITINGGALKAN BERMIGRASI”

Hari Selasa tanggal 5 Juli  diadakan webinar yang diselenggarakan oleh IOM Indonesia dalam rangka peluncuran dan diseminsasi, “Menjaga Pelita Asa: Praktik Baik Perlindungan Berbasis Komunitas Bagi Anak Pekerja Migran yang ditinggalkan Migrasi"  



Peluncuran dan diseminisasi adalah sebuah panel diskusi yang membahas tentang perubahan dan situasi krisis pandemic Covid-19 yang turut serta merta mempengaruhi migrasi pekerja migran dan anggota keluarga lainnya. Di antara keluarga yang tertinggal, anak mungkin merupakan salah satu kelompok yang paling terkena dampak karena sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, padahal tumbuh kembang mereka membutuhkan dukungan dan kasih sayang dari kedua orangtua. Melalui wawancara dengan anak-anak pekerja migran, berbagai aktor, organisasi serta individu, IOM melalui dukungan dari KOICA mengembangkan publikasi dan film semi-dokumenter singkat untuk mendokumentasikan pengalaman, inisiatif yang telah ada, serta praktik baik ditingkat komunitas mengenai kondisi anak pekerja migran yang ditinggalkan migrasi.

Dari narasumber dalam pertemuan yang diadakan secara hybrid ini, yang paling banyak didiskusikan adalah tentang pengalaman susah senang yang dibagikan dalam pembuatan film semi-dokumenter ini. Ada juga kisah yang dibagikan oleh anak buruh migran yang berhasil menyelesaikan studinya dengan baik berkat kerja keras sang Ibu di Singapura. Menjaga Pelita Asa adalah sebuah film yang wajib ditonton, meskipun yang diputarkan dalam pertemuan online ini hanya berupa trailer film ini sangat patut dan layak untuk ditonton, jika kita tetap ingin menjaga harapan itu tetap menyala. Di satu sisi, dengan adanya perlindungan untuk anak pekerja migran ini meskipun tanpa orangtua namun sangat mungkin bagi anak untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan mereka meskipun tentunya akan berbeda dengan kasih sayang orangtua kandung. Setidaknya ada hal yang dilakukan untuk menjaga pelita asa itu.


RAPAT KOORDINASI DENGAN KOMNAS PEREMPUAN DAN HAM

Pertemuan online dilanjutkan dengan pertemuan Koordinasi dengan Komnas Perempuan dan HAM. Pertemuan ini bertujuan untuk mengajukan kasus Mariance Kabu yang ber-status DNAA. Dalam kesempatan ini, mama Mariance Kabu memceritakan pengalamannya saat menjadi korban penyiksaan majikannya. Secara terbuka, Mama Mariance mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa bertemu dengan Komnas Perempuan dan HAM dalam pembahasan kasus ini. mama Mariance tidak mampu menahan airmata kala menceritakan kisahnya secara terperinci. Mama Emmy selaku coordinator forum ini juga menyampaikan pendapatnya tentang kasus ini yang seolah lepas tangan sedangkan penyintas belum mendapatkan keadilan dan haknya. Apalagi kasus ini sudah cukup lama yaitu pada 2015 lalu, dan bahkan bukti utamanya, yaitu tang yang digunakan untuk mencabut gigi Mama Mariance Kabu hilang di pengadilan. Kakak Yuli Benu juga angkat bicara terkait pendampingan kasus yang selama ini dilakukan dari awal hingga saat ini, ada kekecewaan karena tidak ada informasi yang jelas terkait kasus Mama Mariance.


Sedangkan dari Komnas Perempuan dan HAM sendiri, agar bisa membantu kasus ini dibuka kembali, membutuhkan bukti-bukti sehingga kepada para pendamping, Komnas Perempuan dan HAM meminta agar menyiapkan bukti-bukti tersebut.

Semoga respon baik dari Komnas Perempuan dan HAM ini pun mendapatkan hasil yang baik pula. Semua mengharapkan agar Mama Mariance Kabu mendapatkan keadilan, mendapatkan haknya yang sudah berdarah-darah bekerja selama delapan bulan di Malaysia. Majikannya harus dituntut seberat-beratnya, tidak hanya untuk kasus pidana ringan tapi dituntut atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Semoga Allah memberkati agar kasus ini mendapatkan hasil yang memuaskan bagi penyintas. Amin.