Showing posts with label orangterbuang. Show all posts
Showing posts with label orangterbuang. Show all posts

Friday, November 16, 2018

Selamat Dari Jerat Trafiking

Kasus perdagangan orang masih saja terjadi sampai hari ini di Indonesia. Korban tidak hanya menyasar kepada manusia dewasa, tapi juga anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri pada bulan April 2018 yang lalu di web-nya menulis bahwa selama tahun 2018, sudah terdapat 32 kasus perdagangan manusia dan eksploitasi yang dialami oleh anak-anak di bawah umur (http://www.kpai.go.id/berita/kpai-ada-32-kasus-trafficking-dan-eksploitasi-anak-di-indonesia-pada-awal-2018


http://femalixious.blogspot.com/2016/08/perdagangan-anak-terkait-prostitusi-anak_13.html

Seperti juga kasus yang baru-baru ini ditangani oleh Sr. Laurentina dan timnya. Pada suatu hari, pada saat transit di sebuah bandara, Suster bertemu dengan sekelompok remaja putri dari Timor. Gadis-gadis tersebut terlihat lugu dan kebingungan sehingga mendorong suster untuk mendekati mereka. Karena mereka terlihat lelah, suster kemudian mengajak mereka makan dan minum. Dua dari mereka tersebut kemudian mau untuk terbuka. Kepada suster mereka menceritakan bahwa mereka pergi dari Kupang untuk bekerja. Namun saat suster bertanya di tempat mana mereka akan bekerja, mereka sendiri tidak tahu. Karena dari awal suster sudah curiga bahwa anak-anak ini adalah korban trafiking, suster akhirnya memberikan wejangan panjang lebar kepada mereka agar berhati-hati di sana. Kepada mereka suster juga memberikan nomor HP-nya dan berpesan agar jika terjadi sesuatu, mereka harus menghubungi suster secepatnya.  Suster dan anak-anak tersebut akhirnya berpisah karena beda tujuan.

Benar saja. Pada suatu siang. suster menerima kabar dari mereka bahwa  mereka kabur dari rumah majikannya. Kedua anak tersebut berhasil menghubungi suster melalui telepon selular yang mereka sembunyikan dan menceritakan keadaan mereka di sana, yang baru saja menginjakkan kaki di kota tersebut, dan pada malam harinya langsung dipaksa untuk melayani sebagai seorang pekerja seks. Karena merasa ketakutan, mereka berusaha kabur dari rumah majikannya dan berhasil melarikan diri dengan naik ojek. Mereka masih cukup beruntung karena bapak ojek yang baik hati tersebut mengantarkan mereka ke sebuah tempat yang aman. Untuk sementara waktu mereka dapat berlindung di tempat tersebut.


Usaha penyelamatan tidak begitu saja dengan mudah dilakukan. Karena mereka berdua adalah pendatang, maka mereka tidak mengenali daerah atau alamat tempat mereka bersembunyi, sehingga tim yang akan menjemput kesulitan mencari lokasinya. Mau tidak mau mereka berdua harus keluar dari tempat persembunyiannya dan menanyakannya kepada orang lain. Setelah menunggu selama satu jam dan merasa sedikit aman, mereka memberanikan diri menanyakan lokasi mereka kepada seorang bapak yang mereka temui di tepi jalan. Tim dari Kupang kemudian berkomunikasi dengan bapak tersebut dan walaupun terdengar agak keberatan, bapak itu bersedia untuk menemani kedua nona  tersebut sampai tim penjemput datang. Namun ternyata persoalan tidak berhenti sampai di situ. Setelah mobil penjemput datang, bapak itu tiba-tiba berubah pikiran dan menahan mereka, Ia memaksa untuk melaporkan kedua nona tersebut ke kantor polisi untuk diamankan. Dengan bersusah payah, tim penjemput mencoba meyakinkan bapak tersebut agar melepaskan mereka dan akhirnya bapak itu mengijinkan dengan syarat mereka memberikan uang rokok sebagai tebusan.


Untuk sementara kedua nona tersebut berada di sebuah rumah suatu keluarga yang bersedia menampung mereka, sehingga akhirnya pada suatu hari ada pemerhati migran bekerja sama dengan aparat setempat yang menjemput dan mendampingi mereka untuk kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga tercinta.


Keluarga sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa putrinya akan berangkat secara mendadak ke luar kota. Menurut pengakuan ayahnya, putri sulungnya tidak pernah keluar rumah dan sangat jarang berkomunikasi dengan orang luar, Ia sangat heran kenapa putrinya bisa terpengaruh dengan bujukan orang yang baru dikenal dan nekad untuk keluar rumah. Sebelum keberangkatannya, selama satu minggu putrinya selalu pulang malam dengan alasan pergi bermain ke rumah salah satu kakak sepupunya. Orangtuanya tidak curiga karena ia sudah satu tahun terakhir ini menganggur sejak tamat SMA dan jarang keluar rumah. Selama itu, putrinya tidak bekerja dan hanya membantu orang tua mengurus pekerjaan rumah, membantu berladang dan mengikat sayuran hasil panenan untuk dijual di pasar. Namun sungguh mengejutkan ketika malam itu putrinya secara mendadak mengambil tas ranselnya dan berpamitan dengan kedua orangtuanya. Orangtua yang melihat kesungguhan putrinya untuk bekerja melepaskan kepergian sang puteri dengan berat hati. Ia dijemput pada pukul 11.00 WITA. Dua hari kemudian, keluarga mendapatkan kabar tidak mengenakkan bahwa putrinya sudah kabur dari agen yang merekrut. Namun orangtuanya berkata bahwa pihak agen menelpon orangtua di hari yang sama dan mengatakan bahwa putrinya sudah bekerja sebagai perawat di salah satu majikan dengan gaji per bulan sebesar 2,5 juta rupiah. Orangtua yang sudah mengetahui kebohongan agen tersebut hanya berusaha bersikap tidak tahu dengan kondisi yang sebenarnya. Orangtua justru meminta agar agen memberikan telepon kepada putrinya agar bisa berkomunikasi dengan mereka. Mendengar permintaan tersebut, pihak agen segera menutup telepon dan tidak pernah bisa dihubungi. Orangtua yang merasa sangat sedih berharap agar putrinya bisa kembali dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun. Mereka sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang bisa memperjuangkan pemulangan putri sulung dari tujuh bersaudara ini ke tengah-tengah keluarga. 


Ada sebuah cerita lagi yang menimpa seorang gadis bernama Murni (bukan nama sebenarnya). Ia masih duduk di bangku kelas 3 SMA ketika tergiur oleh bujukan calo yang menawarkan pekerjaan yang bagus di Jakarta tanpa harus menyertakan persyaratan apapun. Apalagi pada saat itu korban merasa kesal dengan teguran opa dan omanya ketika ia pulang terlalu larut malam dari sebuah acara dengan teman-temannya. Oleh karena itu, malam berikutnya ia segera pergi ke rumah temannya untuk mengungsi tidur. Ternyata keesokan harinya, ia dan temannya tersebut menghilang dari desanya. Keduanya sudah menyusun rencana untuk lari dari rumah untuk mengikuti bujukan calo yang sama sekali tidak mereka kenal. 

Singkat cerita, mereka berdua ternyata dibawa ke negeri orang dan dipekerjakan sebagai PSK selama dua hari. Dalam kurun waktu 2 hari itu, ia yang awalnya masih perawan dipaksa melayani 10 orang pria hidung belang. Ia mengaku mendapatkan kekerasan saat melakukan pekerjaan tersebut. Pada hari kedua, dengan susah payah berjalan ia berusaha mengakhiri penderitaannya dan segera kabur dari tempatnya bekerja. Malam itu, saat seorang pria hidung belang sedang berada di toilet kamarnya, dengan sigap ia segera mengambil kunci kamar dan perlahan-lahan keluar kamar. Dengan langkah pelan tapi pasti, ia melangkah keluar dan menuruni tangga, Ia melihat lampu diskotik menyala kelap kelip dan banyak wanita serta pria yang sedang menari menikmati malam. Sambil berusaha untuk tetap tenang, ia mulai menuruni anak tangga. Kemudian ketika ia berhasil keluar dari diskotik itu, ia dan temannya yang sama-sama berhasil lolos segera meminta pertolongan kepada orang yang ditemui di jalan untuk mengantarkan mereka ke kantor polisi terdekat.

Bersama dengan polisi, mereka kembali ke diskotik tersebut. Namun sangat disayangkan, lokasi seketika sudah bersih dari kerumunan orang-orang. Tidak ada satu pun yang tersisa kecuali pria hidung belang yang terkunci di kamar. Murni segera memberikan kunci kamar tersebut kepada polisi, dan akhirnya pria tersebut dibawa dan ditahan di kantor polisi. Murni dan temannya pun ikut ditahan di sana, karena mereka berdua tidak memiliki dokumen apapun. 

Murni dan temannya kemudian mengikuti proses persidangan dan dikenakan masa kurungan selama satu bulan, sementara pria hidung belang yang tertangkap juga harus menjalani masa tahanan karena melakukan tindakan asusila pada anak di bawah umur. Murni menjalani proses karantina di penjara selama  kurang lebih satu bulan, dan kemudian ia ditebus oleh majikannya lalu dibawa ke sebuah kota di Indonesia. Ketika di kota itulah, ia berhasil kabur dari rumah majikan dan diselamatkan oleh satu keluarga. Umat tersebut segera menginformasikan kejadian itu kepada salah satu Pastor yang memang menangani masalah migran. Pastor tersebut kemudian datang menyelamatkannya hingga akhirnya memulangkannya ke Kupang dan diserahkan kembali kepada keluarga.   

  



Wednesday, April 30, 2014

Mengantar Pulang Korban Traffiking Walet di Medan ke Kupang

Jumat, 25 April 2014, kami (Sr. Lia RGS dan Sr. Eugenia PBHK) diberi kesempatan mendampingi kepulangan para korban traffiking asal Kupang yang dipekerjakan di rumah sarang burung walet di Medan. Pagi itu, rombongan yang berangkat berjumlah  21 orang, terdiri atas 17 adik-adik korban traffiking, mbak Rere dari IOM, Ibu Ismi dari RPTC Bambu apus, dan kami berdua. 

Tampak wajah adik-adik tersebut sangat gembira karena mereka akan kembali ke kampung halaman dan berjumpa dengan keluarga tercinta. Keberangkatan mereka ke kampung halaman telah mereka persiapkan sejak pukul 03.00 pagi. Mereka mengenakan seragam batik dan memakai sweater dengan model yang sama. Masing-masing membawa tentengan berisi bekal dan barang-barang lain yang sudah tidak dapat masuk ke dalam ransel. Tampak semua sibuk dengan bawaannya.

Rombongan kami meninggalkan Bandara Soekarno Hatta Pukul 09.10. Sebelum sampai ke Kupang, kota tujuan kami, pesawat Lion air yang membawa kami transit di Bandara Juanda, Surabaya, sekitar 20 menit. Kami baru tiba di Bandara El Tari, Kupang, pukul 13.10 waktu setempat.

Adik-adik turun dari pesawat di Bandara El Tari, Kupang

Foto bersama di Bandara El Tari, Kupang

Pastor Leo Mali Pr. sudah menyambut kami saat turun dari pesawat, lalu kami diarahkan untuk masuk ruang tunggu VIP. Pegawai Dinas Sosial Propinsi NTT menyambut kami dan mengucapkan selamat datang kepada para korban traffiking. Kami beristirahat sambil makan siang yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial setempat. Menurut rencana, setelah makan siang, rombongan akan menuju kantor Dinas Sosial setempat karena pihak IOM dan Dinas sosial Jakarta akan menyerahkan secara resmi adik-adik tersebut kepada Dinas Sosial NTT.

Pastor Leo Mali Pr. menyambut adik-adik

Sementara kami makan, ada beberapa petugas dari Polda NTT datang dan menyampaikan akan membawa rombongan ini menghadap Kapolda NTT karena bapak Kapolda ingin bertemu dengan mereka. Perubahan jadwal diluar rencana itu, menyebabkan terjadi adu argumentasi yang  alot antara pihak IOM sebagai penanggung jawab pengantar dengan utusan Kapolda. Setelah lebih dari setengah jam berdebat maka, disepakati bahwa rombongan menghadap Kapolda terlebih dulu setelah itu baru ke kantor Dinas Sosial NTT.

Rombongan keluar dari ruang VIP langsung menuju kendaraan masing-masing, khusus adik-adik dengan bus Dinas Sosial Propinsi NTT. Sebelum masuk bus, ternyata adik-adik ini telah melihat keluarga mereka yang juga telah menunggu di bandara. Maka tangis pun pecah di dalam bus itu. Mereka ingin bertemu keluarga yang sudah cukup lama ditinggalkan, tapi belum ada kesempatan. Keluarga juga tampak menangis menyaksikan adik-adiknya yang langsung masuk ke dalam bus. Para orangtua dan sanak saudara mereka hanya mampu melihat dari jauh. Saya dan tiga ibu Polwan di dalam bus berusaha menenangkan adik-adik yang masih terus menangis sepanjang perjalanan. Kami meyakinkan mereka bahwa semua akan baik-baik saja dan setelah pulang dari kantor Polda, mereka bisa bertemu keluarga masing-masing.

Wajah adik-adik korban traffiking tampak masih lelah dan sedih saat pertemuan dengan bapak Kapolda. Sampai Mbak Rere dari IOM berkata “Kalian jangan takut, memang kita ini di kantor polisi dan banyak bapak-bapak Polisi disini, hayo mana senyum dan tawanya?” Lalu adik-adik tersebut tampak tersenyum, walaupun terpaksa. Mereka pasti mengingat keluarga mereka yang hanya bisa mereka liat dari jauh.

Pertemuan dengan Kapolda

Kapolda NTT, Brigjed (Pol.) Untung Yoga Ana menyampaikan keprihatinannya terkait dengan peristiwa yang menimpa mereka. Beliau berharap agar diantara adik-adik yang telah menjadi korban traffiking ini dapat membantu pihak kepolisian dalam sosialisasi kepada masyarakat luas tentang bahaya traffiking. Bapak Kapolda berharap, apabila korban sendiri yang menceritakan pengalamannya kepada masyarakat, maka masyarakat akan lebih yakin.

Setelah kurang lebih tiga seperempat jam pertemuan di lantai dua ruang tamu Kapolda dilakukan, rombongan turun kembali dan hendak menuju bus. Ternyata di lantai dasar pintu masuk, keluarga sudah menunggu. Dengan harap-harap cemas, melihat keluarga yang sudah ada di situ mereka langsung berhamburan mencari keluarga masing-masing.

Keluarga menunggu di depan Kapolda

Pemandangan sangat mengharukan, masing-masing dalam pelukan keluarga dengan iringan tangis dan air mata. Tangis itu adalah tangis kerinduan, bahagia, dan syukur karena mereka bisa bertemu dengan keluarga dalam keadaan sehat. Setelah suasana agak mereda, adik-adik dipersilahkan naik bus kembali dan para ibu diperkenankan ikut serta dalam bus bersama putri-putrinya.

Perjalanan kami lanjutkan ke kantor Dinas Sosial Propinsi NTT. Di sana, akan diadakan serah terima resmi adik-adik itu kepada pemerintah setempat dalam hal ini oleh Dinas Sosial. Ternyata peristiwa adu argumentasi terjadi lagi di kantor, sama seperti saat di ruang tunggu bandara. Dinas Sosial mengkehendaki adik-adik ini beristirahat dahulu di shelter mereka, tetapi AMPERA (Aliansi Melawan Perdangangan Orang) mengkehendaki adik-adik disatukan dengan keluarga yang sudah menunggu dari pagi, bahkan ada yang sudah bermalam. Perdebatan yang  melibatkan pihak IOM, Dinas Sosial Propinsi NTT, AMPERA dan orang tua terjadi sangat panjang dan melelahkan. Mereka beradu argumen di dalam ruangan kantor.


Berjumpa dengan keluarga

Sementara, saya, Sr. Lia dan Ibu Maria menjaga adik-adik di halaman kantor.  Mereka baru keluar dari dalam kantor setelah jam menunjukan pukul 19 lewat waktu setempat, dengan hasil akhir adik-adik yang sudah dijemput orang tua langsung diserahkan kepada orang tua dan yang belum dijemput orang tua mereka bermalam di shelter Dinsos. Akhirnya rombongan terpecah menjadi dua, 14 anak bersama keluarga mereka dan akan bermalam di kantor JEPIT (Jaringan Ekumene Perempuan Indonesia Timur) dan 3 anak pulang bersama Dinas Sosial menuju shelter. Dua dari tiga anak ini akan melanjutkan perjalanan ke Pulau Flores dan yang satu masing menunggu orang tua yang sementara dalam perjalanan menuju Kupang.

Malam ini, Sr. Lia, Ibu Maria dan saya memutuskan untuk mengikuti rombongan besar menuju ke kantor JEPIT. Karena jalanan macet, sopir yang membawa kami mencari jalan lain menuju kantor JEPIT. Sampai di sana, ternyata kami sampai terlebih dahulu. Bus Dinas Sosial yang  membawa rombongan adik-adik dan keluarga tiba beberapa menit kemudian. Di kantor JEPIT sudah berkumpul beberapa orang tetangga sekitar kantor, keluarga yang tidak ikut menjemput, dan juga terdapat seorang ibu yang adalah Pendeta.

Beberapa kursi plastik sudah disiapkan untuk menyambut rombongan. JEPIT menyewa satu rumah keluarga yang dijadikan sebagai kantor. Sebenarnya rumah ini tampak besar dengan empat kamar tidur dengan kamar mandi di dalam dan ruang tamu serta ruang keluarga, tetapi terasa sempit setelah rombongan adik-adik dan keluarganya datang. Karena total yang berada di dalam ruangan termasuk adik-adik sekitar 60 orang.

Hari sabtu, tanggal 26 siang, kami datang kembali ke kantor JEPIT mengantar makan siang untuk adik-adik dan keluarganya. Kami membawa 60 bungkus nasi yang kami beli di rumah makan padang. Saat kami datang, sedang diadakan pertemuan antara adik-adik, orang tua, dan dua orang polisi yang berpakaian preman. Mereka sedang mengambil keterangan dari adik-adik. Polisi tersebut sedang melengkapi berkas-berkas laporan adik-adik yang sudah pernah dibuat di Medan. Tujuan sekarang adalah untuk menjerat perekrut tenaga kerja yang ada di Kupang.

Setelah semua urusan dengan kepolisian selesai, akhirnya adik-adik korban traffiking tersebut dapat menarik nafas lega dan tersenyum gembira karena mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sahabat Insan mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang telah peduli, mendampingi, membantu adik-adik para korban traffiking ini sampai akhir. Mari kita doakan bersama supaya mereka dapat menjalankan kehidupan selanjutnya dengan sukacita.


ditulis oleh Sr. Eugenia PBHK

Monday, April 21, 2014

Merayakan Paskah Bersama Anak-anak NTT

Sahabat Insan berbagi sukacita kebangkitan Yesus bersama dengan Anak-anak NTT di Susteran RGS, Jatinegara. Paskah tahun ini tentu akan mereka kenang, sekalipun mereka tidak dapat merayakan bersama dengan keluarga di kampung halaman. Ucapan syukur kepada Tuhan yang telah membebaskan mereka dipanjatkan dalam Perayaan Ekaristi, Minggu, 20 April 2014 kemarin.

Foto bersama anak-anak NTT di RGS

Biasanya, hari-hari mereka lalui hanya berada di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Sudah berbulan-bulan lamanya mereka tak pergi ke mana-mana hanya untuk sekadar melihat keramaian kota. Sampai Paskah tiba dan hari itu terasa istimewa karena mereka di-izinkan pergi menuju Susteran RGS di Jatinegara mengikuti Misa bersama. 

Anak-anak NTT tersebut harusnya pulang sebelum Paskah. Namun, karena suatu hal maka, kepulangan mereka ditunda sampai minggu ini. Mereka sebelumnya adalah buruh yang bekerja di Bogor, pada majikan Jenderal, dan di Medan, pada majikan Sarang Burung Walet. Selama bekerja mereka kerap kali diperlakukan tidak manusiawi. Mereka dieksploitasi, dipukul, tidak diberi makan layak, bahkan sampai mengalami pelecehan seksual. Dan yang paling memprihatinkan, beberapa dari mereka ternyata masih berusia anak. Berita ini juga sempat heboh beberapa waktu lalu di berbagai media. 

Bersama dengan beberapa suster, dan para awam yang tergerak untuk berbagi kasih Paskah dengan mereka, Misa perayaan Paskah pun diselenggarakan. Misa berjalan penuh sukacita dipimpin oleh Romo Benny Juliawan, SJ. Usai Misa, anak-anak NTT tersebut mengobrol bersama. Paskah hari itu diakhiri dengan makan bersama, sumbangan dari salah seorang awam yang ikut merayakan Paskah bersama.

Dan sesulit apa pun kehidupan mereka dahulu, kini wajah-wajah anak-anak NTT tersebut sudah bisa merekahkan senyum dan tawa kembali. Semoga mereka dapat segera kembali ke kampung halaman dan menjalankan kehidupan dengan lebih baik.





Monday, April 7, 2014

Mengunjungi TKW Korban Penyekapan dan Kekerasan Majikan Bogor dan Medan di RPTC

Setelah bertahun-tahun diperlakukan dengan tidak manusiawi oleh majikan, kini mereka bukan hanya dapat menghirup udara bebas atau makan minum kenyang. Mereka mendapatkan kembali tawa yang telah lama tak menghiasi wajah mereka dan merasakan hangatnya sinar mentari.

Setelah misa bersama Rm. Benny Juliawan, SJ 6 April 2014

Dengan penuh sukacita mereka mengikuti Misa Minggu, 6 April 2014 yang dipimpin oleh Romo Benny Juliawan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Misa tersebut sekaligus menjadi perayaan syukur bagi mereka, karena rencananya pada tanggal 11 April, mereka akan pulang ke rumah mereka masing-masing di NTT.

Pada Jumat, 28 Maret dan 4 April yang lalu, Sahabat Insan berkesempatan mengunjungi mereka. Pada Jumat, 4 April Sahabat Insan berkesempatan mendampingi mereka berlatih membuat makanan berbahan dasar buah pisang. Mereka diajarkan cara membuat keripik pisang dan pisang goreng. 

Ketika Sahabat Insan datang minggu sebelumnya, Jumat, 28 Maret, mereka yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut telah dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama diajarkan keterampilan untuk membuat mangkok dari kertas koran, sedangkan kelompok kedua berlatih cara untuk meng-creambath. Seorang anak perempuan yang kami hampiri tampak sangat muda. Dia terlihat senang ketika kepalanya dipijat-pijat oleh temannya. Pengalaman meng-creambath atau sebaliknya, di-creambath, tentu sangat menghibur dan berguna bagi mereka.


Ketika kami sempat mengobrol singkat dengan salah seorang petugas di RPTC mengenai anak perempuan itu, sebut saja Nur, kami terkejut karena ternyata Nur masih berusia 12 tahun. Dia terbujuk seorang calo yang menawarinya pekerjaan. Nur dengan polosnya kabur dari rumah untuk bekerja karena terdorong keinginan untuk memiliki handphone. Beruntung Nur dapat selamat dari jerat perdagangan manusia itu. Ketika dia mengetahui Suster Euginia sekampung dengannya yaitu di Pemalang, Nur gembira bukan main. Mereka sempat mengobrol dan foto bersama. Tawa serta manja khas anak-anak pun tampak dari bicara dan gaya Nur.


Ketika pelatihan creambath tersebut sudah selesai, kami ikut berkumpul bersama dengan kelompok yang sedang memelintir kertas koran untuk dijadikan mangkok. Di sebelah kanan dan kiri kami, duduk seorang anak perempuan yang usianya tak jauh berbeda dari Nur. Kami berbaur bersama mereka dan ikut serta memelintir kertas seperti yang dilakukan Elis, yang duduk di sebelah kanan kami. Sembari bekerja, kami mengajak Elis mengobrol. Tak lama setelah kami bertanya hal-hal sederhana, Ria, yang duduk di sebelah kiri kami ikut serta bercerita panjang lebar penderitaan mereka selama bekerja di Medan.

Benar ternyata apa yang kami kira, Elis dan Ria sama seperti Nur, masih berusia anak. Mereka baru seminggu berada di RPTC. Keduanya berasal dari NTT. Elis baru bekerja 3 tahun, sementara Ria sudah bekerja 4 tahun. Mereka dan beberapa teman lain yang juga berada di RPTC, sebelumnya bekerja di Medan. Majikan mereka memiliki pabrik sarang burung walet. Mereka bekerja bukan hanya di pabrik, melainkan juga sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikan.

Elis menggambarkan tempat tinggal mereka dengan rinci. Terdapat beberapa rumah di sana, dan rumah-rumah tersebut didiami oleh majikan beserta saudara-saudaranya. Di antaranya ada rumah yang khusus dijadikan pabrik sebagai tempat memproduksi sarang burung walet. Majikannya yang perempuan adalah orang Malaysia. Kata Elis, hasil berupa obat-obatan yang diproduksi akan diambil dan dipasarkan ke luar negeri.

Ketika Elis menceritakan tempat tinggal mereka, bayangan saya pertama kali adalah penjara. Elis bilang kalau majikan menutup semua jendela dengan koran sehingga mereka tidak bisa sama sekali melihat cahaya matahari. Mereka tak boleh keluar rumah, kecuali kalau majikan meminta mereka ikut pergi untuk berbelanja. Orang yang terpilih itu pun dipertimbangkan sungguh rupanya, tidak boleh yang terlihat kurus, lesu, tak elok. Dan siapa pun yang terpilih bukan berarti dapat menikmati jalan-jalan seperti berlibur, dia akan diperintahkan majikan untuk membawa semua barang belanjaan. Kalau majikan makan, mereka tidak diajak serta. Mereka dibiarkan menunggu di luar restoran, hanya melihat saja. Dan Elis bilang, itu juga majikan lakukan di pabrik. Ketika mereka sedang bekerja, majikan malah makan di depan mata mereka sembari menggoda mereka.

Majikan memperlakukan mereka bak binatang. Mereka dipaksa majikan meminum pil yang menghentikan mereka haid, sehingga mereka dapat terus bekerja tanpa henti. Tapi, Ria dengan berani selalu menolak meminum pil itu dan dia seringkali dimaki karenanya. Kata Elis, ”Kami tak dianggap seperti manusia. Mereka (majikan) memanggil kami dengan nama-nama binatang, seperti anjing. Kami juga dimarahi kalau ketahuan sedang berdoa.” Majikan mengatakan bahwa percuma saja mereka berdoa karena tidak didengar Tuhan. Elis mengaku dia tetap berdoa sekalipun majikannya melarang. Itu artinya, selama 3 bulan, mereka sama sekali tidak boleh keluar rumah untuk pergi beribadah.

Majikan mereka juga seringkali menghina mereka dengan mengatakan mereka berasal dari kampung terpencil, yang tak ada shampo, sabun, atau makanan-makanan enak. Maka, mereka tak boleh membeli sabun atau shampo dengan harga yang mahal. Setiap hari mereka hanya diberi makan nasi dengan ikan asin yang kadang sudah busuk dan ada ulatnya. Makanan tersebut bahkan ditaruh di dalam plastik. Sekalipun di Medan banyak makanan-makanan yang enak, makan bakso pun mereka tak pernah selama bekerja.

Perlakuan kasar dari majikan juga mereka dapatkan. Ada kawan mereka yang dilempar kepalanya sampai luka dengan mangkok. Dan yang sangat menyedihkan, dua kawan mereka telah meninggal, akibat perlakuan majikan yang demikian dan tidak segera mendapat pertolongan medis. Mereka juga diawasi sangat ketat. Saat masuk atau keluar dari pabrik, sekujur tubuh mereka akan diperiksa inci demi inci, guna mencegah ada barang yang mereka curi. Bahkan ke toilet pun mereka ditemani oleh penjaga.

Elis bercerita dengan suara kecil, sedikit demi sedikit cerita-ceritanya keluar begitu saja tanpa kami tanya atau paksa. Kami hanya berusaha mendengarkan dan sesekali berkomentar tak percaya perlakuan majikan seperti itu terhadap mereka. Mereka dijanjikan gaji 750 ribu per bulan. Namun, sampai sekarang mereka belum menerima gaji itu sepeser pun.



Mereka beruntung akhirnya polisi menemukan mereka dan menangkap majikan mereka. Sayangnya, majikan yang perempuan berhasil melarikan diri. Keluar dari rumah majikan mereka sempat dirawat di rumah sakit dan berada di Yayasan Perlindungan Anak (YPA). Baru kemudian, mereka dibawa ke RPTC. Di RPTC, mereka berusaha membangun memori baru yang lebih menyenangkan dan penuh tawa, sembari mengikis luka-luka di masa lalu.

Selain mereka yang bekerja di Medan, kami juga berjumpa dengan para pekerja rumah tangga yang disekap, disiksa, diperlakukan tidak manusiawi oleh istri majikan seorang Jenderal di Bogor. Berita ini sempat heboh beberapa waktu lalu. Kisah mereka yang diperlakukan semena-mena oleh istri Jenderal itu, juga memilukan hati. Selain mereka, juga ada beberapa mantan TKI yang dideportasi dari Malaysia.

Hari itu, Suster Lia membawakan mereka baju-baju baru. Mereka gembira sekali, meskipun baju-baju itu kebesaran. Sementara kami membawakan kue-kue untuk mereka. Satu per satu kue kami bagikan untuk mereka, sisanya kami minta mereka simpan untuk dibagi kepada kawan mereka yang lain. Senyum tersungging di wajah Elis. Dia mengucap terima kasih, sama seperti kawan-kawannya yang lain, tapi juga terselip kata-kata, ”Baru di sini kami bisa makan enak.”

Di RPTC, hari demi hari mereka merajut harapan. Harapan ditegakkannya keadilan, hukuman setimpal untuk majikan mereka. Harapan kembali ke kampung halaman, berjumpa dengan keluarga dan orang-orang yang mereka cintai. Harapan untuk mendapatkan gaji yang bertahun-tahun tak dibayar. Harapan akan masa depan yang lebih baik.


Mari kita mendoakan mereka, semoga harapan-harapan mereka berbuah manis di kemudian hari.




Terkait dengan berita penyekapan TKW di Bogor dan di Medan ini dapat dibaca di tautan berikut ini:

Thursday, March 20, 2014

Kisah 74 Anak Buah Kapal Korban Trafiking dari Afrika Selatan


Mereka yang menjadi korban perdagangan manusia/trafiking ternyata bukan hanya perempuan, laki-laki pun dapat juga menjadi sasaran. Jikalau banyak orang mengira bahwa mereka yang menjadi korban trafiking adalah orang-orang yang bodoh atau tidak berpendidikan, tentulah kurang tepat. Faktor utama yang menjerumuskan mereka adalah karena faktor ekonomi, kemiskinan. Dorongan untuk bekerja begitu kuat, maka tanpa berpikir panjang mereka melakukan apa yang diminta agen. Dengan demikian, mereka menjadi begitu rentan ditipu.

Kebanyakan mereka, para laki-laki, baik yang berusia anak, maupun usia dewasa, tertipu karena iming-iming bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Kenapa tertipu? Karena ternyata agen yang memberi kerja ilegal, dokumen mereka dipalsukan, tempat kerja mereka tidak sesuai dengan yang dijanjikan, dan mereka tidak dibayar selama menjadi ABK. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak dari mereka yang ternyata diperalat oleh para pemilik kapal yang adalah orang asing untuk merampok ikan-ikan di negeri sendiri.

Sahabat Insan bersama dengan Peduli Buruh Migran berkesempatan membantu para ABK tersebut memberikan mereka tempat aman beserta makan selama mereka berusaha menuntut keadilan. Sahabat Insan mengunjungi 4 orang yang sedang berada di shelter pada Sabtu, 15 Maret 2014 yang lalu. Sebelumnya, telah ada lebih dari 10 orang singgah ke shelter Sahabat Insan, beberapa dari mereka kemudian pulang ke kampung halaman masing-masing terlebih dahulu. Mereka hendak menengok sanak keluarga yang telah bertahun-tahun tak mereka jumpai. Lalu, beberapa lagi datang ke shelter.

Ketika berkumpul bersama mereka, usai mereka makan siang, Sahabat Insan sempat mendengarkan cerita-cerita mereka. Mereka sempat mengutarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah Indonesia khususnya KBRI di Afrika Selatan yang tidak cepat tanggap dalam memproses kasus mereka.Bahkan, mereka, yang jelas-jelas adalah korban, sempat berada di penjara, sebelum akhirnya mereka dapat menghirup udara bebas dan kembali ke Tanah Air. Mereka pulang dengan lankah berat karena gaji mereka belum sepeser-pun dibayar.

Kini, mereka tengah berjuang menuntut hak mereka. Masing-masing ABK telah bekerja dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Dan seperti yang telah disebutkan di atas, mereka pun diperalat untuk mencuri ikan di laut sendiri. Hasil laut mereka bukan untuk Indonesia, melainkan diolah kemudian dijual negara lain.

Awalnya, para ABK tersebut ditawari pekerjaan oleh agen yang ada di Indonesia untuk dipekerjakan di perairan Malaysia, namun kenyataanya berbeda. Kapal-kapal, tempat mereka bekerja adalah milik orang Taiwan yang bekerja sama dengan orang Malaysia. Ketika mereka berangkat, ternyata mereka dipekerjakan di Samudra  Pasifik. Ada 12 kapal yang membawa mereka, dan mereka bekerja hampir 20 jam dibawah tekanan pemilik kapal. Bahkan harus sering menganti bendera di kapal setiap akan bersandar untuk menurunkan muatan.

Para ABK ini sering mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari pahak agency. Mereka sering diancam, bahkan ditendang ketika lelah, terapung di laut tanpa dapat berjumpa dengan siapa pun. Sementara si pemilik kapal hanya satu bulan sekali datang. Itu pun hanya untuk mendrop makanan dengan kapal besar, serta mengambil hasil tangkapan mereka.

Pada bulan Desember lalu, para ABK ini diajak bersandar di Cape Town. Pihak kepolisian curiga dengan ABK karena tidak boleh keluar dari kapal. Polisi menggeledah dan menemukan 74 ABK dalam kondisi memprihatinkan. Akhirnya, 74 ABK ini ditangkap dan dibawa ke tahanan imigrasi di Cape Town. Para ABK sempat menghubungi perwakilan (KBRI) yang ada di sana, namun tidak terlalu diperhatikan.

Masih beruntung, ada salah satu LSG lokal yang membantu mereka untuk bisa mendapatkan bantuan pulang ke Indonesia. Setelah dua bulan menghuni penjara Imigrasi, para ABK ini dipulangkan ke Indonesia dengan menyewa pesawat dari Afrika Selatan ke Indonesia yang dibiayai oleh pemerintah Afrika Selatan. Pada tanggal 9 Februari 2014, mereka sampai di Halim Perdana Kusuma. Agency ikut menjemput mereka dengan janji gaji mereka akan dipenuhi semua, ternyata itu hanya janji palsu. Sampai saat ini, mereka belum mendapatkan haknya sama sekali.

Kini, ketika berita ini dimuat, di shelter Sahabat Insan telah bertambah lagi ABK, sehingga jumlah mereka 12 orang. Mereka singgah di shelter Sahabat Insan untuk proses mediasi dengan BNP2TKI dan pihak agency. Permintaan mereka hanya satu: supaya mereka mendapatkan hak-hak mereka selama bekerja.


15 Maret 2014

19 Maret 2014

Sumber lainnya terkait berita ini dapat dibaca di:

Monday, December 16, 2013

Pulang

"Kapan pulang?"

Ini adalah pertanyaan yang paling sering dilontarkan oleh para pasien pekerja migran saat Sahabat Insan melakukan kunjungan rutin ke rumah sakit untuk menjenguk mereka. Walaupun kondisi mereka terkadang masih parah dan belum layak untuk pulang, hampir semua merasa tidak betah tinggal dan menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Bahkan, pasien-pasien di ruang rawat jiwa pun menayakan hal yang sama. Ya, ini memang hal manusiawi yang pasti juga dirasakan oleh semua orang. Lebih nyaman sakit tapi di rumah sendiri, daripada menginap di suatu tempat yang asing dan kadang-kadang bertemu dengan suster-suster galak.

http://www.deviantart.com/art/Bottle-Tree-87712330
Minggu lalu, sedikit kabar bahagia berhembus dari rumah sakit tersebut. Dua pasien pekerja migran yang menderita sakit yang cukup parah sudah di-izinkan pulang oleh dokter yang merawatnya. Kabar cukup menggembirakan ini tentu saja disambut dengan perasaan lega oleh keluarganya, mengingat kedua pasien ini sudah berminggu-minggu dirawat di rumah sakit tersebut. Namun tetap saja, kepulangan mereka menyisakan cerita. 

Yang pertama adalah pasien pencangkokan batok kepala, sebut saja namanya Wati. Setelah menjalani dua kali operasi masing-masing selama empat dan delapan jam, ia akhirnya di-izinkan pulang oleh dokter pada hari Senin tanggal 2 Desember 2013. Kepulangan Wati ini menimbulkan kecemasan karena kondisinya secara kasat mata belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh dan dirawat di rumah sendiri. Ia masih memakai alat-alat penunjang kesehatan dan syarafnya belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.

Setelah hampir seminggu bersitegang dengan rumah sakit, Peduli Buruh Migran (PBM) yang selama ini mendampingi pasien tersebut mengajak seorang dokter relawan medis yang biasa menolong pekerja migran untuk memeriksa keadaan Wati. Saat melihat kondisinya, dokter itu menyatakan bahwa Wati memang lebih baik dibawa pulang karena daya tahan tubuhnya yang masih lemah. Jika tetap tinggal di rumah sakit, dikhawatirkan ia akan sangat rentan tertular penyakit dari pasien-pasien lain dan bisa menimbulkan penyakit baru.

Mendengarkan pendapat dokter, PBM akhirnya bersedia memulangkan Wati dengan catatan rumah sakit harus membuat surat pernyataan. Setelah urusan administrasi diselesaikan, maka Wati dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan ambulan terbaik yang memiliki fasilitas lengkap dan didampingi oleh dua orang perawat dari rumah sakit tersebut. Wati kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah setempat untuk melakukan terapi di rumah dengan menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Seminggu sekali, perawat akan datang dan melatih syaraf-syaraf Wati agar mampu berfungsi kembali.

Saat berita ini diturunkan, telapak tangan Wati sudah bisa melakukan gerakan ringan (meremas, mengepal, membuka). Ia juga sudah bisa ber-rekasi saat dipanggil namanya, sudah bisa membuka mulutnya dan sudah bisa bernafas melalui hidung dengan bantuan alat pernafasan. Sang suami sudah kembali bekerja di Malaysia untuk mencari nafkah bagi keluarga, terutama untuk biaya hidup ketiga anak mereka. Sedangkan Wati dirawat oleh ibundanya yang dari awal memang sudah menemani Wati menjalani proses demi proses penyembuhan. Hal yang cukup memberatkan keluarga adalah sampai saat ini makanan yang boleh diberikan kepadanya hanya susu yang harganya cukup mahal. 

Lain lagi cerita Warti yang menderita luka bakar. Warti akhirnya dipulangkan pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2013. Warti adalah satu-satunya anggota keluarga yang bekerja untuk menghidupi bapak, ibu, kakak-kakak dan adik-adiknya. Setiap bulan seluruh gaji hasil kerja kerasnya di negeri orang dikirim kepada keluarga.

Sejak Warti mengalami kecelakaan kerja, menderita luka bakar dan dirawat di rumah sakit, sang ibu yang menganggap Warti adalah tambang emas bagi keluarga sangat keberatan dan selalu berkeluh kesah tentang keuangan keluarga yang jadi berantakan. Ibu tersebut selalu memaksa rumah sakit untuk segera memulangkan Wanti, agar ia bisa segera bekerja lagi. Awalnya dokter belum mengijinkan karena bekas luka bakarnya masih perlu perawatan intensif. Namun setelah melihat perkembangan kondisi Warti yang semakin membaik, dokter pun memperbolehkannya pulang.

Masalah kemudian muncul. Rencana awal setelah keluar dari rumah sakit, Warti akan tinggal untuk sementara waktu di Rumah Singgah Sahabat Insan karena ia masih harus melakukan terapi rutin seminggu sekali. Tinggal di rumah singgah dirasa lebih efektif karena selain jarak rumah singgah dan rumah sakit lumayan dekat, jika dibandingkan dengan rumahnya. Di sana ia akan dilatih ketrampilan yang sesuai dengan keadaannya agar dapat kembali mencari nafkah saat sembuh nanti. Namun, ibunya ternyata melarang Warti untuk transit terlebih dahulu dan bersikeras agar Warti langsung dibawa pulang. Ibunya bahkan mengancam jika Warti tetap dibawa ke rumah singgah maka PBM harus memberikan uang jaminan kepadanya. Akhirnya PBM mengalah dan mengantarkan Warti pulang ke rumahnya.

Perjalanan dari rumah sakit ke tempat tinggal mereka ditempuh dalam waktu 4 jam karena cuaca buruk dan sempat salah arah karena tidak ada yang hafal jalan pulang. Sesampainya di rumah, Warti terlihat murung dan tak banyak bicara, tidak seperti kesehariannya di rumah sakit yang cerewet dan suka bercerita tentang segala hal. Saat ditanya kenapa ia menjadi diam, Warti mengatakan bahwa ia takut dengan ibunya yang pasti akan memaksa dia untuk bekerja lagi dan ia merasa tertekan karena ibunya selalu menyalahkannya atas musibah tersebut.   

Tentu masih banyak cerita-cerita kepulangan para pekerja migran lainnya yang menyayat hati. Kedua cerita di atas bisa mewakili fakta bahwa masalah ternyata belum selesai saat bantuan pengobatan telah diberikan. Masih banyak yang harus diperjuangkan oleh keluarga saat pekerja migran ini selesai dirawat di rumah sakit. Masalah pemulihan kondisi, masalah psikologis, masalah masa depan, masalah makan sehari-hari masih tetap mengiringi keluarga sang korban. Perlu perjuangan untuk mengembalikan keadaan seperti sedia kala, atau bahkan tidak akan pernah kembali seperti semula sehingga anggota keluarga lain pun harus rela menyesuaikan diri menghadapi perubahan kondisi yang tidak diinginkan ini. 

Monday, November 18, 2013

Menggali Masukan Dari Pegiat Migran Di Daerah untuk Revisi UU TKI

Selama 3 hari, sejak tanggal 11 s/d 13 Juli 2013, Sahabat Insan diundang untuk mengikuti Workshop Pembahasan dan Rekomendasi Atas Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri (PPTKILN). Acara ini diselenggarakan oleh Peduli Buruh Migran (PBM) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Kegiatan yang diadakan di Hotel Morina, Malang – Jawa Timur ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan Solidaritas Buruh Migran Indonesia (SBMI) dari Sumenep, Trenggalek, Kediri, Malang, Ponorogo, Tulungangung, serta IWORK, Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Infest, JKPS “Cahaya”, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.


Wacana untuk merevisi Undang-Undang ini sudah muncul sejak tahun 2009 yang lalu. Penyebabnya karena UU tersebut dipandang kurang mengakomodasi kepentingan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, membuka peluang untuk melakukan komersialisasi karena banyaknya proses yang harus dilalui (54 tahap) untuk menjadi TKI dan juga minimnya perlindungan hukum terhadap pekerja yang bermasalah. Selama tiga tahun,  Komisi IX DPR membahas revisi terhadap UU Nomor 39/2004 ini sejak tahun 2010-2012, dan kemudian disetujui dalam sidang paripurna DPR tanggal 5 Juli 2012.

Namun ternyata hasil revisi tersebut jauh dari harapan masyarakat, terutama buruh migran dan keluarganya sebagai aktor utama dari UU ini. Menurut para pemerhati buruh migran, dalam revisi ini DPR hanya mengubah istilah tanpa mengubah substansi. Seperti TKI diubah menjadi Pekerja Indonesia Luar Negeri, Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan sebagainya.

Untuk menengahi hal ini, pada tanggal 2 Agustus 2012, Presiden SBY telah menandatangani Ampres No. R/57/Pres/08/2012 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasan RUU revisi tentang TKI di DPR RI. Dalam Ampres tersebut, Presiden menugaskan enam kementrian untuk mewakili Pemerintah, yakni Kemenlu, Kemenakertrans, Kementrian PP&PA, Kemendagri, Kemenhukham dan Kemenpan. Dengan ditandatanganinya ampres tersebut maka DPR RI memulai lagi pembahasan tentang RUU ini pada masa sidang 15 Agustus 2012.

Proses pembahasan tentang draft RUU No 39/2004 yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI ini juga dikawal oleh sejumlah   elemen seperti serikat buruh, serikat buruh migran, akademisi dan LSM yang telah merapatkan barisan dalam sebuah jaringan kerja advokasi guna mengawasi proses legislasi itu. Jaringan yang terbentuk sejak bulan Februari 2010 ini, kemudian disepakati bernama Jaringan Advokasi Revisi Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (JARI-PPTKILN).

Sampai saat ini, pembahasan RUU ini masih tetap berlangsung dengan segala pasang surutnya. Lily Pujiati, Direktur Peduli Buruh Migran (PBM) menyampaikan bahwa proses pengawalan dan pembahasan RUU PPILN penting untuk diketahui dan diikuti pegiat BMI di daerah. Selama ini PBM melihat kecenderungan bahwa informasi seputar RUU PPILN hanya beredar di pusat dan tidak sampai ke daerah. Oleh karena itulah PBM berinisiatif untuk mengadakan workshop ini, agar pegiat BMI di daerah mengetahui draft RUU versi Pemerintah dan DPR RI, kemudian mereka diajak untuk mendiskusikan draft tersebut, sehingga akhirnya bisa turut berperan dengan memberi masukan atas RUU ini.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Bapak Sushendratno (Kasubdit Pelindungan TKI Kemenakertrans) dan Ibu Dita Indah Sari (Staf Khusus Kemenakertrans). Dalam kesempatan tersebut dipaparkan delapan hal krusial yang selama ini masih menjadi perdebatan antara Pemerintah dan DPR RI, yaitu: 1) Judul RUU, 2) Kelembagaan, 3) Perwakilan Badan Nasional Penempatan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di negara-negara tujuan pengiriman TKI, 4) Tugas dan Wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 5) Perlindungan Keluarga TKI, 6) Pelaksanaan Penempatan, 7) Pelatihan, dan 8) Sanksi.


Kemudian Ibu Nufus Mufida dari JARI – PPTKILN dan Bapak Yohanes Wibawa, direktur IWORK (Institute of Migrant Workers) turut menyampaikan pendapatnya tentang proses pembahasan RUU antara DPR dan Pemerintah yang tidak kunjung selesai, sementara masa jabatan DPR RI tahun 2014 akan segera habis. Dikhawatirkan jika masa tersebut telah terlewati, maka proses yang sudah berlangsung lama ini harus dimulai dari awal lagi karena Pemerintahan dan DPR yang baru. Lebih khusus, dalam pembahasan RUU ini JARI – PPTKILN menyoroti beberapa hal, yaitu tentang a) Perekrutan dan Penempatan, b) Pendidikan dan Pelatihan, c) Sistem Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran, d) Sistem Penanganan Kasus dan Bantuah Hukum, e) Kelembagaan Pelayanan Migrasi, f) Sistem Pendataan dan Pengawasan, g) Peran Serta Masyarakat, h) Sistem & Pelayanan Pemulangan, i) Peran PJTKI dalam Penempatan dan j) Peran & Koordinasi 6 Kementrian. Sementara IWORK lebih dalam membahas tentang peran masing-masing lembaga dalam setiap proses migrasi, yaitu pra penempatan (perekrutan dan seleksi, pendaftaran dan pendataan, pendidikan dan pelatihan, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, penyelesaian dokumen, persiapan akhir pemberangkatan dan persiapan pemberangkatan), penempatan (pemberangkatan, verifikasi akhir terhadap kontrak kerja, tempat kerja dan pengguna sampai diterima oleh pengguna), dan pasca penempatan (proses pemulangan dari negara penerima sampai tiba di rumah daerah asal di Indonesia).

Workshop kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok, untuk menampung masukan-masukan terhadap RUU ini dari para pegiat BMI di daerah. Diskusi dipandu oleh Bpk Yohanes Wibawa dari IWORK. Karena waktu yang sangat singkat sementara materi yang akan dibahas cukup banyak, akhirnya diputuskan untuk memusatkan bahasan diskusi pada persoalan kelembagaan. Peserta workshop kemudian dibagi menjadi menjadi empat kelompok, yang masing-masing mendiskusikan tentang kewenangan masing-masing lembaga di masa pra penempatan, penempatan dan pasca penempatan, serta sistem pengawasannya. 





Diskusi tersebut menghasilkan beberapa masukan yang merefleksikan persoalan-persoalan yang sering dihadapi oleh BMI di daerah antara lain:
a. Pada proses pra penempatan: 
Perlu ada lembaga yang dapat memberikan informasi yang benar tentang proses perekrutan pekerja migran, perlunya standarisasi pelatihan agar materi yang disampaikan benar-benar dapat dijadikan bekal untuk bekerja di luar negeri, lembaga yang menjamin keefektifan proses pemeriksaan kesehatan, dan perlunya lembaga uji kompetensi yang resmi agar pekerja yang dikirim benar-benar berkualitas. Dalam kesempatan ini disinggung juga tentang jaminan kesehatan untuk pekerja di luar negeri, serta perlunya dijalin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan negara tujuan agar para pekerja mendapatkan perlindungan hukum saat menemui masalah di luar negeri
b. Pada proses penempatan
Perlunya pembenahan fungsi-fungsi lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses ini, yaitu KBRI, agensi, pengguna jasa, polisi, rumah sakit, perusahaan asuransi, bandara, bank, lembaga penukaran uang, NGO, Disnaker, Pemerintah dan BNP2TKI.  
c. Pada proses pasca penempatan
Perlu adanya proses yang baku tentang pemulangan dari negara penerima sampai tiba di rumah daerah asal di Indonesia
d. Sistem pengawasan
Perlu adanya lembaga pengawas independen yang mengawal setiap proses, masukan-masukan dari lembaga-lembaga sosial pegiat BMI.

Workshop kemudian dilanjutkan dengan refleksi bersama tentang perkembangan gerakan buruh migran di Indonesia, yang masih dipandu oleh Yohanes Wibawa. Direktur IWORK ini membuka obrolan dengan bercerita tentang sejarah pergerakan buruh migran dari tahun 2000 melalui inisiasi Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (Fobmi) hingga berkembang menjadi Konfederasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (Kobumi), hingga dinamika gerakan di tahun 2013. Lebih lanjut, Yohanes Wibawa mengatakan bahwa gerakan buruh migran memiliki potensi untuk menjadi kuat, karena setiap organisasi memiliki kekuatan dan fokus di bidangnya masing-masing. Ada kuat di soal pengorganisasian basis, pemberdayaan, pengembangan ekonomi mikro, kesehatan, penanganan kasus, media dan informasi, dan lain-lain. Ibarat puzzle, gerakan buruh migran tinggal dirangkai dan bisa saling terhubung antara kerja satu organisasi dengan organisasi lainnya. Namun, persoalan ketidakpercayaan antar pegiat buruh menjadi pekerjaan rumah untuk segera diselesaikan dengan cara saling terbuka dan lebih mengedepankan kolaborasi kerja antar organisasi.  

Selanjutnya, jejaring organisasi buruh migran dari berbagai daerah saling berbagi kisah dan pengalaman dalam gerakan buruh migran di daerah masing-masing. Setiap wakil dari daerah mengemukakan hal-hal yang telah dilakukan dan masalah yang dihadapi. Sesi ini menutup keseluruhan acara Workshop Pembahasan dan Rekomendasi atas Revisi UU No. 39/2004 ini. 




Saturday, April 6, 2013

Ina: Remaja Tegar Korban Trafficking

Happy Spring Festivel
(http://junjun510.deviantart.com/art/Happy-Spring-Festivel-353210142)


Bagi mereka, orang-orang terbuang, harapan akan kehidupan yang lebih baik di hari mendatang menjadi sumber kekuatan untuk melanjutkan hidup. Kesadaran bahwa hidup harus berlanjut baik itu demi diri sendiri, maupun demi keluarga, merupakan sebuah titik tolak yang baik untuk kemudian berserah diri kepada Pencipta.

Sahabat Insan menjumpai seorang remaja putri bernama Ina di Shelter pada hari Sabtu, 5 April 2013. Usia Ina masih sangat belia yaitu 18 tahun. Usia remaja yang seharusnya sedang senang-senangnya bergaul dan belajar dengan teman-teman sebayanya di bangku sekolah menengah atas. Nyaris dua tahun dia bekerja di Arab Saudi ketika usianya baru 16 tahun. Dia bekerja karena ingin membantu perekonomian keluarganya di Sukabumi. Dokumen-dokumen Ina dipalsukan, dia pun telah menjadi salah satu korban perdagangan anak—karena usianya masih di bawah umur ketika bekerja. Negara tujuan tempat dia bekerja pun merupakan negara yang dilarang untuk mengirim pekerja migran.

Tuesday, September 25, 2012

Bantuan Konsumsi Keluarga Untuk Orang Terbuang Yang Menderita Tumor Kandungan

Menurut keterangan keluarga, Juliana pergi dari rumah untuk bekerja ke Malaysia sudah sepuluh tahun yang lalu. Pada awalnya komunikasi lancar, namun setelah menginjak tahun ketiga sudah tidak ada komunikasi sama sekali. Karena itu keluarga kemudian menganggap bahwa ia sudah meninggal dunia di Malaysia. Juliana mempunyai dua orang anak di Indramayu, tepatnya di Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Friday, February 25, 2011

Bantuan Pengobatan Mata untuk Mardareta

Mardareta merupakan salah satu orang terbuang yang mengadu nasibnya di Malaysia karena desakan seorang calo tenaga kerja. Karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga dan kedua anaknya, ia berangkat melalui Tanjung Priok, kemudian ke Batam, dan dibawa oleh Agen ke Kuala Lumpur.

Sesampai disana ternyata gaji yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Namun Mardareta dengan sabar menabung sedikit demi sedikit agar dapat kembali ke Indonesia. Pada awal tahun 2011, dia merasakan sakit dimata kirinya dan minta obat mata ke majikan. Namun setelah dioati, matanya malah tambah sakit dan bengkak. Oleh majikannya, ia dibawa ke Hospital Kuala Lumpur. Namun baru seminggu dirawat disana, tiba-tiba polisi datang dan menangkapnya.  Dalam keadaan tidak bisa melihat ia dimasukkan ke penjara.

Selama dipenjara, dia tidak mendapatkan pengobatan apa pun sampai akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 1 Februari 2011. Pihak Kesehatan Pelabuhan kemudian membawanya ke RS rujukan Pemerintah, yaitu RSUD Koja. Namun, karena peralatan untuk mata disana kurang lengkap, maka ia dirujuk kembali ke RSCM. Biaya pengobatan di RSCM ini dibantu oleh Sahabat Insan, karena Pemerintah tidak memiliki kerjasama dengan rumah sakit ini untuk penanganan TKI.

Pada tanggal 4 Februari 2011 pukul 09.00, Mardareta dioperasi oleh tim dokter mata RS tersebut. Selama tiga jam, operasi tersebut berlangsung dengan sukses. Setelah dirawat inap dan beberapa kali rawat jalan, akhirnya penglihatan Mardareta mulai membaik. Mata sebelah kanannya sudah bisa melihat, namun sayang mata kirinya tidak bisa diselamatkan lagi kornea mata yang terlanjur rusak akibat infeksi yang sudah cukup parah karena keterlambatan operasi. Setelah kondisinya berangsur pulih pasca operasi, pada hari Rabu tgl 23 Februari 2010 Mardareta dijemput oleh Pemda untuk dipulangkan ke tempat asalnya, yaitu Blora, Jawa Tengah.


Wednesday, July 21, 2010

Bantuan untuk Pemakaman Pujiono

Pada hari Senin, tanggal 19 Juli 2010, Sahabat Insan membantu proses pemakaman Pujiono, seorang remaja berusia 14 tahun yang menjadi korban perdagangan manusia. Bantuan Sahabat Insan diberikan dalam bentuk pembelian peti jenazah.

Pujiono merupakan anak dari buruh tani yang sangat miskin. Orang tuanya tinggal di Way Bungur, Lampung Timur. Karena kemiskinannya, kedua orang tua Pujiono tidak mampu menyekolahkan anaknya. Pada bulan Januari 2010, Pujiono diajak ke Batam oleh seseorang yang menjanjikan akan membiayai seluruh pendidikannya. Demi masa depan anaknya, kedua orang tuanya menyetujui ajakan tersebut.

Pada bulan Maret 2010, Pujiono menelpon Bapaknya untuk memberitahukan bahwa di Batam ia tidak disekolahkan, namun akan dijual kepada tekong di Malaysia. Namun, karena menolak rencana tersebut, maka ia kemudian dipekerjakan di rumah makan tanpa mendapatkan gaji. Pekerjaan yang dibebankan kepada Pujiono sangatlah berat untuk anak seusianya. Lama kelamaan, ia tidak kuat lagi bekerja dan sakit-sakitan. Kondisi tersebut membuat majikannya sering marah-marah dan memukulinya. Karena tidak tahan, akhirnya Pujiono melarikan diri.

Pada bulan Juni 2010, ia mencoba melarikan diri ke Pelabuhan, namun ditangkap oleh Polisi Batam karena tidak memiliki identitas, dan dibawa ke kantor polisi daerah tersebut. Namun, karena kondisinya semakin memburuk, Pujiono sempat dilarikan ke rumah sakit di Batam. Beberapa waktu kemudian ia diantar ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan dirujuk ke RSPA Bambu Apus Jakarta.

Bulan Juli 2010, sakitnya semakin menghebat, dan pada tanggal 15 Juli 2010 ia dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Namun ternyata nyawanya tak tertolong lagi. Pujiono meninggal pada tanggal 19 Juli 2010 dan dimakamkan di Lampung.