Tuesday, June 11, 2019

Meninggal Diterkam Buaya

Mengupas kisah-kisah miris jenazah migran yang diterima di Bandara El-Tari Kupang memang seperti tiada habisnya. Berbagai macam penyebab kematian mulai dari kesehatan, kelalaian, kecelakaan ataupun kejadian yang tidak terduga lainnya. Seperti akhir-akhir ini tim relawan menerima jenazah yang meninggal karena diterkam buaya saat memancing di sungai dekat tempatnya bekerja. 
Jenazah PMI tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, NTT
Jenazah tersebut  berjenis kelamin laki-laki, berusia 36 tahun, dan berasal dari Sumba Barat. Ia berangkat ke Malaysia sejak tahun 2003, dan di sana ia bekerja di sebuah perladangan kelapa sawit di Sabah. Jenazahnya ditemukan di kolam yang ada di ladang kelapa sawit tersebut tanpa kepala dan lengan. Informasi dari teman-teman jaringan mengatakan bahwa saat diterkam, ia sempat berteriak minta tolong kepada teman-temannya yang bersama-sama dengan dia memancing namun teman-temannya tidak bisa berbuat banyak. Mereka segera melaporkan kepada majikannya, dan majikannya pun segera melaporkan kepada pihak berwajib 

Meskipun sempat menghilang selama satu hari, namun jenazah berhasil ditemukan pada keesokan harinya. Jenazah dipulangkan bersama dengan istrinya yang segera diterbangkan ke Sumba Barat untuk mempersiapkan pemakaman.

Oma Pendeta Emmy Sahertian memimpin doa untuk jenazah
Ada yang menarik dalam proses penjemputan jenazah kali ini.  Jenazah yang tiba di kargo bandara El-Tari pada tanggal 22 Mei 2019 itu ternyata tidak terbungkus dengan rapi, sehingga bercak darah masih terlihat dari peti bagian luar dan bau mayat tercium sangat amis. 

Dengan bahu-membahu, para relawan berusaha mengangkat peti dengan kedua tangan mereka yang sudah dilapisi kantong plastik terlebih dahulu.   

Mama Pendeta Emmy dan jaringan koalisi Anti Human Trafficking NTT menyambut jenazah dalam doa sebelum jenazah disemayamkan di RSUD W. Z. Johannes Kupang. Tim relawan yang turut mengantarkan jenazah hingga ke RSUD mengaku mencium aroma jenazah yang semakin amis. Perwakilan dari BP3TKI Kupang, Pak Stefanus meminta pihak RSUD untuk membongkar peti dan memandikan jenazah. Hal ini dilakukan sebagai persyaratan untuk memberangkatkan jenazah sesuai dengan standar maskapai penerbangan.

Suster Laurentina PI memimpin doa di RSUD Yohanes Kupang
Pihak RSUD mengatakan setuju dengan persyaratan seluruh biaya pembongkaran ulang jenazah harus ditanggung oleh BP3TKI dengan rincian biaya penggantian peti baru sebesar Rp.1.500.000 dan biaya perawatan jenazah Rp. 200.000. 

Akhirnya setelah berunding dengan BP3TKI, disepakati untuk merapikan kembali jenazah beserta petinya agar dapat diterbangkan  dengan layak. Tim relawan lalu membakar lilin dan masing-masing mendoakan arwah jenazah menurut kepercayaan masing-masing.  
Peti jenazah diganti dan di-wrapping sesuai standar
Keesokan harinya, saat mengunjungi kembali ke rumah sakit,  terlihat peti sudah dibungkus dengan kain terpal biru dan di-wrapping ulang dengan rapi. Aroma amis hilang dan peti jenazah siap diberangkatkan sesuai prosedur penerbangan ke kampung halaman. Semua pihak sangat bersyukur dan bisa bernafas lega karena jenazah dinyatakan layak untuk diberangkatkan melalui jalur udara untuk dimakamkan di kampung halaman.
 ***